Rab. Des 6th, 2023

[Webinar] ASEAN Talk: ASEAN, HAM, dan Kebebasan Berekspresi

Ditjen IKP Kominfo [ • ] Hai hai [Musik] kincup roda [Musik] Hai Begini Begitu nama subsistem jalankan pena internet memudahkan kita melakukan banyak hal dari sekedar Mendapatkan hiburan informasi hingga segala aktivitas yang menunjang gaya hidup tapi ingat kemudahan tersebut justru membawa celah bagi tindak kejahatan hindari tautan atau situs yang mencurigakan jangan membagikan foto KTP Anda kepada

Pihak yang tidak bertanggungjawab hindari untuk mengumbar data pribadi anda di media sosial biasakan untuk membaca syarat dan ketentuan dari setiap aplikasi yang digunakan pastikan untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi anda karena kebocoran data pribadi berpotensi untuk digunakan dalam tindak kejahatan perbankan mungkin anda belum pernah mengalaminya tapi banyak diantara

Kita yang sudah menjadi korban cermat kritis dan lindungi data pribadi anda [Musik] hai hai Hai [Musik] punya nomornya aja ya hai hai [Musik] hai hai [Musik] Hai meski begitu dermatografism jalankan pena internet memudahkan kita melakukan banyak hal dari sekedar Mendapatkan hiburan informasi hingga segala aktivitas yang menunjang gaya hidup tapi

Ingat kemudahan tersebut justru membawa celah bagi tindak kejahatan hindari tautan atau situs yang mencurigakan jangan membagikan foto KTP Anda kepada pihak yang tidak bertanggungjawab hindari untuk mengumbar data pribadi anda di media sosial biasakan untuk membaca syarat dan ketentuan dari setiap aplikasi yang digunakan pastikan untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi

Anda karena kebocoran data pribadi berpotensi untuk digunakan dalam tindak kejahatan perbankan mungkin anda belum pernah mengalaminya tapi banyak diantara kita yang sudah menjadi korban cermat kritis dan lindungi data pribadi anda [Musik] Hai doa [Musik] Hai semuanya komentar-komentarnya itu Hai [Musik] selingkuh kau berhenti [Musik] Hai ku Hai Mulawarman University the best

Public university in is Android Kalimantan with Tropical stylish Swe insentip Peter questions wedding video sport news and will continue streaming from now on University of the advancement of purity hai hai hai hai [Musik] hai hai [Musik] 11.59 tahu [Musik] usia bersemak in dewasa awal mula Cipta bertemu [Musik] Hai lelah 59 tahu

Benar mu semakin terasa [Musik] Putri bangsa kau ada [Musik] Hai lelah hati Babulu sembilang tahu jiwamu semakin betah hujan tropis basah lalu [Musik] kita semakin [Musik] Hai [Musik] berhenti tercipta pulau Jawa [Musik] sejauh ini [Musik] Hai huhuy sungguh [Tepuk tangan] [Musik] huhu huhu huhu huhu huhu huhu huhu [Musik] [Tepuk tangan] [Musik]

Hai sesungguhnya [Tepuk tangan] [Musik] hai hai hai hai [Musik] hai hai [Musik] Hai meski begitu dermatografism jalankan tenar internet memudahkan kita melakukan banyak hal dari sekedar Mendapatkan hiburan informasi hingga segala aktivitas yang menunjang gaya hidup tapi ingat kemudahan tersebut justru membawa celah bagi tindak kejahatan hindari tautan atau situs yang mencurigakan

Jangan membagikan foto KTP Anda kepada pihak yang tidak bertanggungjawab hindari untuk mengumbar data pribadi anda di media sosial biasakan untuk membaca syarat dan ketentuan dari setiap aplikasi yang digunakan pastikan untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi anda karena kebocoran data pribadi berpotensi untuk digunakan dalam tindak kejahatan perbankan mungkin anda belum

Pernah mengalaminya tapi banyak diantara kita yang sudah menjadi korban cermat kritis dan lindungi data pribadi anda [Musik] hai hai [Musik] di Indonesia gorengnya [Musik] hai hai [Musik] hai hai [Musik] Oh begitu nama cokroaminto jalankan Lena internet memudahkan kita melakukan banyak hal dari sekedar Mendapatkan hiburan informasi hingga segala

Aktivitas yang menunjang gaya hidup tapi ingat kemudahan tersebut justru membawa celah bagi tindak kejahatan hindari tautan atau situs yang mencurigakan jangan membagikan foto KTP Anda kepada pihak yang tidak bertanggungjawab hindari untuk mengumbar data pribadi anda di media sosial biasakan untuk membaca syarat dan ketentuan dari setiap aplikasi yang digunakan pastikan untuk

Selalu menjaga kerahasiaan data pribadi anda karena kebocoran data pribadi berpotensi untuk digunakan dalam tindak kejahatan perbankan mungkin anda belum pernah mengalaminya tapi banyak diantara kita yang sudah menjadi korban cermat kritis dan lindungi data pribadi anda [Musik] hai hai [Musik] di Indonesia gorengnya [Musik] hai [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] oh ada

Saat kita harus rehat sejenak untuk merenung Idup kita [Musik] ada kau seharus dinyatkan Dirikanlah kita bukan ini salah lebat kita memang sangat memasak cobaan yang Menghadang saat sendiri Kita tak mampu [Musik] tapi atuh kan selalu tutup doa disetiap waktu dan [Musik] cepet ya [Musik] [Musik] country Who [Musik] seek seek [Musik] Rara [Musik]

Pada saat kita harus sehat sejak muncul ledung ini kita [Musik] ada kau kita harus diingatkan ini kita buka disana Hai senang kita memang sangat memang saat cobaan yang menghadap saat sendiri kita bangun selalu [Musik] [Musik] cepat-cepat di Hai cepat semoga [Musik] laimu cepat sembuhkan lagi di hai hai [Musik]

Hai meski begitu dermatografism jalankan peta internet memudahkan kita melakukan banyak hal dari sekedar Mendapatkan hiburan informasi hingga segala aktivitas yang menunjang gaya hidup tapi ingat kemudahan tersebut justru membawa celah bagi tindak kejahatan hindari tautan atau situs yang mencurigakan jangan membagikan foto KTP Anda kepada pihak yang tidak bertanggungjawab hindari untuk mengumbar data pribadi

Anda di media sosial biasakan untuk membaca syarat dan ketentuan dari setiap aplikasi yang digunakan pastikan untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi anda karena kebocoran data pribadi berpotensi untuk digunakan dalam tindak kejahatan perbankan mungkin anda belum pernah mengalaminya tapi banyak diantara kita yang sudah menjadi korban cermat kritis dan lindungi data pribadi anda [Musik]

Hai hai [Musik] hai permainanonline.com [Musik] hai hai [Musik] hai hai [Musik] Hi Ho Hai meski begitu dermatografism jalankan Rena internet memudahkan kita melakukan banyak height dari sekedar Mendapatkan hiburan informasi hingga segala aktivitas yang menunjang gaya hidup tapi ingat kemudahan tersebut justru membawa celah bagi tindak kejahatan hindari tautan atau situs yang mencurigakan

Jangan membagikan foto KTP Anda kepada pihak yang tidak bertanggungjawab hindari untuk mengumbar data pribadi anda di media sosial biasakan untuk membaca syarat dan ketentuan dari setiap aplikasi yang digunakan pastikan untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi anda karena kebocoran data pribadi berpotensi untuk digunakan dalam tindak kejahatan perbankan mungkin anda belum

Pernah mengalaminya tapi banyak diantara kita yang sudah menjadi korban cermat kritis dan lindungi data pribadi anda [Musik] hai hai [Musik] Hai permainan online Indonesia [Musik] hai hai [Musik] hai hai [Musik] quiet udah masuk dalam sistem jalankan pena internet memudahkan kita melakukan banyak hal dari sekedar Mendapatkan hiburan informasi hingga segala

Aktivitas yang menunjang gaya hidup tapi ingat kemudahan tersebut justru membawa celah bagi tindak kejahatan hindari tautan atau situs yang mencurigakan jangan membagikan foto KTP Anda kepada pihak yang tidak bertanggungjawab hindari untuk mengumbar data pribadi anda di media sosial biasakan untuk membaca syarat dan ketentuan dari setiap aplikasi yang digunakan pastikan untuk

Selalu menjaga kerahasiaan data pribadi anda karena kebocoran data pribadi berpotensi untuk digunakan dalam tindak kejahatan perbankan mungkin anda belum pernah mengalaminya tapi banyak diantara kita yang sudah menjadi korban cermat kritis dan lindungi data pribadi anda [Musik] hai hai [Musik] di Indonesia [Musik] hai hai [Musik] hai hai [Musik] Hi Ho

Hai begini begitu namanya juga film jalankan Lena internet memudahkan kita melakukan banyak hal dari sekedar Mendapatkan hiburan informasi hingga segala aktivitas yang menunjang gaya hidup tapi ingat kemudahan tersebut justru membawa celah bagi tindak kejahatan hindari tautan atau situs yang mencurigakan jangan membagikan foto KTP Anda kepada pihak yang tidak bertanggungjawab

Hindari untuk mengumbar data pribadi anda di media sosial biasakan untuk membaca syarat dan ketentuan dari setiap aplikasi yang digunakan pastikan untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi anda karena kebocoran data pribadi berpotensi untuk digunakan dalam tindak kejahatan perbankan mungkin anda belum pernah mengalaminya tapi banyak diantara kita yang sudah menjadi korban cermat

Kritis dan lindungi data pribadi anda hai hai hai hai [Musik] di Indonesia gorengnya [Musik] hai hai [Musik] hai hai [Musik] Hai guys udah masuk dalam sistem jalankan pena internet memudahkan kita melakukan banyak hal dari sekedar Mendapatkan hiburan informasi hingga segala aktivitas yang menunjang gaya hidup tapi ingat kemudahan tersebut justru membawa

Celah bagi tindak kejahatan hindari tautan atau situs yang mencurigakan jangan membagikan foto KTP Anda kepada pihak yang tidak bertanggungjawab hindari untuk mengumbar data pribadi anda di media sosial biasakan untuk membaca syarat dan ketentuan dari setiap aplikasi yang digunakan pastikan untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi anda karena kebocoran data pribadi

Berpotensi untuk digunakan dalam tindak kejahatan perbankan mungkin anda belum pernah mengalaminya tapi banyak diantara kita yang sudah menjadi korban cermat kritis dan lindungi data pribadi anda [Musik] hai hai hai hai [Musik] di Indonesia Indonesia [Musik] hai hai Halo Pak Ibu dan yang masih di luar ruangan mungkin boleh segera bergabung karena

Acara sesaat lagi akan segera kita mulai terima kasih the lounge [Musik] hai hai [Musik] Hai pengen nginep item jalankan pena internet memudahkan kita melakukan banyak hal dari sekedar Mendapatkan hiburan informasi hingga segala aktivitas yang menunjang gaya hidup tapi ingat kemudahan tersebut justru membawa celah bagi tindak kejahatan hindari tautan atau situs yang mencurigakan

Jangan membagikan foto KTP Anda kepada pihak yang tidak bertanggungjawab hindari untuk mengumbar data pribadi anda di media sosial biasakan untuk membaca syarat dan ketentuan dari setiap aplikasi yang digunakan pastikan untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi anda karena kebocoran data pribadi berpotensi untuk digunakan dalam tindak kejahatan perbankan mungkin anda belum

Pernah mengalaminya tapi banyak diantara kita yang sudah menjadi korban cermat kritis dan lindungi data pribadi anda hai hai hai hai [Musik] di Indonesia gorengnya [Musik] hai hai the lounge Hai naik Indonesia Hai baik selamat pagi sekali lagi untuk bapak ibu yang masih berada di luar ruangan agar program menyelesaikan

Proses registrasi dan kemudian memasuki ruangan karena sesaat lagi acara akan kita mulai data juga akan menyapa terlebih dahulu teman-teman yang bergabung secara virtual atau secara online Apakah bisa mendengar suara saya dengan baik teman-teman Oh iya boleh teman-teman panitia dimonitor Apakah peserta online atau peserta yang tergabung secara virtual pada pagi hari ini bisa

Mendengarkan suara saya dengan baik Hai kalau bisa silakan di chatbox di teks bisa seperti itu ya Hai Bisa Oke bye teman-teman yang bergabung secara virtual juga sudah siap kemudian juga tamu undangan sudah mulai memasuki ruangan itu artinya acara sesaat lagi akan segera kita mulai up45 Yogyakarta the lounge yo yo hai hai

Hai hai MP3 Indonesia ngomong i Rp Indonesia nggak dipencet dulu kek mana enggak ya langsung masuk ke ini Hai masuk berlangsungnya Pak ya oke acara kita rolling ya ya the Bear Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Bapak Ibu kayaknya kurang semangat nih Ada 1000 orang di sini coba Caca Pa lagi Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Hai keluarganya ini namanya mahasiswa ya Oke terima kasih Shalom salam sejahtera Selamat pagi om swastiastu namo buddhaya salam kebajikan untuk kita sekalian Sebelum saya menyapa Bapak Ibu sekalian satu persatu Izinkan saya terlebih dahulu untuk melakukan kebiasaan kita di Kalimantan Timur khususnya di Kota Samarinda saat akan menyapa audiencia

Itu saya akan memulai dengan berpantun ya ke Samarinda beli rasi dipakai ke acara bergengsi Negara menjamin kebebasan berekspresi sebagai ciri pilar demokrasi ya tetap soda untuk kita semua baik Terima kasih Bapak Ibu saat ini saya akan terlebih dahulu menyapa tamu kehormatan kita satu persatu yang terhormat Direktur informasi dan komunikasi politik hukum

Dan keamanan Kementerian komunikasi dan Informatika Hai Bapak dokter Andes Bambang Gunawan MSI yang saat ini sudah hadir secara virtual atau online yang terhormat staf ahli Kementerian komunikasi dan Informatika periode 2017 2022 yang baru saja memasuki ruangan dengan hormat Sebutkan Profesor Doktor dokter Andes Henry subiakto SH MSI Selamat pagi Prof Selamat datang di

Samarinda dan selanjutnya yang terhormat koordinator hukum.dan.ham Direktorat Jenderal kerja sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Bapak Irwansyah Mukhlis yang juga sudah bergabung secara virtual atau online yang terhormat wakil Indonesia untuk ASEAN Instagram bermental commission Human Rights atau eight ibu Yuyun wahyuningrum yang juga sudah bergabung secara virtual atau online

Hai yang terhormat Wakil Rektor bidang akademik Profesor Doktor Insinyur Mustofa Agung Sarjono ippu yang terhormat degan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Doctor Mahendra Putra Kurnia SH MH yang terhormat wakil dekan bagian akademik kemahasiswaan dan alumni Universitas Mulawarman Bapak Doctor Nur arifuddin SH MH yang terhormat wakil dekan bagian umum dan

Keuangan Ibu Rika Herawati SH MH Bapak Ibu dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman yang terhormat bapak ibu dosen Prodi hubungan internasional Universitas Mulawarman yang terhormat bapak ibu dosen fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur Selamat datang yang terhormat Ibu dosen fakultas hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum awanglong Kalimantan Timur Selamat datang dan Bapak Ibu dosen

Fakultas hukum Universitas Widyagama Kalimantan Timur juga selamat datang yang terhormat bapak ibu dosen fakultas hukum Universitas 17 Agustus 1945 atas Samarinda dan tentunya yang terkasih dan yang kita banggakan bersama seluruh peserta webinar series kedua ASEAN HAM dan kebebasan berekspresi baik yang hadir secara online maupun juga yang hadir

Secara langsung tentu kita Berikan tepuk tangan atau close yang meriah dulu untuk kita semua dalam acara yang luar biasa pada pagi hari ini dan pertama-tama perkenankan saya Angki kresensia mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan karena sudah bisa menjadi bagian uang acara yang luar biasa pada pagi hari ini

Oh ya selanjutnya Bapak Ibu sebelum kita memulai Tentu saya akan menyampaikan dulu ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita bersama yang pertama Bapak Ibu ataupun juga teman-teman peserta webinar Kami harapkan untuk dapat mengikuti ataupun juga menjalani seluruh kegiatan webinar series kedua ASEAN talk dengan tema ASEAN HAM dan kebebasan berekspresi ini

Secara utuh secara langsung dari awal hingga akhir karena tentunya selain materi yang luar biasa banyak sekali hal-hal yang dapat kita dapatkan begitu ya di kegiatan hari ini bertabur hadiah Bapak Ibu dan juga para peserta Jangan lupa hari ini diikuti sampai akhir dari awal sampai akhir buat yang bergabung

Via Zoom atau via virtual jangan logout dulu ya sebelum acara pada pagi hari ini selesai karena ada banyak sekali hadiah yang fast food sudah disiapkan oleh pihak panitia teman-teman yang ada di sini ataupun juga yang sudah bergabung secara virtual boleh mengikuti sosial media challenge dengan acara yang pertama follow dulu akun Instagram etc

Instagram adfir to aldot ide dan at teras Negeriku lalu kemudian buat foto infografis atau video Real semenarik mungkin dengan pesan menarik juga terkait dengan kegiatan hari ini di feed Instagram Nah untuk akun Instagram teman-teman Tolong jangan di private ya jadi jangan di privasi karena nanti akun ini akan diverifikasi oleh pihak panitia

Bener nggak akunnya bukan akun bodoh gitu kan Oke next silahkan cantumkan caption dan juga tag etc etc virtual.dj dan FT ras Negeriku serta wajib menyertakan hashtag ASEAN top 2 dan hashtag ASEAN Khan kebebasan berekspresi sekali lagi Contohkan hashtag ASEAN talk 2 dan asean.hal kebebasan berekspresi lalu kemudian sosial media challenge ini akan ditutup

Pada 16 juni 2012 apul 23 lebih 59 Waktu Indonesia Barat Nah untuk hadiah ini menarik sekali hadiahnya kalau saya boleh ikutan saya juga pengen nih karena ada hadiah tiga buah Smartphone untuk masing-masing kategori pemenang jadi untuk foto video rilis juga kemudian Al caption yang menarik begitu ya akan dipilih oleh

Teman-teman panitia dan nantinya bisa berkesempatan untuk mendapatkan tiga buah smartphone menarik dan pemenang akan diumumkan di Instagram Solid ejkp pada tanggal 18 Jun 2022 selain sosial media calon yang hadir di sini ataupun juga bergabung secara virtual nantinya berketempatan ia memenangkan hadiah menarik karena nanti ada Kuis dan juga pada sesi

Webinar kita akan buka sesi pertanyaan kepada para peserta begitu ya nanti ePaper tanyaan terbaik yang akan dijawab atau pun juga yang akan dibacakan ini berkesempatan juga untuk mendapatkan hadiah menarik nah khusus untuk sesi tanya jawab atau qne utuh peserta online dapat mengajukan pertanyaan melalui chatbox dengan format nama pertanyaan ditujukan kepada siapa lalu

Kemudian isi pertanyaannya sekali lagi nama pertanyaannya ditujukan kepada siapa lalu kemudian isi dari pertanyaannya bagaimana untuk yang bergabung secara offline atau yang hadir secara langsung jangan sedih tentunya punya kesempatan yang sama begitu ya yang hadir secara offline ini silakan menyampaikan pertanyaannya pada kertas yang saat ini sudah dibagikan panitia

Atau mungkin saat registrasi sudah teman-teman ngomonge begitu ya oke nah kita masih akan melanjutkan tentunya acara-acara menarik pada kegiatan hari ini sebelum kita memasuki sesi inti terlebih dahulu Bapak Ibu dan juga para peserta yang hadir secara online maupun offline Kami mempunyai sebuah informasi menarik untuk anda Simak dalam sebuah visual berikut ini [Musik]

Hai hai [Musik] hai hai [Musik] Hai Fakultas Hukum Universitas Mulawarman salah satu Fakultas Hukum terbaik di pulau Kalimantan selama 18 tahun Fakultas Hukum Universitas Mulawarman terus bergerak mengedukasi dan menginspirasi masyarakat melalui Tri Dharma perguruan tinggi [Musik] hai hai aaaaaaa Hai Aa Aa [Musik] kini memasuki tahun ke-19 beradaptasi dengan perubahan keadaan dan tantangan

Masa kini bermodalkan keilmuan hukum yang berciri khas Tropical studies serta dengan semangat keberanian berbasis kebenaran ilmiah [Musik] Hai didukung dengan dosen dan tenaga kependidikan yang profesional bertanggung jawab dan terpercaya hai hai hai hai hai hai Hai Fakultas Hukum Universitas Mulawarman tetap akan terus dan terus bergerak mengedukasi dan menginspirasi masyarakat

Melalui Tri Dharma perguruan tinggi serta Keep moving untuk Indonesia [Musik] [Tepuk tangan] hai hai Hai www [Musik] kumuh diversitas Mulawarman dengan tag line Keep moving untuk Indonesia kita beri tepuk tangan dulu kepada Fakultas Hukum Universitas Mulawarman yang juga sudah menyelenggarakan acara yang luar biasa bersama dengan Menteri and komunikasi dan Informatika Republik

Indonesia Iya Tentunya saya juga pada kesempatan pagi hari ini akan mengajak kita sekalian yang sudah hadir untuk bersama-sama menumbuhkan rasa nasionalisme kita pada bangsa Indonesia dan juga berbuka and kecintaan kita kepada Universitas Mulawarman dan saat ini saudara saya mengundang kita semua untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mulawarman untuk itu hadirin

Di yang berdiri the lounge kyj the lounge the lounge hai hai [Musik] Paypal klub-klub hai hai hai hai Hai sahabat hai hai Hai semuanya jurnal Heart Hai banget yang kau mau yo yo ngomong-ngomong [Musik] hai hai [Musik] hai hai [Tepuk tangan] [Musik] hai hai hey hey Broery ini [Musik] berhenti diri kau

Berlalu ini [Musik] sudah selalu tercinta [Musik] nyuruh-nyuruh kau Habibie akan [Musik] berhenti berhenti [Musik] hati [Musik] akan lucu lebay kalau aku ingin buru-buru [Musik] rakyatmu [Musik] kuhirup hidup [Musik] menyendiri saat Pelangi [Musik] berhenti [Musik] kita raih [Musik] Hai menelusuri Hong begitu mulu lalu pun kau hari kau [Musik] [Musik] shalihah [Musik]

Rahimnya Mulawarman untuk gitu hadirin dimohon duduk kembali Hai baik saya juga yakin dan percaya kita semua yang hadir di tempat ini ataupun juga yang sudah bergabung secara online merupakan insan yang bertaqwa ada juga beriman kepada Tuhan Yang Mahakuasa begitu ya Nah Untuk itu dalam kesempatan ini saya mengajak kita semua untuk

Terlebih dahulu memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa dan juga memohon Pimpinan dan juga perlindungan agar seluruh rangkaian kegiatan rangkaian acara kita dalam webinar series kedua pada hari ini boleh berjalan lancar untuk itu kita akan dipimpin dalam sebuah doa yang akan dipimpin oleh Bapak Emma squre se.msi kepada bapak Maskur di

Silakan Rp Hai tekanan assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh [Musik] Hai selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua hadirin yang kami hormati Marilah sejenak kita berdoa dengan khusyu menurut agama dan keyakinan kita masing-masing jenis Inkan saya untuk membantunya sesuai dengan tuntunan agama Islam amin amin ya robbal alamin naudzubillahimindzalik ton nirojim Bismillahirrohmanirrohim Alhamdulillahirobbil alamin Hamdan

Na’imin Hamdan syakirin Hamdan yuwafi ni’amahu wayukafi Um mazidah Ya Robbana lakal hamdu Walker shukru karena yang beri lijalali wajhikal Karim uang lazim isotonik Allahumma sholli wasallim wabarik ala sayyidina Muhammadin wa’ala alihi washohbihi ajmain Allahumma Ya Allah ya Tuhan kami dada kata dan rasa yang pantas kami haturkan padamu pagi

Hari ini selain rasa syukur kami padamu atas segala nikmat dan hidayah engkau dan kepada kami sehingga kami bisa mengikuti kegiatan webinar series kedua Asian talk yang bertema ASEAN HAM dan kebebasan berekspresi untuk itu ya Allah ya Rahman ya karim jadikan acara kami ini sebagai acara yang kau ridhoi yang

Membawa Barokah Rahmat Taufik dan hidayahmu bagi kami semua ya Allah Tuhan yang maha bijaksana engkau maha kaya dan maha alim kami sadar bahwa ilmu yang kami miliki sangatlah kurang Kami sangat membutuhkan tambahan ilmu darimu Ya Allah Untuk bekal pengabdian kami dan menambah kualitas diri kami agar kami mampu mengemban tugas dan tanggungjawab

Yang diberikan kepada kami untuk kebaikan dan kemaslahatan bagi keluarga masyarakat bangsa dan negara ke Amin ya Allah Tuhan yang maha pengampun engkau maha mengetahui terhadap kelemahan-kelemahan kami terhadap kekurangan-kekurangan kami maka dari itu padamu lah kami menyembah kepadamu lah kami mohon ampunan pertolongan serta hanya kepadamu kami melakukan pengabdian Rabbana Atina

Fiddunya Hasanah wafil akhiroti Hasanah waqina adzabannar Subhana robbika robbil izzati amma yasifun wasalamun alal mursalin walhamdulillahi rabbil alamin assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh Indonesia baik di Makasih kepada bapak Maskur yang sudah memimpin kita dalam doa selanjutnya Bapak Ibu dan juga peserta webinar series kedua pada pagi hari ini kita akan mendengarkan terlebih dahulu

Sambutan dari Rektor Universitas Mulawarman yang dalam kesempatan ini akan diwakili oleh Wakil Rektor bidang akademik Universitas Mulawarman Profesor Doktor Insinyur Mustofa Agung Sarjono ippu yang sudah hadir secara langsung di tengah-tengah kita kepada Prof Agung di silakan Indonesia Oh makasih pada Mbak cara Bismillahirohmanirohim Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat pagi dan salam sejahtera bagi

Kita semua Hai Yang saya hormati Bapak direktur informasi dan komunikasi politik hukum dan keamanan Kementerian komunikasi dan Informatika Bapak tutur Andes Bambang Gunawan MSC yang segera bila mengikuti secara online apa staf ahli Kementerian komunikasi dan Informatika periode 2007-2012 dua Bapak Profesor Doktor dokter Andes Henry subiakto shmc Selamat pagi Pak Selamat

Datang di atas Mulawarman koordinator hukum.dan.ham direktur kerjasama politik dan keamanan ASEAN Rektor Jenderal kerjasama ASEAN Kementerian Luar Negeri yang pada hari ini diwakilkan kepada bapak Irwansyah Mukhlis Oke Indonesia untuk ASEAN intergovernmental commission yth Ibu Jujun wahyuningrum kemudian juga tentunya kepada yang saya hormati dan banggakan Bapak Dekan Fakultas Hukum Untan Snowman Bapak

Doctor Mahendra Putra Kurniawan SH MH tentu saja kepada seluruh jajaran Fakultas Hukum bapak wakil dekan 13 Pak Dokter harifudin gold dan juga Ibu doctools Ibu Wakil dekan 2 seluruh dosen mahasiswa baik dari fakultas hukum The Small maupun juga dari perguruan tinggi lainnya serta peserta eh tentu yang pertama-tama kita

Panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala insya Allah kita semua pada pagi hari ini dalam kondisi sehat walafiat dan tentu saja siap untuk mengikuti acara yang sangat penting pada hari ini yaitu a dengar series yang kedua dan Sebelum saya memulai Tentu saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang

Sebesar-besarnya dari bapak Rektor The Snowman Bapak Profesor Doktor mesjaya yang sedianya hadir pada acara pembukaan acara pada hari ini karena suatu hal beliau meminta saya selaku Wakil Rektor bidang akademik untuk mewakili Meskipun demikian Bapak Rektor menyampaikan salam hormat khususnya kepada para pembicara dan tentu kepada Pak adegan dan seluruh

Jajaran dan bila juga berharap sekiranya acara kita pada hari ini akan bisa berjalan dengan lancar dan berhasil dengan baik jual base kalian ia tentu saja bidang keilmuan saya bukan hukum ataupun politik tapi yang saya ketahui memang eh dibenerin itu atau juga kebebasan versi ini tentu Apa itu dijamin berdasarkan undang-undang atau peraturan

Perundangan yang ada tapi yang saya pernah alami atau mungkin sebagian besar dari atau sebagian dari bapak scan mengalami yang namanya cuman red inikan implementasinya apa ini enggak Mudah juga gitu ya kalau kita masih ingat di masa-masa yang lalu periode-periode di zaman awal pembangunan kita tentu dengan alasan misalnya pertumbuhan ekonomi maupun

Enabling kondisinya yaitu stabilitas atau titipan umum lalu bisanya dan Sumatera ini tidak atau sulit untuk bisa betul-betul dijalankan walaupun tentu saja Apa ada pertimbangan-pertimbangan lain secara politis selalu ku pengolah negara tentu memerlukan juga untuk tadi saya katakan untuk melaksanakan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas tak hanya saja seperti kita ketahui dan

Juga tercantum di dalam tor kegiatan ini yang saya sempat baca stasi kondisi kita saat ini tentu sudah berbeda eh demokratisasi sudah berjalan kemajuan teknologi tidak mungkin membendung arus informasi yang masuk ke suatu negara misalnya maka tentu komparasi situasi terkait dengan jumlah rice dan juga kebebasan berekspresi di berbagai negara ASEAN menjadi satu apa

Isu yang menarik untuk dilakukan pembahasan bersama kita semua turut panen nanti oleh para pembicara para ahli yang akan memberikan materi maka tentu akan menjadi baikin yang menarik dan menjadi pembelajaran yang bisa kita manfaatkan selaku atau mewakili untuk semalaman saya berharap bahwa hasil apapun juga hal-hal yang baik tidak hanya berhenti

Pada acara kita di ruangan ini atau di dalam acara WiFi ini tapi bisa tersampaikan baik kepada masyarakat luas maupun juga tentunya kepada para pengambil kebijakan terutama yang ada di daerah agar bisa dijadikan masukan dalam rangka untuk Mengapa menjalani kedepan secara lebih baik saya grease tidak akan berpanjang lebar

Tetapi tentu apresiasi tinggi saya ingin sampaikan kepada bapak Dekan Fakultas Hukum status jajaran saya mengapit mengamati selama menjabat sebagai Wakil Rektor akademik hampir delapan tahun ini banyak ide-ide segar yang ditampilkan oleh fakultas hukum yang kita tepuk tangan dulu yang saya lihat tidak dilakukan untuk pun muncul di fakultas lainnya dan saya

Lihat memang ini suatu hal yang penting karena bagi Unmul universitas yang berada di daerah ini freak terus terobosan-terobosan semacam ini sangat dibutuhkan kalau kita ingin segera atau ingin keju secara lebih cepat jadi saya berharap kepada Pak degan dan siapapun nanti akan menjadi adegan berikutnya juga untuk tetap mencoba untuk memiliki

Ide-ide segar semacam ini dan saya kira itu akan bisa menjadi contoh bagi fakultas-fakultas lainnya baik saya tidak akan berpanjang lebar lagi karena saya kira kita semua selalu sudah sangat menuju Mad menunggu alat materi yang akan disampaikan dan skala Ki ke Mohon maaf ini tidak ada mukanya Hai langsung tidak ada toh Hai dibuka

Hai saya baik mohon maaf ya Ini tadi Saya tidak tahu mewakili Bapak Rektor datus izin Bapak semuanya Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim webinar series dengan topik Asian HAM dan kebebasan berekspresi pada hari ini 16 juni 2012 resmi dinyatakan dibuka Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa meridhoi niat dan juga kerja

Baik kita Mohon maaf kalau ada yang kurang mobil Taufiq walhidayah Wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh hai hai Indonesia baik kenapa Agung Terima kasih banyak sudah memberikan sambutan mewakili Rektor Universitas Mulawarman yang juga sudah membuka secara resmi acara webinar series kedua ASEAN tok dengan tema ASEAN HAM dan kebebasan berekspresi Iya setelah tadi kita mendengarkan

Sambutan dari pihak Universitas Mulawarman saat ini kita juga akan mendengarkan sambutan dan kilap speech yang akan dibawakan oleh direktur informasi dan komunikasi politik hukum dan keamanan Kementerian komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Bapak dokter Andes Bambang Gunawan MSI yang saat ini sudah bergabung secara virtual atau online bersama kita kepada Bapak Bambang disilahkan

Terima kasih 9 rohmanir Rohim Hai Yang saya hormati Bapak Rektor Universitas Mulawarman ya Pada kesempatan kali ini diwakili oleh professor Doktor mustopo Agung Sarjono Wakil Rektor bidang akademik yang saya hormati staf ahli menkominfo periode 2027 2007 2022 yang juga guru besar pada Universitas Airlangga Bapak Profesor Doktor entry Sugiarto kemudian yang saya hormati

Direktur kerjasama politik dan keamanan ASEAN Direktorat Jenderal kerja sama ASEAN Kementerian Luar Negeri yang pada kesempatan ini diwakili oleh Bapak Irwansyah Mukhlis kemudian yang saya hormati wakil Indonesia untuk ASEAN intergovernmental commission on your Android atau eight er ibu Yuyun wahyuningrum yang saya hormati Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Doctor Mahendra Putra Kurnia yang saya hormati para peserta panitia dan Tampilkan media yang hadir Pada kesempatan kali ini salamualaikum warahmatullahi wabarakatuh salom Om Swastiastu namo buddhaya salam kebajikan selamat pagi dalam sejak dan salam sejahtera bagi kita semua kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena Pada kesempatan kali ini

Kita bisa hadir berkumpul bersama pada acara webinar series kedua ASEAN talk atau ASEAN HAM ASEAN hak azazi manusia dan kebebasan berekspresi pada kesempatan yang berbahagia ini di perkenankan saya menyampaikan terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada para narasumber panitia dan hadirin yang telah bersedia menyisihkan waktu untuk menghadiri dan mensukseskan acara ini

Ibu Bapak Saudari yang saya banggakan Kemerdekaan berekspresi merupakan salah satu hak Bunda mental yang diakui dalam sebuah negara hukum yang demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia sebagai matsuba sebagai negara hukum Indonesia telah menjamin kebebasan berekspresi sejak awal kemerdekaan melalui undang-undang Dasar 1945 amandemen kedua yaitu dalam

Pasal 28e ayat 2 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan ia menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya selanjutnya pada ayat ketiga menyatakan Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat berkumpul dan mengeluarkan pendapat lebih lanjut undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia secara lebih dalam mengatur mengenai

Kebebasan berekspresi tersebut dalam pasal 22 ayat 3 undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap orang bebas mempunyai mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya secara lisan atau tulisan melalui media cetak maupun media cetak elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama sesuai Daan ketertiban kepentingan umum dan keutuhan berbangsa ibu bapak saudara yang saya banggakan

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi masyarakat informasi masyarakat memiliki lebih banyak medium untuk berkomunikasi dan bertukar pikiran salah satunya melalui internet dan media sosial peredaran data dan informasi di dunia maya berlangsung dengan amat cepat dan dimana dan dinamis sebagai negara keempat dengan jumlah pengguna internet terbanyak di dunia Indonesia tentu merasakan juga

Derasnya arus informasi yang terjadi kalau kita mengutip data liar sosial pada Februari 2022 ini jumlah pengguna internet di Indonesia naik 7307 persen dari populasi Indonesia yang berjumlah saat ini sekitar 270 juta atau menembus 204 koma tujuh juta ini artinya hampir seluruh masyarakat Indonesia sudah dapat menikmati jaringan internet dan aktif

Berkegiatan di ruang cyber tidak heran saat ini ruang seperti Indonesia menjadi semakin Rio enggak kesempatan ini juga dapat saya sampaikan bahwa kira-kira 2 tahun yang lalu survei yang diadakan oleh Microsoft itu menyebutkan bahwa indonesia adalah netizen khususnya netizen Indonesia adalah netizen yang paling tidak santun di negara-negara ASEAN di negara-negara

Asia Tenggara dan kemudian juga belum lama ini disampaikan oleh Google bahwa Indonesia adalah negara yang paling banyak meminta untuk melakukan take down atau terhadap konten-konten yang pilih merugikan atau konten-konten yang negatif itu fakta yang terjadi di negara kita hadirin yang saya hormati pada tahun 2008 pemerintah Indonesia mengeluarkan undang-undang informasi dan

Transaksi elektronik yang kemudian mengalami revisi pada tahun 2016 pada dasarnya filosofi dan tujuan awal dibuatnya undang-undang ite adalah untuk memastikan transaksi elektronik atau e-commerce berjalan dengan baik serta hak-hak konsumen terlindungi undang-undang ite diharapkan dapat menjaga ruang digital menjadi lebih bersih sehat beretika dan bisa dimanfaatkan secara produktif seiring berkembangnya dinamika

Masyarakat di dunia digital tantangan terkait kebebasan berekspresi di dunia industri telepon semakin besar dan beragam pasal asal dalam undang-undang ite yang telah direvisi tahun 2016 tersebut kembali dianggap perlu untuk disempurnakan layaknya Indonesia negara-negara anggota ASEAN lainnya juga menghadapi tantangan yang sama dalam hal menjaga dan menghormati kebebasan berekspresi ASEAN sebenarnya telah mengesahkan

Deklarasi hak asasi manusia pada tanggal 18 November 2012 lalu pada pasal 23 deklarasi tersebut dijelaskan bahwa setiap orang mempunyai hak untuk menyatakan pendapat dan berekspresi termasuk kebebasan untuk mempertahankan pendapat tanpa gangguan dan untuk mencari menerima dan memberikan informasi baik secara lisan tulisan atau melalui cara lain yang dipilih oleh

Orang tersebut Namun pada kenyataannya I like atau implementasi kebebasan berpendapat dan berekspresi di negara-negara di negara-negara anggota ASEAN memiliki perbedaan yang cukup signifikan kudeta politik penangkapan jurnalis dan aktivis pembatasan kritik serta regulasi yang multitafsir masih menjadi kendala yang dihadapi beberapa anggota ASEAN hal ini menjadi tantangan yang perlu diselesaikan

Secara bersama-sama oleh negara seluruh oleh seluruh negara anggota ASEAN hadirin yang saya muliakan dalam kerangka itulah maka Direktorat informasi dan komunikasi politik hukum dan keamanan Direktorat Jenderal informasi dan komunikasi bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman ngan menyelenggarakan kegiatan pada saat ini kami berharap Kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua khususnya

Pada mahasiswa Universitas Mulawarman Mulawarman jadi Pada kesempatan ini saya ucapkan terima kasih kembali pada segenap civitas akademika untuk Mulawarman yang sudah berkenan untuk memfasilitasi kegiatan di-setting ucapan billahitaufiq walhidayah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih simak bersama secara virtual atau online dan sesaat lagi kita akan memasuki acara inti yang sudah ditunggu-tunggu oleh

Para peserta webinar tentunya baik yang hadir secara online maupun offline tetapi sebelumnya untuk mengawali pemaparan materi ataupun juga untuk mendengarkan materi yang akan disampaikan pada hari ini terlebih dahulu kita akan atau Saya akan mengajak Bapak Ibu dan juga para peserta webinar yang sudah hadir secara online ataupun offline

Untuk terlebih dahulu mau main kuis nih kita mau main kuis dulu ya mau bagi hadiah pertama saya yakin tadi juga Abang sudah sampaikan penggunaan internet itu tidak bisa lagi dilepaskan dari kehidupan sehari-hari dan tentunya yang ada di sini juga semua punya gadget Ya baik yang hadir secara online maupun

Juga office boleh diangkat dulu gadgetnya dong teman-teman Iya semuanya sudah diangkat teman-teman mahasiswa mohon izin Pak dekan HPnya pada Cang yang gini Pak dengan gadgetnya udah pada canggih-canggih ya sekarang ya teman-teman Mahasiswa oke nah kita bagi hadiah pertama saya mau ngajak yang ada di ruangan ini ataupun juga yang sudah

Hadir secara online untuk bermain guys dulu ada hadiah menarik untuk tiga pemenang yang sudah disiapkan oleh pihak panitia caranya gimana sih ayo dipegang dulu gadgetnya semua bahwa ikut saya kalau boleh ikut juga mau Ya pengennya karena hadiahnya lumayan Oke sudah dipegang hajatnya masing-masing boleh dibuka browsernya teman-teman oke diakses dulu kahoot.it Kai

Hotbet88 diam ada di eh yang bergabung secara online juga Boleh silakan Ya sudah ya Oke saya menepi sejenak buat yang lebih ruangan Boleh silahkan disimak monitor ataupun juga hasil akan dilihat di screen HP HP masing-masing selanjutnya masukkan PIN game yang sudah tersedia 513 4984 sini juga sudah banyak yang

Bergabung sudah 17 orang sampai saat ini Ayo yang masih belum bergabung Yuk masuk dulu di kahoot.it kita mau bagi-bagi hadiah pertama ini lumayan banget nih hadiahnya Oke sudah ada Oh 54 orang kita tunggu sampai rame lagi ya nanti ada lima soal atau pertanyaan yang berkaitan dengan tema aseanto pada webinar series

Kedua ini dengan tema ASEAN HAM dan kebebasan berekspresi nah ini ada pertanyaan lima pertanyaan yang nantinya teman-teman harus jawab secara cepat tepat dan benar ya jadi poinnya cepat tepat dan benar dan henti ada tiga dengan poin tertinggi yang sudah menjawab dengan benar tepat dan juga cepat jadi jari-jari netizen buktikan

Bahwa kalian memang bisa ya bawa teman-teman ini memang jari-jari netizen + 62 nih luar biasa nih oke sudah ada 157 beserta Oke naik lagi 165 dan nantinya ada tiga orang yang akan keluar sebagai pemenang dengan poin tertinggi durasi menjawab untuk masing-masing soal adalah 20 detik ya 184-186 sekarang kita masih tunggu yang

Mau bergabung sebelum akhirnya panitia mengeluarkan soal ataupun juga pertanyaan Pamungkas ya di sini akan Kita uji jari netizen + 62 bagaimana kecepatannya menjawab soal-soal yang ada yang sudah disiapkan oleh panitia juga Iya ini sudah ada 203 orang 20 orang yang bergabung Bagaimana panitia boleh kita mulai Hai Oke kita mulai sekarang ya siap-siap

Persiapkan jari Anda 321 pertanyaan pertama Indonesia Iya masih kita tunggu Hai telat dihitungnya yaudah saya itu padahal Oke udah masuk ke kuis ASEAN merupakan Perhimpunan bangsa-bangsa di kawasan ada multiple-choice nya Asia Timur Tengah Asia Tenggara atau Asia Timur ya cepet ya silakan dijawab Hai ayo ayo ayo ayo kita lihat Siapakah

Kira-kira yang poinnya tertinggi di kalau pakai kan ikut nih pasti menang ya pada kan ya luar biasanya udah diluar kepala ya hahaha oke 54321 kita lihat jawaban yang benar adalah Asia Tenggara Oke 175 orang menjawab Benar kita lihat poin tertinggi saat ini Jarwo ada di sini kau orangnya dengan enam ajar boy

Oke mungkin bergabung secara online ya Iya jangan mau kalah ayam acara kesempatan Berapa jumlah huruf k dalam Kementerian komunikasi dan Informatika 356 atau empat ayo jawab Kyuhyun sudah ada 150 jawaban yang masuk ayo Hai itu Mari kita menghitung hari kita menghitung secara cepat tepat dan benar Ayo boleh ya

218 orang nih sudah menjawab 219 orang 54321 kita lihat jawaban yang benar adalah 103 orang menjawab Benar dengan jawaban 4 ternyata huruf kannya ya Oke kita lihat saat ini masih jangan bodoh bergeser Sahril sakim sekarang yang tertinggal di sini kau Orangnya sudah ada di sini orangnya Oke pertahankan dan

Teman-teman lain Jangan mau kalah Lex Pertanyaan selanjutnya Negara manakah yang bukan termasuk anggota ASEAN Singapura Thailand tema Timor Leste atau Malaysia dikepang banget nih pertanyaannya nih ayo dijawab Siapakah kira-kira yang tertinggi ini hadiahnya lumayan ya nanti yang menang boleh hubungi panitia setelah acara selesai dan boleh menghubungi saya juga

Kalau mau menghubungi saya silakan tapi bagi2 hadiah ya oke 212 pertanyaan jawaban yang masuk 214 sekarang jawaban yang benar adalah Timor Leste 182 orang menjawab Benar kita lihat dulu siapa poin tertinggi saat ini Hai bergeser seharga Nabil ada di sini kah orangnya atau mungkin bergabung secara online Oke online berarti Oke ini

Pertanyaan keempat ya berapa jumlah huruf vokal dalam ASEAN huruf vokal ya aiueo dihitung yuk Satu dua tiga atau empat Mari menghitung Bapak Ibu para peserta webinar netizen yang Budiman gitu Ya silakan Iya 207 jawabannya masuk Apakah ini jawabannya semua benar apa gimana hai oke sudah dijawab Kak semua teman-teman yang virtual nih kayaknya

Ada kepercayaan nih ya oke 162 orang menjawab Benar jawabannya 3 next kita lihat siapa yang tertinggi Pasti swarga Nabila dus warga nabi luar biasa nih ya Luar biasa Kayaknya dia menguasai banget nih soal terakhir mana yang bukan akun social media yang dikelola oleh tim Kementerian kominfo dc-dc KIPS virtual.dj teras memberiku

Atau kemenkominfo yang mana kira-kira yang bukan akun shopmap dari tim kemenkominfo ya Hai Coba kita dulu masih ada 16 detik silakan dijawab cepat tepat benar ya ini untuk poin tertinggi tiga hal ini jangan dikesampingkan begitu ya cepat tepat dan benar 211 orang sudah menjawab 213 sekarang kita lihat

8079 orang saja yang menjawab Benar baik jeng jeng jeng Sekarang kita akan lihat tuh menangis Siapakah dia Roti juara303 ada Di sini orangnya paint 4809 dan Juara kedua Andhika Baygon yg seharga Nabil juara pertama diantara tiga ini apakah ada orangnya datang ke sini datang secara langsung Hai tiga-tiganya online yang ada Apakah

Dengan online ini ada Apakah dengan online ini ada apa kira-kira teman-teman Bye itu tadi tiga pemenang Yayang koinnya tertinggi silakan nanti selesai acara menghubungi pihak panitia atau boleh dicat box begitu ya di kolom a virtual Indonesia yang sudah disampaikan begitu ya Secara virtual tadi silakan dimasukkan chatbox nya untuk kemudian menghubungi panitia untuk

Mengambil hadiah boleh menghubungi saya tetapi hadiahnya kita bagi dua bye kelas nah sebelum eh kita masuk pada sesi pemaparan materi kembali kami mengajak ataupun juga mengundang Bapak Ibu yang sudah hadir dalam webinar series kedua ini untuk memasukkan pertanyaan baik itu yang hadir secara online ataupun juga offline begitu ya yang datang secara

Langsung karena nanti akan kita pilih pertanyaan terbaik yang akan dijawab oleh para narasumber dan juga nantinya pertanyaan terbaik ini akan mendapatkan hadiah menarik kembali dari pihak panitia yang sudah disiapkan tentunya Dan inilah acara yang ataupun juga materi yang sudah ditunggu-tunggu oleh teman-teman peserta webinar series Hai santok dengan tema ASEAN HAM dan

Kebebasan berekspresi kalau tadi juga sudah disampaikan bahwa memang penggunaan internet ini sudah tentu tidak terlepas dari kehidupan kita sehari-hari dan ini Tentunya juga tidak bisa kita lepaskan dari yang namanya kebebasan berekspresi Nah kalau tadi Pak dokterandes Abang juga sudah menyampaikan begitu ya pada tahun 2012 lalu ASEAN sudah mengeluarkan deklarasi

Hak asasi manusia yang kemudian menjamin hak berpendapat baik secara lisan maupun tulisan itu yang menjamin bahwa kebebasan berekspresi ini memang boleh dilakukan asal sesuai dengan rules ataupun juga kebijakan yang berlaku pertanyaannya Apakah memang pengguna internet saat ini sudah bijak menggunakan haknya saat mengungkapkan ekspresi atau pun juga mengungkapkan

Pendapat di dunia maya di ruang cyber yang saat ini sudah dipenuhi dengan cuitan Twitter netizen ini memang kalau kita lihat izin Pak dekan juga Prof Ndri netizen + 62 ini kayaknya meong agak yang paling ditakutin gitu ya profia di seluruh dunia dikit-dikit tekdon dikit-dikit tekdon Ayo siapa nih yang

Suka ikut akunnya lambe lambe Yan ayo ngaku Oke ini akan kita bahas tentunya ya pada sesi ini tentu kita akan bahas lebih dalam Bagaimana upaya Indonesia dan juga negara-negara ASEAN untuk menjawab tantangan yang berkaitan dengan HAM dan juga kebebasan ekspresi atau kebebasan berekspresi serta apa juga yang dapat kita lakukan sebagai warga

Negara yang baik Hal apa yang harus kita lakukan untuk berpartisipasi dan juga terlibat aktif dalam penerapan HAM dan kebebasan berekspresi sesuai regulasi yang sudah ditentukan dan saat ini kita akan memasuki sesi pemaparan Ferry Untuk itu saya akan mengundang dan menyapa satu persatu narasumber yang tentunya sudah sangat kompeten dibidangnya yang

Pertama saya akan mengundang terdahulu kepada Fahri Kementerian komunikasi dan Informatika periode 2017 2022 Bapak Profesor Doktor dokter Andes Henry subiakto SH MSI yang saat ini sudah hadir secara langsung di tengah-tengah kita Prof Henry silakan boleh duduk di paling ujung sebelah kiri Prof Henry bye provinsi sudah eh masuk

Ataupun juga sudah mengisi steady depan begitu ya dan selanjutnya anak koordinator hukum.dan.ham Direktorat Jenderal kerja sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Bapak Irwansyah Mukhlis yang saat ini sudah hadir secara online kita sapa dulu Pak Irwan cabuki Selamat pagi bapak Hai selamat pagi Terima kasih bye-bye cuaca Apa kabar sehat Alhamdulillah

Sehat sebanyak dulu untuk air wajah dan juga profender iya iya dan perlu kami informasikan juga bahwa dalam hal ini Bapak Irwansyah Mukhlis mewakili direktur kerjasama politik dan keamanan ASEAN pada Direktorat Jenderal kerja sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Bapak Ruliansyah sumirat narasumber selanjutnya ada wakil Indonesia untuk ASEAN Instagram Menthol

Commission Human Rights atau eight er ibu Yuyun wahyuningrum yang juga sudah hadir atau bergabung bersama kita disini secara online atau virtual ibu Yuyun Selamat pagi bergaul Hai met pagi buang Ki apa kabar guyon luar biasa Alhamdulillah baik Iya Bu Yuyun cantik sendiri ya hari ini narasumbernya satu-satunya penuh waktu

Pertama dulu dong untuk ibu Yuyun bye selanjutnya ini yang paling famous dikalangan teman-teman mahasiswa fakultas hukum yang paling famous Udah paling familiar diantara kita semua saya undang Dengan hormat kepada dekat Fakultas Hukum Universitas Mulawarman daftar Mahendra Putra Kurnia SH MH silakan pada kan mengisi tempat di tengah Baik saya juga mohon izin untuk

Mengambil tempat bersama dengan narasumber ia provinsi sudah bergabung di Virtual juga sudah bergabung Firmansyah dan juga ibu Yuyun juga ada Pakde kan bapak-bapak kabar Ini luar biasa baik ya oke mungkin Prof Henry boleh ditest miliknya baik ini luar biasa juga acaranya Pak dekan dan juga Hai teman-teman kominfo sudah

Memfasilitasi agar kita semua makin memiliki wawasan bagi tiga terkait dengan ASEAN HAM dan kebebasan berekspresi Nah kita akan terlebih dahulu memulai sesi webinar ataupun juga sesi pemaparan materi kali ini kita akan mendengarkan pemaparan dari Prof Hendri Bagaimana sebenarnya terkait dengan Acer HAM dan kebebasan berekspresi sesuai dengan perspektif dari pihak

Kemenkominfo untuk itu waktu dan tempat kami persilakan baik cuma kasih Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Alhamdulillah wasyukurilah lahaulawalakuataillabillah yang terhormat Pakde kan juga tadi ada direktur ASEAN dari Kementerian Luar Negeri serta narasumber lain ibu siapa tadi ibu Yuyun dan juga teman-teman yang hadir di sini pa dia maupun mahasiswa sertai tentu peserta yang online

Minyak saya bisa di-on kan ya tolong banget panitia dari karena banyak saya sudah di-share ke panitia jadi kalau kita bicara mengenai persoalan HAM dan kebebasan berekspresi Indonesia termasuk negara yang memiliki the famous yang cukup bagus dalam konteks home maupun juga dalam konteks kebebasan berekspresi walaupun Di sini masih sering orang mengatakan

Menghindari kecewa ketika ada undang-undang ite kadang-kadang mereka mengatakan kebebasan kok sekarang susah eh kritik di kriminalisasi seringkali muncul seperti itu tapi kalau anda bandingkan dengan negara lain terutama di Asean maka boleh dikatakan Indonesia adalah negara yang lebih baik dibandingkan dengan negara-negara lain Katakanlah Filipina Kalau kita bicara mengenai demokrasi

Mungkin Filipina termasuk negara yang memiliki kebebasan berdemokrasi hampir sama dengan Indonesia ya cuma di Filipina itu kalau kita pelajari Lebih Detail sering sekali muncul kasus-kasus dimana wartawan itu menjadi korban paint jadi wartawan yang memberitakan suatu persoalan politik atau persoalan-persoalan konflik-konflik di Filipina tiba-tiba mereka hilang meninggal gitu sehingga Filipina itu dianggap sebagai negara

Nomor 4 nomor tiga yang berbahaya bagi-bagi nomor tiga ya yang berbahaya bagi wartawan di Indonesia warta terletak di sini badai-badai amanlah kalau ada wartawan Ya aman paling banter ribut lah di abadi media sosial gitu ya tapi tidak sampai namanya kiye hilangnya awal ada ada yang seperti itu di kasus dulu

Kasus orde baru itu yang di Jogja itu ya atau juga ada tapi tidak terlalu seperti Filipina hampir tiap-tiap tahun itu puluhan kalau kita ngomong Myanmar tadi di singgung lepak Bambang Myanmar itu kudeta pemerintahnya adalah hasil kudeta militer yang mengkudeta partainya Uyan Ski tokoh-tokoh apa tokoh demokrasi Myanmar wanita yang mendapatkan pernah

Mendapatkan penghargaan Nobel gitu Oh Ya tahu sansuki tapi Myanmar sekarang dikuasai oleh militer dan tentu saja militer ini mengontrol jadi kalau kita bpam pelajari apa yang terjadi di Myanmar military mengendalikan arus informasi dan mengontrol menekan jurnalis dan juga punya undang-undang untuk menshare termasuk mensor memblokir akses internet itu militer di Myanmar

Kalau kita ngomong Malaysia Malaysia juga Karo nondemokrasi tapi di sana ada Isya Hai Isa itu internal security advisors macam undang-undang keamanan di dalam negeri dalam nasional gitu ya yang itu bisa juga membungkam kekritisan makanya ketika kelompok-kelompok Anwar Ibrahim itu gagal berkuasa pada dia dulu boleh dikatakan memiliki potensi yang kuat itu kritikan-kritikan terhadap

Pemerintah yang menekan Anwar Ibrahim boleh dikatakan kecil sekali atau didih di kendalikan oleh negara di Malaysia Malaysia juga tidak lebih baik daripada Indonesia Jadi kita ini sebenarnya jauh lebih baik dibandingkan negara-negara lain Singapura misalnya Singapore Abdul Somad juga bisa masuk di sini bebas pendukungnya juga bebas masuk ke Singapura susah

Eh Singapura itu ada negara yang boleh dikatakan mengatakan bahwa demokrasi itu kemewahan kalau ada tinggal di Singapura maka Hai Miiko begitu ketat sekali Anda boleh yang namanya Mbak makanan di public transportation Anda juga enggak boleh Mengapa eh apa yang ganggu perempuan ganggu lagi ganggu orang muda Didit pabrik di pabrik

Spiritui to bisa dibawa ke pengadilan sudah cambuk jadi sana enggak main-main buang sampah juga itu hukumannya tinggi enggak boleh bikin sumur kalau ini tadi Pak Wakil Rektor nih lingkungan hidup di sini mau bikin sumur sampai Banjir juga ada yang ngurus misalnya bikin sumur enggak boleh sumur Itu semua adalah

Negara jadi harus melewati instalasi negara Singapura dari Indonesia ini kalau kita ngomong tentang kebebasan Exo ya lupa itu next next next lagi lebih bahasan kita adalah negara yang cukup baik di Asean ya jumlah pengguna internetnya pun kita tertinggi itu saja kalau jumlah penetrasi nya kita kalah dengan

Singapura kita ini baru di sekitar tujuh persen penetrasi internetnya Singapore to hampir 90% setiap penduduknya dibandingkan dengan pengguna internetnya 90% lah penduduk Singapura sudah pakai internet kita 70% jumlah penduduk dibandingkan dengan Pengguna internet yang 247 juta Nah teman-teman Bapak Ibu yang saya hormati Hai ini yang namanya internet next next

Next langsung next next saja nah next internet ini kan menciptakan sebuah keadaan baru yang belum pernah kita alami Jadi kalau dalam ilmu sosial itu teknologi itu mendeterminasi Tentukan kehidupan sosial yang yang berubah atau teknologi itu mengubah sejarah jadi sejarah itu diubah oleh teknologi kehidupan itu diubah teknologi walaupun teknologi itu ciptaan manusia bagian

Dari kebudayaan tapi ketika dipakai banyak orang dia mempengaruhi kehidupan kalau pakai teorinya Charles Darwin manusia atau makhluk itu selalu dipengaruhi oleh lingkungan terdekatnya lingkungan terdekat kita ini teknologi ada coba tangan Anda nyebelin teknologi yang saya paham ideologi bangunnya teknologi tidur juga nggak ngetik ini bukannya ke istri teknologi

Ia dulu istri pergi nggak papa tapi kalau HP nggak boleh pergi Jangan bangun tidur juga ya dibuka dulu HP bukan yang lain karena di situ banyak calon istri kata dia bapak-bapak itu nah teknologi itu mengubah kehidupan ia mengubah kehidupan pernah kita bayangkan seminar seperti sekarang saya ada di eh

Apa Samarinda penonton apa pesertanya ada di mana Gak jelas Anywhere dimanapun Surabaya kemudian apa narasumber yang lain speaker yang lain di Jakarta tadi ada di Jakarta itu teknologi Hai Pernahkah kita membayangkan bahwa dulu yang namanya cari taksi itu harus taksi itu harus yang warnanya biru bisa kalau dulu begitu yang warnanya biru

Namanya presiden taksi atau Bluebird sekarang Semua orang punya punya mobil bisa jadi taksi karena teknologi yang mengkoneksikan kita maka teknologikal konektifiti Let’s economical konektifiti and social konektifiti also cause trouble konektifiti jadi teknologi ketika sudah dipakai lalu membuat kita terkoneksi itu politiknya juga terkoneksi sosial terkoneksi budaya terkoneksi

Nah akhirnya apa yang terjadi ya Ini karena budaya terkoneksi orang tahu bahwa ternyata netizen Indonesia ini paling tidak sopan Tadi malam saya lihat eh DPR dan pemerintah diburu habis-habisan karena Sedang membahas rancangan udang KUHP karena di KUHP diberitakan detik.com PHP Indonesia yang baru itu ada pasal yang melindungi pemerintah

Yang sah melindungi institusi dan keju tersebut termasuk sampai ke walikota begitu atau Maksudnya apa Kok judulnya pakai Walikota gitu tidak boleh orang menghina pemerintah yang sah tidak boleh menghina DPRD boleh menghina sampai aku rapper apa ini pimpinan atau pejabat pemerintah itu wah bully rame banget dan bunyinya bukan mengkritik pasal-pasalnya harusnya

Begini begini Bukan tapi kata-kata kebun binatang keluar kadang-kadang onderdil onderdil manusia keluar dan sebagainya itulah Indonesia netizen nya keren seperti itu makanya ketika di awal riset oleh apa eh Microsoft ini kabel Crossover ini diri setelah Microsoft Saini paling tidak sopan di Asia Pasifik tapi ada yang menetap ini juga Gak jelasnya sebelah

Satu eh belum apa cnbc mengatakan tidak sopan di Asia Pasifik tapi yang satunya bilang tidak sopan di Asia Tenggara nih bener yang mana yang bener Asia Tenggara bukan Asia Pacific Asia Pasifik terluas senbei kliru juga ternyata bukan hanya netizen yang nggak sopan wartawannya juga akurat mbak katanya satu asia-pasifik sebelahnya itu Asia

Tenggara kan bedanya Pasifik sama Asia Tenggara itu kelihatan kalau wartawannya gak sekolah di Unmul eh Max dari kemudian kalau kita bicara mengenai kebebasan berekspresi itu submax Mask next panitia kalau kebebasan berekspresi Oh situ sama sini lain itu kita bisa melihat jauh dari saya aspek hukum itu ia bisa melihat level

Ideal kalau orang kampus bilang kebebasan Factor seperti itu loh ke usah adalah aturan misalnya atau seperti di Amerika misalnya jadi level ideal itu lfl menurut kalangan ilmuwan kalangan akademisi aktivis yang seringkali berdiskusi di tataran ide level ideal ini beda dengan tataran level normatif kalau normatif itu apa yang sudah

Ditulis sebagai hukum sudah dinormakan di Indonesia level normatif Kita sebenarnya fine-fine aja dibandingkan dengan negara-negara lain ada level ideal ada level normatif ada level implementasi yaitu apa yang terjadi dilapangan undang-undang ite itu bermasalah di lapangan Hai banyak masalah di lapangan tapi di tingkat normal sebenarnya normalnya ada

Udah jelas clear dan ketika diuji di mahkamah konstitusi mahkamah konstitusi Kalau menurut saya Ya menurut adik-adik yang atau teman-teman yang belajar hukum setidak-tidaknya sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi itu pilihan semua tapi sampai berkali-kali mereka mengatakan ada masalah dengan normanya baik itu pasal 273 itu empat kali di

Judicial review pasal 28 ayat 2 dua kali diuji share review dan pasal-pasal yang lain tidak ada yang bertentangan dengan undang-undang Dasar atau Konstitusi dan fine-fine aja dari Lex kripta maupun Lex certa mereka karena ini sering gitu nah artinya apa level ideal belum tentu sama dengan level normatif apa yang

Didiskusikan di kampus belum tentu persis sama dengan apa yang muncul di undang-undang apa yang ditulis diundang belum tentu sama dengan yang didiskusikan apa yang ditulis undang-undang belum tentu seperti yang diimplementasikan dan belum tentu juga sama dengan yang dipersepsi kadang-kadang persepsi itu kan tergantung informasi yang dibaca kalau wartawannya nulisnya salah ya kayak tadi

Ya udah marah-marah ternyata informasi yang salah next nah teman-teman di Indonesia tadi Pak Bambang juga mengatakan sebenarnya freedom of speech kemerdekaan kemerdekaan Kak kemerdekaan berpendapat itu sudah ada di undang-undang dasar konstitusi kita di pasal 28 e ayat 3 Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat berkumpul dan mengeluarkan pendapat ini konstitusi

Kalau konstitusi udah mengatakan begitu undang-undang dan turunan dari konstitusi harus harus tidak boleh bertentangan dan begitu makanya ketika ada undang-undang ite undang-undang apalagi come Keterbukaan Informasi Publik ataupun sekarang ada udah ngumpul about dibuat mengundang perlindungan data pribadi dibuat lagi undang-undang KUHP yang baru tidak boleh bertentangan dengan konstitusi kalau bertentangan nanti ketika

Ciri-ciri Mahkamah Konstitusi gugur dalam ulang itu itu cuma di makam di undang-undang dasar kita ada pasal lain yang mengatakan dalam menjalankan hak dan kebebasannya Setiap orang wajib tunduk pada pembatasan undang-undang boleh membatasi tapi tidak boleh bertentangan membatasi itu apa kebebasan tetap ada kebebasan berserikat kebebasan berekspresi berpendapat tapi dibatasi

Bahwa berpendapat itu tidak berarti lalu Freedom to head bebas untuk membenci atau menyebarkan kebencian Bukan beda kebebasan berpendapat bukan berarti kebebasan untuk memfitnah fitnah itu the light I am menyebarkan kebencian itu juga the light karena itu kalau dulu namanya aja ya artikel sekarang adalah penyebaran kebencian berdasarkan suku agama ras antar golongan

Nah undang-undang ite sebenarnya kalau dilihat dari sisi norma tidak ada masalah tapi kadang-kadang memang ada perbedaan dalam persoalan persepsi dan perbedaan dalam persoalan implementasi contohnya Ini next next Hai contohnya kasus Eh siapa eh eh Hai Fathia maulidiyanti dan Haris Azhar jadi aktivis yang terkenal di Indonesia harus Azhar yang oleh pemoles salah satu

Menteri Didi kita itu dia dilaporkan ke polisi Kenapa karena menuduh pak menteri ini memiliki eh apa bisnis yang terkait dengan obat terkait dengan apa btu tentang apaan tentang ini covert ini loh dan juga bisnis yang terkait dengan lingkungan di Papua nah di Indonesia Anda mau jadi menteri jadi mahasiswa jadi dosen jadi apapun

Punya hak yang sama kalau anda di tuduh atau difitnah dituduh difitnah dan anda merasa bahwa tuduhan itu tidak benar ada punya hak untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum untuk supaya Siapa yang menuduh dia membuktikan jadi ini azas yaitu azas apa azas Siapa yang mendalilkan dia membuktikan kalau anda menuduh saya setiap datang ke

Ummul Woi kau ni Mulya kau datang ke Unmul ini selalu mencuri Siapa yang ada di sebelah saya mohon Sugiarto itu dituduh Anda di Facebook misalnya ketika datang ternyata nyuri makanan atau apa ya ketika disini ternyata ngajak korupsi sama dosen tuduhan itu kalau memang Anda yang nutup maka anda yang membuktikan

Siapa yang mendalilkan dia membuktikan dah orang yang menjadi korban tujuan punya hak untuk mengadu kepada penegak hukum supaya Hai tuduhannya itu dibuktikan Hai dari namanya delik aduan harus orang yang menjadi korban makanya kasus ini kasus seharian Haris Azhar ini korbannya siapa Pak Luhut binsar Panjaitan dan aduk kepada polisi

Minta supaya harus Azhar dan Fathia ini diproses di pengadilan untuk membuktikan tuduhan tuduhannya kalau memang tujuannya ada silahkan dibuka di pengadilan itu kemauan Pak Luhut apa yang terjadi next FP ini menjadi kontroversi tidak hanya di Indonesia yang kemudian netizen nya marah atau menetesnya mengkritik bahwa pemerintah tak mau dibikin apa dikritik dan

Sebagainya tapi sampai ke special prosedur mendet holders SPM Edge itu semacam kelompok pakar dewan HAM PBB Hai mereka minta kepada pemerintah Indonesia untuk menjawab Kenapa pemerintah Indonesia melakukan yang namanya judicial here semen yaitu placenta dan hukum dan itu lu minta mereka memprotes minta kepada pemerintah kepada Kementerian Luar Negeri

Pelecehan pada hukum dan itu ada di Washington ada di apa Ajun F di Eropa yang memintal penjelasan nah kemudian pemerintah bingung nih kok Indonesia dikatakan melakukan judicial heroisme here semen itu kan Klaten Klaten dari hukum Oh undang-undang ite itu ketika diterapkan itu dianggap sebagai pelecehan terhadap hukum Hai jadi ketika undang-undang ite itu

Diterapkan the tadi ada Pak Luhut yang melaporkan dua orang ini langsung istilahnya adalah cuci show here semen Apakah betul demikian kalau misalnya yang dituduh itu Pak dekat adegan punya hak Hai kalau dituduh korupsi misalnya atau dituduh menghamili misalnya Hai kayak kasus dekan dimana itu kan ini mohon maaf mohon maaf bukan

School bukan gue yang ikut ceritanya apa untuk contoh-contoh orang itu kalau dituduh maka hak plastiknya hancur karena lalu apa keluarga Pak BKN kali tuh anaknya istrinya bahkan keluarga besar itu bisa hidup tidak normal ketika tuduhan itu tidak benar makanya undang-undang ite pasal 27 ayat 3 itu dibentuk di menangkan oleh Mahkamah

Konstitusi karena Mahkamah Konstitusi menganggap bahwa ini enggak bisa dihilangkan Karena tuduhan-tuduhan itu adalah basic Rights itu hak basic manusia orang enggak boleh nuduh sembarangan saya dituduh menghamili mahasiswi misalnya anak saya reboot semua Hai cucu saya Bilang kakung ternyata nggak jelas lu Hai coba cucu aja mungkin juga apa bisa

Malu gitu loh makanya tidak boleh orang sembarangan menuduh menuduh inilah yang kecilnya menghina Hai yang disebut menghina itu menuduh undang-undang ite KUHP itu yee kata-kata menghina yang dilarang menghina itu adalah menuduhkan sesuatu hal pada seseorang cuma saltiga 10 Bukan menghina itu saya gak setuju dengan kebijakan Pakde

Khan Kenapa kok SPP dinaikkan Kalau itu bukan penutup dan bulan menghina itu pernyataan pendapat boleh tidak setuju dengan Apa pendapat tidak setuju dengan apa ini kebijakan itu hak itulah hak yang di tiap ada di lindungi oleh konstitusi cuma pengertiannya kadang-kadang masyarakat mencampuradukkan antara berpendapat mengkritik Hai dengan menghina yang dilarang oleh

Undang-undang itu menghina Hai kalau namanya mengkritik tidak setuju dengan kebijakan boleh Enggak boleh berpendapat boleh enggak ada pernah bernama meneliti belum Little pakai skala likert pernah like itu namanya pengukuran sikap-sikap itu pendapat ya liked the like to yang Apakah anda setuju tidak setuju sangat sesangat tidak setuju sangat setuju itu

Yang pakai 7 sangat itu kan namanya skala likert itu mengukur sikap sikap dan pendapat itu setali tiga uang itu seperti koin sikap itu kecenderungan bertindak dia masih menjadi sikap kalau dia ada di dalam belum diekspresikan tapi kalau udah saya Ekspresikan atau udah kita Ekspresikan Jadi kata-kata selamanya pendapat Hai dari

XL update offline Unes verbal expression of Attitude opini itu verbal expression of Attitude sikap yang diekspresikan secara server Ball Jadi kalau Anda punya sikap gak suka sama saya Lalu Anda Ekspresikan server Ball itu pendapat anda tidak sependapat dengan saya tidak setuju lalu diekspresikan secara verbal itu pendapat dan itu dijamin konstitusi

Tapi dilarang oleh undang-undang yang membatasi tadi adalah kalau isinya itu pendapat itu ternyata adalah menuduh ndak boleh nuduh lalu memfitnah Apa bedanya menuduh namun fitnah nuduh tuh pasal 3 10 KUHP yang lama yang lama yang baru Enggak usah kita bahas nanti tunggu di demo dulu eh kalau nuduh itu menuduhkan suatu hal

Pada seseorang bukan pada lembaga bukan pada orang banyak bukan pada pemerintah tapi seseorang naturlijk persen kemudian Apa bedanya dengan fitnah-fitnah itu ketika dia nuduh dia sebenarnya sudah tahu batu 2-nya salah jadi bertentangan dengan pengetahuan dan sikapnya sendiri bertentangan dengan pengetahuannya tapi karena punya meleset intense punya kejahatan punya niat jahat ingin

Menghancurkan maka dia tetap menuduh saya tahu Pakde kan orang baik calon Rektor Hai Amin gitu tapi sekarno sayap jahat Saya ingin menghancurkan Brio 12 seperti tadi Berarti apa ada meleset intense nah Ketika saya Saya menuduh bertentangan dengan apa yang saya ketahui dan saya yakin itu namanya memfitnah pasal 13 kau

HP itu yang dilarang gitu loh jadi udah Indonesia itu sebenarnya eh sudah ada aturan-aturan KUHP itu kan wetboek Van strafrecht sebelum ada Itik sudah ada KUHP Hai artinya larangan sudah ada di KUHP itu hanya mengekstensikan larangan-larangan yang tidak boleh didistribusikan dan ditransmisikan di dunia digital Kenapa karena dulu KUHP itu belum

Berhadapan dengan teknologi digital dibuat sebelum kita merdeka wetboek Van strafrecht itu maka ketika sekarang teknologinya sudah digital bahwa digital itu borderless irreversible website tarik lagi ketika ada Ketut loh bablas aja nggak bisa ditarik lagi maka impact nya menjadi besar sangsinya dibesarkan oleh ABD Allah apa undang-undang ite lalu pengertian-pengertian yang dulunya ndak

Ada bisanya ya kalau di KUHP itu kan namanya memfitnah tuh harus di depan Rang agar diketahui umum jadi manuto itu harus terang diketahui umum harus supaya orang umum tahu gimana ini kalau di dunia digital terang diketahui umum ini hai oh itu kalau didistribusikan itu terang diketahui umum sama dengan

Distribusikan Oh itu kalau di transmisikan lalu publik bisa membuatnya publik bisa mengakses bikin akun taruh di statusku namanya membuat dapat diaksesnya oleh publik itu sama dengan terang diketahui umum agar diketahui umum Nah jadi UT itu memang melengkapi apa yang sudah ada di undang-undang existing yang dulu mengatur dunia fisik

Hai makanya undang-undang ite walaupun dikritik termasuk dalam negeri maupun di luar negeri Mahkamah Konstitusi mengatakan tidak bertentangan dengan undang-undang dasar berkali-kali ada dua pasal yang sedikit mau saya paham bahasa cinexx1 tadi adalah tentang fitnah dan pencemaran nama baik yang kedua adalah tentang penyebaran kebencian Sara tapi kalau kalau mau

Dilihat secara lebih utuh itu memang ada 22 kejahatan yang dilarang oleh undang-undang ite undang-undang ite itu dulu belajarnya atau apa referensinya itu dari budapest convention on cybercrime apa anda dua pidana itu yang utama satu adalah namanya computer Crime yaitu kejahatan terhadap komputer terhadap it Misalnya Anda ngehack Anda negeri hai oh sistem penilaiannya

Unmul ini sudah online Anda masuki karena ada ahli IP Anda masuk ke id-nya terus nilai Anda yang aduh bah jadi supaya tidak lulus besarnya karena saking inginnya tidak lulus karena kuliah menyenangkan Dah Sayang jangan lulus dulu kita Anda rubah gitu Nah itu namanya adalah computer Crime karena apa

Anda masuk ke sistem elektronik milik milik milik lembaga atau orang yang bukan hak Anda ada nggak punya hak untuk masuk ke sistem itu untuk merubah computer Crime merubah sistem ngambil data pribadi atau acak-acak atau doxxing dan sebagainya lalu yang kedua adalah kejahatan namanya computer-related Crime kejahatan yang terkait dengan it

Kejahatannya udah ada dari dulu tapi Hai tapi sekarang pakai it misalnya penipuan penipuan itu dari dulu sudah ada tapi sekarang Ni Putu pakai Haiti nipu pakai WA nipu pake Instagram honornya tuh antik ngajak ketemuan tapi nggak pernah mau b apa vikol karena aslinya Brewok dan ternyata minta ini

Minta itu minta ini ada ditipu ketika lapor ke polisi polisi nyari pelakunya ke penjahatnya saya ini sering deh jadi saksi ahli dari kepolisian krimsus nya Kaltim Kaltim Kaltim tulang dan saya screenshot-nya kabel Polda Kaltim itu penjahat-penjahat yang lipu nipu di Kaltim itu ketika dicari ternyata penipunya ada di Lapas di Lapas bener

Nah itu yang dilarang itu adalah kejahatan yang sudah ada sejak dulu sekarang pakai Hai pakai apa Pakai oke ya pakai apa Pakai it termasuk tadi yang namanya pencet apa pencernaan nama baik fitnah nah terakhir ingin saya sampaikan adalah satu pasal yaitu pasal pencemaran nama baik sudah sekarang pasal ehej kau penyebaran kebencian next

Kenapa penyebaran kebencian dilarang pertama di Indonesia karena Indonesia negara yang Bhineka Tunggal Ika negara yang beragam next next next next next next lagi next lagi I Max lagi next Hai next nih udah udah tadi udah saya singgung next nah next lagi Max lagi banyak emang next ah top oke Naik

Character cepetan khas balik balik balik balik balik Hai hai tasyid itu aja deh pasal 28 ayat 2 undang-undang ite ini juga berlaku sampai sekarang yang pernah digugat sampai tahun 2013 oleh apa Farhat Abbas tahun 2017 habiburrohman mereka keberatan karena ini mengganggu kebebasan berpendapat berekspresi tapi Mahkamah Konstitusi mengatakan di

Negara yang beragam seperti kita ya Bhinneka Tunggal Ika tidak boleh orang itu mempromosikan kebencian kepada orang yang berbeda suku agama ras dan antargolongan mempromosikan mensyiarkan atau mengajak mengajak orang lain untuk membenci mengajak orang lain untuk menyusui Karena beda suku beda agama beda ras atau beda antargolongan itu yang dilarang

Halo Pak Tapi antargolongan tuh kan gak jelas iya ndak jelas Itu sempat diminta oleh Habiburrahman untuk supaya dihilangkan tuh jadi Sara itu oleh Pak Habiburrahman diminta supaya appalling belakang hilang gede nyasar suku agama ras antar golongan nya dihilangkan karena gak jelas katanya sebentar di Mahkamah Konstitusi terjadi perdebatan karena kalau dihilangkan antargolongan

Nya berarti kalau waktu itu tahun 2016 to ada konflik antara taksi online sama taksi konvensional lalu istrinya adalah Ayo kita pukul itu Kak taksi online kalau lewat hancurin Disini yang konvensional juga gitu kita balas kita hancurkan kita kalau ada Bluebird kita cegah lalu negara pemerintah atau polisi

Bilang karena ini bukan suku Bukan agama bukan ras It’s not my bisnis itu bukan urusan saya itu urusan Hai Golongan atau ya golongan ya Apakah mau seperti itu negara ndak boleh dong walaupun yang provokasi ini bukan suku agama ras yang katanya yang paling jelas cuma tiga ini yang golongan gak jelas

Tapi kalau ini jelas-jelas ada di masyarakat Cebong sama kampret Nop tawur tiap negara selentikan siapapun itu golongan-golongan yang ada di masyarakat event golongan itu belum diatur secara pasti di dalam undang-undang kita justru Mahkamah Konstitusi minta harus diatur itu termasuk golongan golongan sama agamanya sama tapi alirannya beda yang

Satu Ahmadiyah yang satu apa Syiah yang satu Muhammadiyah yang satunya lagi Nahdlatul Ulama itu kan bisa disatuin Nuada bisa berkelahi kok sama-sama Muhammadiyah bisa berkelahi kok negara harus masuk dengan golongan-golongan itu tidak harus suku agama ras antar golongan itu yang dilarang tapi untuk lebih bahasan berekspresi silahkan anda

Tidak setuju dengan Presiden ndak setuju dengan Unmul gak setuju dengan pemerintah Kaltim itu tidak melanggar undang-undang itulah Indonesia demikian Terima kasih salam alaikum mereka tuh eh itu tadi penyampaian atau juga pemaparan materi dari Prof Henry luar biasa Prof materi kita ada satu yang saya kutip opinion is available

Expression of Attitude dan ini yang dicapai oleh konstitusi begitu ya perutnya dan tentunya harus ada batasan antara kebebasan berekspresi antara kebebasan mengungkapkan pendapat ataupun juga menyampaikan kritik dengan ujaran kebencian jadi hati-hati dalam menggunakan hak terkait dengan kebebasan berekspresi Oke sebelum kita mendengarkan pemaparan materi dari narasumber selanjutnya kembali dalam

Kesempatan ini saya akan mengajak para peserta webinar untuk menyampaikan pertanyaan Hai karena nanti ada pertanyaan terbaik yang akan dipilih oleh tim panitia ataupun juga kru yang sudah ada di sini nantinya pertanyaan terbaik ini akan dibacakan dan dijawab oleh narasumber dan berkesempatan untuk mendapatkan hadiah menarik tentunya Baiklah selanjutnya kita akan

Mendengarkan pemaparan materi dari koordinator hukum.dan.ham Direktorat Jenderal kerja sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Bapak Irwansyah Mukhlis yang saat ini sudah hadir secara virtual atau online dalam kesempatan kali ini Pak Irwansyah mewakili direktur kerjasama politik dan keamanan ASEAN pada Direktorat Jenderal kerja sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Bapak Ruliansyah

Sumirat kita sahabat terlebih dahulu pair wansyah masih bergabung bapak Oke siap gak kedengeran Mbak by kedengaran sekali bapak suaranya jelas kami terima silakan untuk waktu dan tempat kami persilakan Dan kita berikan waktu kepada apa Irwansyah selama 20 menit silakan Terima kasih influence blankie yang terhormat Wakil Rektor bidang akademik

Universitas Mulawarman Bapak Kopral Jono yang terhormat dekat kampus Universitas Mulawarman operatornya yang terhormat Direktur informasi dan komunikasi politik hukum dan keamanan kominfo Bapak Bambang Gunawan yang terhormat Bapak dan Ibu narasumber yang lainnya rekan-rekan sekalian yang saya hormati mungkin sambil menunggu ini ya Sambil menunggu krim Syahrini saya langsung saja intinya sih sebenarnya sering

Dicari enggak jadi penting saya lebih banyak ngomongnya jadi terima kasih pada ke pihak penyelenggara karena sudah mengundang kami dan tentunya Selamat pagi semua perkenankan saya Irwan hari ini kiri direktur kami Bapak Ruliansyah Sumirah untuk menyampaikan materi mengenai kebebasan berekspresi dari tataran kebijakan melalui sudut pandang kemlu dan ASEAN atau dari sudut pandang

Eksternal Jadi yang pertama kali mungkin tadi Kalau yang domestiknya tadi sudah dibahas dengan secara intensif oleh Bapak sahli apa itu kebebasan berekspresi dan segala macam tapi kita sekarang mencoba memberikan perspektif itu dari luarnya dari eksternalnya atau dari partai Puncak luar negerinya atau dari sedih ASEAN ialah saja Jadi yang pertama itu tentunya

Yang paling harus kita pahami pertama kali itu adalah norma internasional Apa namanya kalau kita ngomong kebebasan berekspresi sebelum kita ngomong normal nasional kita harus ngomong rumah internasionalnya dulu apa sih sebenarnya norma internasional dari kebebasan berekspresi itu dijamin gimana sih kebebasan berekspresi itu tentunya kita tahu yang pertama itu adalah kebebasan

Berekspresi itu mengerucut yaitu enggak adalah kepada deklarasi HAM universal PBB Universal Declaration rspb yaitu pasal 19 ini udhr inilah yang menjadi pertama kalinya bagi dunia internasional tuh untuk mengakui kebebasan untuk berekspresi atau beropini Lalu setelah tahun 1908 itu terdapat iccpr International Convenant on Civil and political Rights

Dimana article 19 nya Kebetulan sama nih pasal artikel pasalnya nomornya sama 19 itu juga memiliki kalimat yang hampir kurang lebih sama yaitu menjamin Tolong bahasa Indonesianya kalau bisa dislike jadi kalimate itu adalah menjamin Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi nah dua ini mungkin karena kita juga di

Fakultas Hukum ini juga mungkin saya langsung saja memberikan sedikit materi hukum jadi disinilah kita harus paham ya apa sih yang namanya biasa hukum yang kemudian menjadi dasar hukum di kita dasar hukum baik dalam bentuk undang-undang maupun di amandemen kedua kita undang-undang Dasar pasal 28 jadi memang yang menjadi dasar hukum norma

Internasional itu adalah dua ini sebenarnya pasal 19 sub HRD Persada CV mereka yang kita adopsi di undang-undang kita apa-apa pasal 28 undang-undang 1945 amandemen kedua lalu juga iccpr yang memang kita ratifikasi jadi undang-undang nomor 12 tahun 2005 itu jadi dan semuanya itu terkumpul di undang-undang nomor 39 tahun 99 inilah

Yang menjadi dasar hukum dari apa namanya eh dasar hukum nasional kita yang bersumber dari dasar hukum internasional karena kita sudah meratifikasi dua ide HR maupun scph tersebut Namun lalu kita masuk ke sekarang norma internasional yang sifatnya itu tidak banding tidak lebay WIB tapi hanya cupar Canyon berfungsi hanya untuk menentukan aspirasi negara

Atau posisi negara itu kira-kira mendukung apa enggak ya idenya disini turunan dari IC dan udah HR itu terdapat tiga resolusi terdapat di PBB terkait dari kebebasan beropini dan berekspresi yang pertama itu adalah resolusi er one two atau freedom of expression itu perang lebih mungkin saya kasih tau gambarnya dulu resolusi apa aja nanti

Saya bahas satu persatu jadi di resolusi ini apa namanya inilah yang pertama kali Eh menentukan aspirasi menegara tentang kebebasan berekspresi tapi tinggi belum tentu dibanding ya jadi dia itu hanya menentukan ini kurang lebih kalau resolusi didukung berarti negara itu secara prinsip tidak punya apa tidak punya keberatan untuk mengambil konsep itu atau memang

Entertain konsep itu tapi lagi-lagi belum tentu dibanding itulah bedanya sama Konvensi yang sebelumnya SCTV memang kita ratifikasi kita terima dan kita jadikan undang-undang sampai sekedar resolusi-resolusi ini kalau dunia tuh sudah mengaspirasikan sesuai dengan ke kepekaan teknologi yang ada kebebasan berekspresi itu sudah ada tiga resolusi yang pertama itu tadi saya sudah bilang

Adalah freedom of expression ya itu resolusi sudah tak dari tahun 2009 lalu di ini lagi apa namanya dimajukan lagi untuk tahun-tahun selanjutnya Dan dari situ juga kita bisa lihat kalau resolusi itu ternyata Seperti yang saya tulis di situ Evo ini dapat diterima rata-rata oleh negara-negara barat dan negara-negara tapi negara-negara yang sifatnya Asia

Atau betina superpower termasuk as itu belum tentu terlalu bebas seperti negara-negara barat lainnya jadi masih ada terjadi perdebatan gitu ya Kenapa karena sebagian masih meminta negara-negara Hai beraspirasi bahwa yang namanya Voice itu tidak perlu dihalang-halangi jadi mengarah kesuatu freedom of expression yang kebebasan berekspresi yang sifatnya Absolut yaitu sedangkan beberapa negara

Termasuk negara ASEAN dan Asia Tenggara itu kita berposisi tidak-tidak Absolut harus ada batasan yang ditentukan oleh undang-undang apa dasarnya yaitu tadi Seperti yang sudah disampaikan di presentasi sebelumnya maupun disini saya juga Tekan kan rata-rata itu negara itu memiliki batasan yang sudah terkait dengan National security nasional Harmoni kemaslahatan masyarakat putih

Kesehatan publik pembangunan salesforce masing-masing negara punya ininya sendiri lagi-lagi di sinilah kita melihat Jadi sebenarnya isunya itu isu utama dari di dunia pun jadi enggak cuman di Indonesia tapi di dunia pun sebenarnya sejauh mana sih kebebasan berekspresi itu bebas dan sejauh mana batasan itu harus diterapkan jadi nah ini Kebetulan memang tidak ada

Beban yang universal yang ada adalah jawaban-jawaban yang sifatnya tergantung kepentingan dari negara tersebut atau tergantung kalau di Indonesia bisa tergantung dari perkembangan demokrasi di Indonesia tersebut kalau di Myanmar sama juga mungkin terdapat perkembangan demokrasi di Myanmar itu sendiri inilah yang menjadi yang menjadi isu utama di luar negeri dalam penentuan

Konvensi maupun resolusi dari PBB itu selain dari resolusi ini selain dari resolusi video fashion yang menjadi dasar karena dia masih dikaitkan sekali dengan Apa ictr itu juga udah mulai berkembang resolusi resolusi resolusi turunannya yaitu misalnya salah satunya adalah promotion and protection untuk enjoyment of merich on the Internet jadi

Betul tadi kapal pak Sahril juga karena memang kebetulan ke sebelumnya sudah ada hak-hak itu maupun kejahatan-kejahatan sudah ada cuman sekarang memang pindah ke internet dunia pun nama pemuda itu dengan adanya resolusi PBB dewan HAM Oh ya resolusi itu sudah ada mengenai kromosom protection on everyman rifeldo internet nama intinya Bagaimana

Perlindungan hak asasi manusia yang telah kita lakukan secara offline itu juga dilakukan di online jadi pada lebih tuh sama dunia pun bereaksi seperti mengikuti perkembangan zaman dan salah satunya lagi resolusi turunan satu lagi selain dari promotion protection E250 itu adalah salah satu resolusinya legenda Ride to privacy in the digital

Age Jadi sekarang gak cuman menggunakan internet saja dan ada batasan untuk ini dan penerapan hukum-hukum di internet tapi juga ada perlindungan terhadap hak privasi tanpa Karena sekarang kalau seperti yang tadi sudah dibilang kejahatan-kejahatan juga canggih bahkan kejahatannya menggunakan kadang-kadang artificial inteligent gitu jadi punya gadget makin canggih tapi makin canggih

Juga melakukan kejahatan jadi bahkan kadang-kadang tupai besi kita ia semakin disampaikan boxing dan segala macam itu bisa di apa namanya bisa diekspos melalui internet jadi inilah yang menyebabkan Akhirnya sekarang kita itu premium 7digital itu juga sudah ada resolusinya ah salah satu alasan kenapa eh next Ya next next lagi nah terus terus

Terus terus terus saling sebelumnya sebelumnya sebelumnya nah salah satu ininya Kenapa saya sampaikan tiga resolusi ini atau tiga dan tadi dasar hukumnya itu adalah Kenapa Karena untuk mengukur sebenarnya Asean itu gimana sih terhadap kebebasan berekspresi dan gimana terhadap kebebasan beropini Apakah negara-negara ASEAN menyetujui Hai apakah negara-negara ASEAN Oke dengan konsepnya

Apakah dia akan meratifikasi kemudian ada menjadikannya undang-undang jawabannya itu adalah di posisi negara-negara terhadap tiga resolusi tadi jawaban itu makanya disinilah dalam kita berusaha menghalau kita lihat ASEAN sendiri susah melihat gimana ya kita tahu sebenarnya negara Asean itu Setuju gak sih sama konsep itu atau pelaksanaannya gimana kita bisa lihat

Posisi negara-negara Asean itu dari posisi mereka terhadap video resolusi tadi sebagaimana diketahui juga terkait kebebasan berpendapat dan berekspresi di Asean itu pasca ASEAN memiliki aset YKS Declaration lagi-lagi Declaration itu bukan suatu yang disifati banding tapi hanya suatu aspirasi politik dari masing-masing negara ASEAN bahasa yang digunakan di artikel 23 dari ASEAN

Humoris depletion itu hampir sama dengan bahasa yang tadi digunakan di ictr maupun di udhr nursodik resort hampir sama sedikit modifikasi tapi tidak begitu berdampak Hai Nah dari sinilah Kita juga bisa lihat berarti memang sebenernya ASEAN juga sudah mengikuti eh kerangka norma internasional mengenai kebebasan berekspresi hampir sama omongannya di

Asean Declaration cuma yang jadi masalah adalah meski kalau di rangka internasional itu ac8a PBB sudah memiliki Konvensi yang mengikat itu Aksi pr-nya ASEAN belum memiliki Konvensi hanya punya deklarasinya jadi kalau bisa kita bandingkan software mungkin asam sudah punya udhr nya ini bersaudara Tapi belum punya sscp ada menjadi cantolan hukumnya sebenarnya bagi negara-negara

Anggota ASEAN sampai hari ini mungkin tak bisa diperjelas lagi oleh Bu Yuyun sebagai wakil Acer Indonesia itu Hip sampai hari ini kita berusaha mengupayakan suatu Konvensi HAM di Asean belum berhasil tidak ada Konvensi HAM di Asean yang ada itunya di parasit deklarasi ahyi itu yang sifatnya itu hanya memberikan aspirasi Hai atau

Komitmen politik dari negara yang Oke kita sekarang sudah mulai mengupgrade masalah apa namanya freedom of the inside of expression di Asean Jadi itulah sebagai cikal-bakal Insyaallah mungkin kedepannya kita akan mengupayakan ya Mencoba akan ada tapi sejauh ini belum ada oleh karena itulah sekarang ya untuk bisa tahu gimana ininya adalah Hadis

Biasa bilang harus kita teliti lagi kalau gitu pukau itu posisi Singapura posisi Myanmar untuk tiga resolusi yang tadi yang terkait sama Vino expression terhadap di internet terhadap Ratu Fauzi itu gimana sejauh ini dapat saya sampaikan kalau misalnya resolusi fwvga itu pertama kali akan dipromosikan tahun 2009 Nah itu

Ternyata hanya didukung oleh dua negara MS atau dua negara anggota ASEAN yaitu Indonesia dan Malaysia itu tahun 2009 and dalam perkembangannya resolusi terkini f oke meskipun diadopsi secara konsensus di dewan HAM pada Juni 2020 setengah AMS sendiri atau asam yang beraspek sendiri aku negara anggota ASEAN itu sendiri sudah tidak mau lagi

Milikku sponsornya ya berarti terjadi kemunduran nih lu aspirasi tadi udah oke dengan Revo tetapi juga negara-negara ASEAN yang tadinya Indonesia malah juga mundur juga gitu Nah itu sekitar mengira salah satunya adalah yaitu karena mungkin diakibatkan oleh semakin mengecilnya Civic n demokratis di Asean ya salah satunya adalah kalau menurut teorinya Samuel

Huntington itu adalah Rivers Wife of democracy jadi ini alur balik dari demokrasi terjadi di Asean Kenapa karena naiknya kembali rezim-rezim yang tidak roham Biasanya seperti kudeta militer di Myanmar jumpa di Thailand lalu kemarin juga pemimpin populis di Filipina yang kebutuhan dprp itu sangat vokal tidak apa namanya tidak terlalu progresif dari

Segi HAM lalu juga lagi-lagi tadi bisa sudah bilang isu kebebasan Absolut tidur fashion sama untuk impress Defender itu King berlawanan dengan kebijakan pembatasan oleh negara karena lagi-lagi Indonesia pun tadi sudah disampaikan undang-undang ite pun di kontes Jadi intinya kita mau ngasih batasan full ada ada ininya ya ada semacam apa ada

Semacam pembatasannya tapi kurang bisa diterima oleh masyarakat sipil jadi disini Tapi itu tidak terjadi di Indonesia saja di semua negara Asean itu terjadi oleh karena itu tapi juga negara punya alasan yang cukup valid itu kenapa karena juga yang namanya ke pembatasan oleh negara sesuai tadi Kalau disampaikan oleh Pak salib pasal 28 apa

J ayat 2 gitu ya itu memang pembatasan itu sudah valid sudah berdasarkan udhr sudah diakui oleh Mahkamah Konstitusi dan sudah memang itu berlandaskan hukum dan memang itu digunakan untuk kepentingan-kepentingan rakyat kejahatan-kejahatan seperti macam-macam bisa terorisme bisa apa namanya hacking bisa state-sponsored bisa apa namanya Bisa doxxing bisa oxis bisa information

Bisa mengisi information bisa mau information macam-macam memang itu pembatasan itu diperlukan untuk yang namanya menyemburat suatu kepentingan negara itu terakomodir dalam mempertahankan bayudara keutuhannya kepentingan nasionalnya public order dan segala macam jadi itu jadi dari itu babak baru kasus satu ya rasul Rusli F7 fashion yang berikutnya resolusi promotion protection

And enjoyment of raison De internet yang lebih itu diadopsi secara konsensus tahun 2021 itu juga hanya didukung oleh buah negara ASEAN uchisen Indonesia dan Filipina negara ASEAN yang lain malah tidak mendukung sama sekali lalu yang ketiga adalah dari kita lihat dari tray tupai besi ini malah lebih-lebih shocking lagi tidak ada negara ASEAN

Yang mau muka sponsor resolusi tersebut berarti secara Gak langsung itu mereka mengatakan kita belum Oke dengan konsep Ide ini jadi inilah yang untuk Hai kalau kita mau tahu sebenarnya asianse semaju apa sih di kebebasan berekspresi atau KPK sudah mengakomodir itu yang namanya HAM di internet apa mereka sudah

Mengakomodir Hak azazi khai besi di era digital ternyata ya Oke kita interface ASEAN berposisi Sepertinya kita Oke dengan idenya tapi untuk kita mengimplementasikan dalam tataran undang-undang atau dalam tataran dukungan resolusi saja Kita Masih berat itu kurang lebih tua ASEAN mengatakan begitu dekat dari posisi-posisi tersebut lalu tadi sebagai informasi juga

Ternyata setelah kita lihat dari kita apa kita rekapitulasi semua negara-negara ASEAN memang rata-rata sudah memiliki undang-undang seperti Indonesia yaitu jaminan untuk kebebasan berekspresi Melu berekspresif namun yang jadi masalah adalah peraturan turunan dari undang-undang yaitu Edi kita misalnya undang-undang ite kalau dites Singapore ada privasi ekstra segala macam yaitu itu kepala Hai

Sifat itu sore pesawat data protection act dan ada data protection Policy data prestasi itu kadang-kadang memiliki isu yang sama dengan Indonesia dengan undang-undang tidaknya jadi kadang-kadang ini kapan digunain ya kapan di ininya Kapan dipakainya Kenapa dipakai terus-terusan nah ini tadi menjawab sedikit eh yang sudah disampaikan pasalnya Memang betul yang

Namanya dewan HAM itu sampai menjadi praktek dewan HAM dan akhirnya menanyakan ke kita lagi-lagi tapi yang ditanyakan itu bukan di mereka tidak mempermasalahkan dasar hukumnya karena mereka tahu dasar hukumnya setiap negara ASEAN ini memang sudah tanpa warna sudah sesuai sama dasar hukum baik di udah airnya maupun kewajiban internasionalnya

Maupun peraturan domestik yang namun yang jadi masalah itu seperti eh di resolusi Evo aspirasi yang sering ditanyakan itu adalah berdasarkan standar negara-negara Barat yaitu seberapa ini sih seberapa sering dipakai ya How often Terus lagi dipakai juga proporsional yaitu sauna enggak sih semisal seseorang yang menguasai Deris pemerintah menuntut seseorang yang

Sifatnya cuman masyarakat biasa Apa itu proporsional nah lalu juga ditanyakan juga eh masalah necessity apakah perlu ya istilahnya kita udah beraspirasi mau menjadikan Indonesia itu negara demokrasi misalnya apa perlu setiap masalah hinaan yang sifatnya kecil itu langsung dipermasalahkan dihukum dipidana gitu ya lagi-lagi itu mbak-mbak itu menjawab pertanyaan keperluan kasus City atau

Pertanyaan seberapa sering kita pakai jadi ini yang enggak lagi-lagi tidak Bukankah karakter nasional kita tidak pernah salju negara-negara tidak merestui menjadi tamparan tapi itu memang ada dia jelasin salah satunya di resolusi jadi spesial ataupun menanyakan tidak mempertanyakan dasar hukumnya mereka pasti tahu kalau misalnya kita tugas sesuai undang-undang tapi permasalahkan

Mbak implementasinya dilapangan dan sesuai proporsional nggak perlu kau tadi bahasa pasalnya adalah Itu jujur Facebooknya dipakai adalah gini sih rasanya itu tidak ada hubungannya dengan dasar-dasar hukum jelas undang-undang kita undang Luhur 2018 udah Hm memungkinkan iccpr memungkinkan naik mohawk satu banyak juga yang perlu ditekankan tersedia 2 menit terakhir Baik Terima kasih Mbak

Ice Bear juga ternyata hanya empat negara ASEAN yang ternyata memilih yang sudah meratifikasi SPR sedangkan yang cerita semuanya sudah mati kecuali empat negara ASEAN tuh belum ratifikasi Jadi intinya Asean itu sendiri belum setuju semua Kalau itu ada cantolan hukumnya jadi masih mereka mekanisme milih ah domestik saja domestik saja diatur

Itu mungkin yang bisa saya sampaikan dan terakhir yang ingin saya sampaikan mungkin kalau Apa usaha di acer-nya itu kita bullying bisa menjelaskan saya namun yang perlu saya ini ada websitenya bisa repotnya Makasih Mbak Terima kasih banyak Mbak juga mengajukan pertanyaan begitu ya kepada para narasumber jangan lupa format yang sudah ditentukan untuk yang

Bergabung secara online boleh menyampaikan pertanyaan di chatbox begitu silakan dimasukkan pertanyaannya dengan format nama kemudian pertanyaan ditujukan kepada siapa lalu isi dari pertanyaannya ia Apakah Dit cantumkan ataupun juga di ajukan Hai ke Pak Mahendra misalnya atau proventia ataupun juga kedua narasumber lainnya nah ini nanti akan dipilih pertanyaan terbaik baik secara online maupun

Offline dan diakhir acara boleh menghubungi pihak panitia karena akan ada hadiah menarik kalau saya boleh bertanya juga Nantinya saya mau bertanya soalnya banyak banget pertanyaan tapi kayaknya enggak boleh ya Pak Mahendra Paman adat nyengir Jangan gitu katanya Hahaha bye tadi kita sudah mendengarkan pemaparan dari Pak Irwan Syah memang

Saat ini sejauh mana batasan kebebasan berekspresi diterapkan itu bergantung pada kepentingan dari masing-masing negara dan ini menjadi isu utama di dunia internasional tidak hanya di Indonesia lalu kemudian kita juga akan menilik lebih jauh ya terkait dengan bagaimana sebenarnya pengaturan ataupun juga kebebasan berekspresi ini diatur di klub Asia Tenggara atau pun juga ASEAN

Yang akan kita dengarkan dari wakil Indonesia untuk ASEAN intergovernmental commission Human Rights atau eyon wahyuningrum waktu yang sama kita berikan untuk narasumber kita ibu Yuyun yaitu 20 menit kepada ibu Yuyun kita sapa dulu Selamat siang Ibu Yuyun apakah masih bergabung bersama kami ibu Selamat pagi dia juga termasuk Pagi Jakarta

Terlatih baik selamat pagi menuju siang begitu ya Bu Yuyun luar biasa diguyur yang paling cantik sendiri kayaknya kita janjian Yin pakai merah-merah sama-sama semangatnya luar biasa iya waktunya 20 menit ibu Yuyun kami persilahkan Terima kasih Bu Anggi Terima kasih atas kesempatan ini Ini baru pertama kali saya berbicara di universitas di

Kalimantan biasanya saya berbicara di beberapa universitas di Pulau Jawa di Sumatera tapi baru kali ini saya sangat excited Saya sangat senang sekali atas undangan ini remper iya silakan Ibu Teh sudah mempersiapkan PowerPoint presentation supaya persentasenya lebih terarah saya share dulu topik yang diberikan kepada saya adalah head Spike atau ujaran kebencian

Jadi saya akan fokus di diskusi mengenai Happy syatauw ujaran kebencian karena yang konteks Indonesia juga konteks di Asia Tenggara sudah disebut ya tentang kebebasan berekspresi oleh Pak Irwan sebelumnya baik eh karena ini baru pertama kali saya berbicara di Unmul maka saya izinkan saya untuk mengenalkan Apa itu ASEAN dokumen

Telkomsel cobanrais atau icr begitu kita menyebutnya dalam bahasa Indonesia adalah komisi HAM antarpemerintah ASEAN ke-6 demikian saya juga ingin menyapa beberapa orang namun demikian karena waktu jadi Izinkan saya untuk tidak menyebut nama satu tersebtu tanpa mengurangi rasa hormat baik ah Ice itu didirikan tanggal 23 okt tahun 2009 oleh 10 negara dan ya

Pendirian air sendiri itu tertuang di dalam piagam ASEAN piagam Asean itu di diratifikasi diadopsi tahun 2007 jadi 10 negara sepakat untuk menginstalkan ASEAN Jadi waktu Asean itu berdiri tahun 1967 itu cuma pakai ke apa nih deklarasi Adek larasy Bangkok kalau masalah menemani kemudian kita tahun 2007 ASEAN memiliki sebuah

Add-in Sutopo memiliki sebuah ligali dokumen atau dinamakan ASEAN charter dipasang empat belasnya menyebut tentang pendirian mekanisme ham atau badan hamx regional yang sekarang namanya ASEAN intergovernmental commission John reid atau Ice Jadi sekarang itu udah 12 13 tahun setelah pembentukan ICC setelah disebutkan dalam pasal 14 menteri-menteri luar negeri membentuk

Sebuah tim untuk membuat two atau kerangka acuan yang didalamnya berisi 14 mandat yang harus menjadi tugasnya si Haider kemudian tahun 2012 ASEAN juga mengadopsi aseangame redeclaration atau deklarasi HAM ASEAN tadi juga disebut oleh Pak Hendri juga oleh Pak Irwan Eiger ini terdiri dari 10 wakil negara

Hai dari 10 negara ASEAN tadi kalau di Quiz tahu itu banyak yang sudah tahu anggota-anggotanya karena ada menyebut yang bukan anggota itu sangat disebut dengan benar belum menjadi anggota Timor Leste belum menjadi anggota searcc sementara ini tujuan didirikannya ecer adalah ada ada enam ya tapi yang paling sering disebut

Adalah untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia untuk rakyat di kawasan di Asean selain itu juga pendiriannya si Icha itu untuk complementary untuk melengkapi mekanisme yang ada di tingkat nasional dan juga di internasional jadi jadi Ice itu tidak lebih kuat tidak lebih powerful dibandingkan mekanisme yang di nasional

Justru mekanisme yang di nasional lah yang lebih kuat karena dia lebih dekat dengan rakyat dan dia bisa merespon Komplain Komplain yang masuk mengenai papa komplain mengenai hak asasi manusia Eiger melapor kepada ASEAN Minister meeting atau pertemuan country menteri menteri menteri luar negeri ASEAN setiap tahun kemudian juga berdasarkan kerangka acuannya icr

Melakukan sidang sedikitnya dua kali sekarang beberapa tahun ini ke belakang beberapa tahun belakang Ini Icon melakukan meeting paling tidak empat kali dalam setahun metode Kerjanya hampir sama dengan ASEAN yaitu berdasarkan konsensus konsultasi dia berevolusi dan menghindari turut campur urusan negara lain atau non-interference principle dan Ice juga adalah badan pemerintah di negara-negara

Di Asean yang terdiri dari perwakilan negara-negara ASEAN kerja-kerja Acer dibantu oleh Sekretariat ASEAN yang bertempat di Jakarta tapi wakil-wakil negara juga dibantu oleh pemerintah-pemerintah ke anggota ASEAN Omega ya ini Abdul 14 fungsi dari icr yang sayap kapas samarinsa singkat saja menjadi 6 yaitu membuat standar mengenai hak asasi manusia di kawasan bekerjasama

Dan mendukung kebijakan badan-badan sektoral di Asean mengenai hak asasi manusia memberikan perlindungan HAM di Asean menyusun strategi ASEAN penelitian pengembangan kapasitas kemudian juga melakukan dialog dan pelibatan pemangku kepentingan hampir ASEAN Jadi apa yang kita lakukan saat ini juga salah satu manifestasi dari pelaksanaan fungsi dari Ice itu sendiri jadi kalau ditanya apa

Sih tugasnya Acer dalam hal kebebasan berekspresi ya dia punya tugas untuk membangun atau membuat standar melakukan kerjasama memberikan dukungan kebijakan melakukan perlindungan menyusun strategi mengenai kebebasan Hai berekspresi di kawasan kemudian melakukan penelitian pengembangan kapasitas melakukan dialog dan pelibatan pemangku kepentingan Apakah ini sudah dilaksanakan semuanya belum karena masih 12 tahun jadi masih

Terus berevolusi terus melakukan banyak sekali kegiatan-kegiatan dan project-project untuk melaksanakan fungsi dari icon Nah sekarang mengenai ujaran kebencian atau Happy versus freedom of expression atau kebebasan berekspresi sejauh ini tidak ada definisi yang digunakan eh tidak ada satu definisi yang digunakan yang ada banyak sekali definisi-definisi yang digunakan Namun

Demikian untuk kesempatan ini saya ingin mengambil definisi yang diperkenalkan oleh badan PBB di dalam dokumen strategi dan rencana aksi kau untuk competing atau menangani kebab kebab ujaran kebencian Dek di di dunia paling tidak di dalam cerun Up Comedy ada empat indikator atau empat parameter sebuah ujaran bisa dikategorikan sebagai ujaran kebencian

Yang pertama bentuknya dulu bahwa dia merupakan komunikasi dalam bentuk ucapan tulisan atau perilaku yang memiliki karakter menyerang dan menggunakan bahasa yang merendahkan atau diskriminatif dan mentargetkan seseorang atau suatu kelompok atas dasar Siapa Mereka Apakah mereka berbeda karena agamanya karena sukunya karena kebangsaannya ras warna kulit keturunan jenis kelamin atau faktor

Identitas lainnya nah faktor identitas lainnya ini empat sangat luas jadi nanti apapun yang yang menjadi motivasi dimana perilaku ucapan atau tulisan yang merendahkan dan diskriminatif ditujukan kepada kelompok atau orang ini gitu ya jadi tekan Kalau yang tadi disebut dengan jelas alasan motivasinya adalah untuk ke karena berdasarkan Siapa mereka

Yang jelas itu disini sudah disebut agama Suku kebangsaan ras warna kulit keturunan jenis kelamin faktor identitas lainnya nah ini faktor dan base ini masih masih luas nih masih bisa didefinisikan atau disebut dengan kemungkinan-kemungkinan yang akan datang karena definisi itu harusnya bekerja untuk waktu yang panjang ya Bukan hanya

Untuk waktu yang sekarang jadi ada ke provision dimana dia memberikan kemungkinan bpupk tegurnya itu bisa diperluas nahm artikel naintin atau sebuah LSM yang berbasis di Inggris juga memiliki tetapi mungkin hampir sama cuman dia Gambarkan nya dengan formula-formula seperti ini ya kalau kalau PBB itu di dalam dokumen strategi dan rencana aksi

Dia ada empat kategori kalau di artikelnya intim dia ada asap hampir sama dengan proses ada orang yang melakukannya ada ucapannya dan ada dan ada bebentuk nya untuk dari cache tersebut Apakah eh dia di-backup apa di Apakah headspeed adalah kebebasan berekspresi pembicara sebelumnya sudah menyatakan bahwa perlindungan terhadap kebebasan

Berekspresi itu eh apapun yang jelas jangan menghina kita tadi tuh jangan-jangan menghina jangan mendeskripsikan orang atau menggunakan bahasa-bahasa merendahkan atau yang bertujuan untuk mendiskriminasi orang tersebut berdasarkan identitas Diana Itu yang tidak boleh dan situlah perlindungan terhadap orang atau individu atau warga negara itu harus dilakukan dan juga dilihat dilihat penyebarannya penyebarannya itu apakah

Di wacana-wacana politik dalam kampanye politik misalnya ataupun di dalam eh apa journalisme produk-produk journalisme atau wacana keagamaan iklan komersial dan lain-lain jadi semuanya itu perlu dilihat dan pengambil keputusan atau pengambil kebijakan harus memboleh membatasi hal-hal tersebut yang menimbulkan kebencian terhadap kelompok-kelompok tertentu jadi hak kebebasan berekspresi itu bukan hak yang

Sifatnya mutlak kebebasan yang bersifat mutlak jadi berdasarkan Oh aclak International road atau hukum internasional ada dua ke Teh paling tidak ada dua kategori bekas Rusia ada yang berlabel ada yang non-derogable kalau non-derogable itu tidak bisa dibatasi dalam keadaan perang atau dalam keadaan Damai Tapi yang derogable itu bisa dibatasi Tapi ada syaratnya jadi

Enggak BAB nggak Nggak gampang gitu jadi media berdasarkan pada necessity perlu pangga proportionality sesuai atau nggak jadi kalau misalnya pembatasan itu forever selamanya itu tidak proporsional jadi kalau pembatasan itu hanya hanya seperlunya aja kemudian juga harus berdasarkan legal basis Apakah itu undang-undang apakah itu keputusan pengadilan itu boleh itu Jadi

Kebebasan berekspresi dan beropini bukan kebebasan mutlak dia bisa dibatasi kita sudah mengalaminya jadi selama konflik naintin kebebasan bagi kita untuk berekspresi itu agar di limit ATM kekasih dan misalnya kita tidak scarto beberapa negara boleh saja melakukan ke pembolehan warganya untuk melakukan kebebasan berekspresi ketika tingkat kopinya sudah turun gitu jadi kemudian

Juga kalau misalnya ekspresinya itu disampaikan di jalan itu dijaga jarak gitu Jadi ada ada upaya-upaya dimana kebebasan itu juga bisa tetap kebebasan berekspresi bisa juga tetap di bisa disampaikan dengan aturan-aturan tertentu gitu jadi eh hanya untuk ini aja ya penebalan dari yang sudah disampaikan sebelumnya izin ibu Yuyun waktu kita lima menit

Terakhir Oh iya iya iya sekarang saya setelah nadi definisi sekarang contoh-contoh di Asia Tenggara di menurut Asia senter ini sebuah enjoy muka jadi air sendiri belum melakukan penelitian menggunakan penelitian dari dari organisasi lain ada empat jenis ujaran kebencian di Asia Tenggara di negara-negara asia tenggara yaitu berasap terhadap kelompok etnis dan

Tentang agama warga negara asing Seperti pekerja migran dan pengungsi ini banyak sekali terjadi selama covertness terutama pekerja migran di Malaysia kemudian tentang ideologi dan nilai-nilai politik juga tentang minoritas aseksual saya juga ingin menyampaikan penelitian kyang baru saja dikeluarkan Beberapa bulan yang lalu mengenai ujaran kebencian di Indonesia Kalau menurut

K.h. ini nanti penelitiannya bisa diakses di website mereka ya ujaran kebencian di Indonesia itu tidak disebabkan pada perbedaan ideologis atau keyakinan beragama yang tidak didamaikan tetapi karena ujaran kebencian itu telah hidup berdampingan dengan kita semua Jauh sebelum Hai kampanye-kampanye politik ini dilakukan terjadi mereka melakukan penelitian terhadap eh ujan-ujan

Kebencian yang digunakan beberapa tahun terakhir itu nahm saya juga ingin sebut ada yang sangat penting juga yaitu menggunakan media online untuk menyampaikan kebencian tersebut nih menurut Kya menurut penelitian CSS nah yang penting juga di dalam penelitian mereka adalah ada tiga fase dimana ujaran kebencian itu dilakukan jadi ujaran kebencian Itu

Enggak ujung-ujungnya baik terjadi tiba-tiba ini dia ada fase pemicu pada fase eskalasi kemudian ada fase normalisasi melalui undang-undang JNE menggunakan paket studi kasus mengenai Ahmadiyah mengenai Syiah ini dua-duanya berdasarkan agama juga kasus Ahok Ya Basuki Cahaya Purnama Jadi mereka melakukan mengidentifikasi apa yang menjadi Trigger pemicu dari ujaran kebencian

Defama di Asia dan Basuki Cahaya Purnama brand Bagaimana ujaran kebencian ini eskalasi menguak kemudian apa responnya normalisasinya terjadi normalisasi terhadap ujaran kebencian tersebut oleh karena itu salah satu pelapak konklusi atau kesimpulan yang dilakukan oleh CSS dari penelitiannya adalah karena ujan-ujan UU kasus-kasus ini ada-ada proses normalisasi jadi kita hidup bersama ujaran kebencian tanpa

Mengetahui bahwa itu sebetulnya tidak boleh dilakukan nah Oleh karena itu salah satu nih points yang terakhir yang bangkit salah satu rekomendasinya adalah penting buat pemerintah dan non-pemerintah untuk segera menanggapi ujaran kebencian mungkin bukan melalui legal Rich tapi melalui literal apa pendidikan l l l Rashid tiap ke internet terhadap

Freedom atau bebas dan berekspresi online dan lain sebagainya demikian terima kasih assalamualaikum warahmatullah is semangat ataupun juga Applause yang meriah dulu kepada ibu Yuyun wahyuningrum yang merupakan wakil Indonesia untuk SD An integral mental commission humanoids ya dan tadi juga sudah disampaikan ibu Yuyun memang ujaran kebencian ini kadang menjadi

Kendala saat warga dengan ataupun juga kita semua masyarakat mengungkapkan kebebasan berekspresi jadi memang harus ada batasan-batasan begitu ya dan tadi dari pemaparan Yuyun ada satu yang saya garis bawahi bahwa untuk ujaran kebencian yang ditujukan kepada WNA pekerja migran dan pengungsi ini meningkat selama pandemi dan ini Tentunya tidak terlepas dari penggunaan

Internet ya pada saat mobil khas dibatasi lalu kemudian juga eh kita tidak melakukan apa-apa yang ada pada saat Bangun tidur langsung gadget tutup mata juga langsung gadget nah ini memungkinkan sekali hal-hal seperti ini terjadi jadi sekali lagi hati-hati untuk kita sekalian kebebasan berekspresi boleh tetapi tentunya ada batasan-batasan ada rules yang sesuai

Dengan undang-undang yang setelah ditetapkan Oke dan sebelum kita mendengarkan partai Pamungkas begitu ya ini yang paling banyak fansnya nih sebelum kita map mendengarkan pemaparan selanjutnya dari narasumber terakhir kita kembali Saya mengingatkan kepada seluruh peserta webinar yang sudah hadir baik secara online maupun juga outlet untuk jangan lupa mengajukan pertanyaan

Karena nanti akan ada pertanyaan terbaik yang dipilih oleh tim oleh panitia begitu dan nantinya pertanyaan terbaik yang diajukan kepada narasumber ini akan dijawab dan juga berkesempatan untuk mendapat hadiah menarik yang saya kalau bisa bertanya juga mau tapi tadi ada pesan sponsor dari sebelah kiri daripada kan Jangan bangkit ya oke

Baiklah ini Yang ditunggu-tunggu kayaknya pada sumringah semua anak-anak Fakultas Hukum dulu saya mau dengar lagi nih Mana sih fans-nya Pakde kan Nih luar biasa memang cinta banget kayaknya Bapak dekan ya oke tanpa berlama-lama lagi pada kain seperti biasa mohon izin Bapak waktunya sama tidak ada yang spesial mentang-mentang dekan gitu ya

Hahaha oke waktunya sama bapak 20 menit kami persilahkan serahkan Baik terima kasih bagi semua alaikum warahmatullah selamat siang Hai ini sesuatu yang sangat menarik ya karena pembicara keempat itu punya beban yang gampang-gampang sulit karena dari dari awal tadi mulai dari provider yg lalu kemudian Pak Irwan sampai bytes sudah

Menyampaikan banyak hal mengenai ASEAN HAM dan kebebasan berekspresi dan ini membuat saya kesulitan Karena perspektif yang saya pakai perspektif hukum internasional pun juga pasti akan menyorot pada 123 titik yang akan sama yang disampaikan pasti akan begitu karena memang ini menjadi sebuah eh sebuah pembicaraan yang sebelumnya multidisiplin ya terutama dari hukum

Internasional dan juga hubungan internasional dan kebetulan yang hadir disini kebanyakan memang para pejudi hukum internasional dan hubungan internasional baik dari mahasiswa ataupun dari dosen-dosen terutama juga beberapa dosen-dosen baru universitas Fakultas Hukum terlalu Arman yang sebagian juga bicara mengenai Wah edan A1 dosen pindahan dari hubungan internasional ke hukum internasional nantinya

Eh itu yang akan menjadi pembicaraan kita pada posisi siang hari ini ketika kita memulainya dari kalau saya tadi tadi Bapak Irwansyah memulainya dari sgpr saya mungkin akan langsung memulainya dari HRD asiangame.win Rights Declaration karena didalam HRD ini tadi sempat disebutkan juga oleh build-in posisinya ini menjadi salah satu pasis

Dari kebebasan berekspresi di Asean Namun demikian ternyata dalam implementasinya penuh dengan beberapa problematika problematika yang terjadi kita memulainya dari bahwa a-a-a-a Sergio Merak Declaration ini Berikutnya saya berikutnya dari HRD ini sebetulnya dia lahir di tahun 2012 eh Hai di tahun 2012 di Phnom Penh ketika pernyataan mengenai pengesahan deklarasi hak asasi

Manusia di tingkat ASEAN lalu kemudian berikutnya sejak tahun itu sejak tahun 2012 posisinya lanjut Oh ya lanjutkan Hai nah ke bebas sebelum belum belum belum belum mundur mundur lagi Hai nah kebebasan berekspresi itu bagian dari Civil and political Rights dari aher-deddy dari ASEAN Human Rights Declaration bahwa di

Pasal 23 nya disebutkan every person has the right to freedom of opinion expression expression including Freedom to hold opinion without interference m7x receive important information weather orally in writing or talk any other Medium of that person’s toys Hai pada dasarnya eh kebebasan berekspresi melalui Declaration of Human Rights ASEAN ini

Sudah menjadi bagian yang dilindungi pada dasarnya jadi ASEAN sudah melakukan perlindungan melalui ini jadi setiap orang memiliki hak yang sama untuk menyatakan pendapat dan berekspresi termasuk kebebasan untuk mempertahankan pendapat tanpa gangguan untuk mencari menerima memberikan informasi baik secara lisan tulisan ataupun cara-cara lain yang dipilih oleh orang tersebut

Kalau kita lifestealnya seperti ini ya berikutnya Kalau kita lihat skemanya akan jadi seperti ini sirkel nyetir akalnya akan jadi seperti ini bahwa ternyata ketika kita bicara aher-deddy terkait dengan kebebasan berekspresi kita akan ketemu dengan sirkel serikat lainnya yang pertama adalah prinsip kedaulatan dan non-intervensi nanti akan kita bahas ini soal-soal satu persatu

Mengenai ini yang pertama adalah e-learning implementasi dari kebebasan berekspresi di dalam akhir2 ini akan bertemu dengan prinsip kedaulatan dan non intervensi yang kedua dia akan ketemu dengan aturan di masing-masing negara dia akan ketemu lagi dengan implementasinya ketemu dengan akronim masing-masing negara yang mungkin bisa beda satu dengan yang lainnya dan

Kemudian kita ketemu juga dengan yang namanya kondisi sosial politik dan hukum dan demokrasi tali Prof m sudah menyebutkan soal demokrasi di masing-masing negara yang itu berpengaruh terhadap Bagaimana diimplementasikan tentang pasal kebebasan berekspresi di level ASEAN posisinya dan terakhir kita ketemu dengan kemajuan teknologi informasi Saya pingin Contohkan sesuatu kemajuan

Teknologi informasi yang terkait dengan kebebasan berekspresi tingkat ASEAN karena ini baru-baru ini sering kita alami baru-baru ini bahkan mungkin 23 malam yang lalu kita mengalami situasi itu ketika bagaimana Indonesia lengkap pokpokan Filipina tidak lolos piala piala Asia habis netizen Filipina itu disikat sama netizen Indonesia di kapok kapok kan

Karena dia tidak lolos piala Asia Indonesia yang lolos itu kalau Malaysia tidak lolos juga lebih selesai lagi Hai terakhir kali ketika Singapura main karena saya penggemar bola ya jadi contohnya pasti pakai pakai pakai Timnas Indonesia dan begitu ya tapi ini nyata kalau kita lihat timnas Indonesia habis main terus kemudian menang atau kalah

Itu pasti di Asia Tenggara trafiknya pasti rame kalau kita menang ya kita akan menghujat lawannya kalau kita kalah hujan juga lawannya juga banyak Begitu kalah-menang pokoknya hujat posisi seperti itu dan itu trafik nya banyak grafiknya dalam satu malam itu bisa orang gak tidur hanya untuk melihat trafik gara-gara kemajuan teknologi

Apakah ini kemudian disebut sebagai keakraban berekspresi kita akan lihat situasinya di Indonesia kita pasti menang jumlah pasti menang banyak apalagi kalau kita ngelawan negara Singapura terakhir kali ketika eh main di Piala AFF kita kalah dengan Singapura posisinya seperti itu Singapura yang kecil segitu ya selesai dengan netizen + 62 ini posisinya tadi

Yang dikatakan Prof tadi kita netizen tidak sopan the ia Tenggara mungkin bisa jadi karena kita menang jumlah dari dari sisi kuantitas kita udah duluan udah banyak duluan nah nggak mungkin contohnya Mungkin banyak tapi kalau saya akan sebagai Dosen Hukum Internasional sekaligus pengamat Timnas sepakbola ini kan hanya itu yang sering kita gunakan

Untuk ini jadi keahlian saya selain hukum internasional ya rap pengamat sepakbola Indonesia dan begitu nah lanjut ini satu per satu persatu kita bahas dari empat circle tadi posisinya kita akan coba lihat satu persatu posisinya adalah yang berikutnya yang pertama adalah ketika kita berbicara mengenai ASEAN charter ini yang tadi

Saya bilang posisinya bahwa kebebasan Ahed ketika di level ASEAN kebebasan berekspresi di level ASEAN posisinya Terkadang juga tersangkut dengan masalah-masalah yang berhubungan dengan di Asean charter nya sendiri yaitu ketika prinsip kedaulatan dan prinsip non-intervensi bagaimana ketika terjadi hal-hal yang berhubungan dengan situasi-situasi pembungkaman kebebasan berekspresi atau terjadinya pembunuhan pembunuhan

Jurnalis dan hal-hal yang sifatnya itu membungkam kebebasan berekspresi di negara lain negara ASEAN yang lainnya itu terhadap Aya memiliki prinsip ini enggak boleh untuk saling mengintervensi non-intervensi in the international affairs of Asean member States tidak bisa saling ini bagaimana ketika kita beberapa hal di Myanmar misalnya terjadi beberapa hal-hal yang sifatnya

Sedikit membatasi kebebasan berekspresi ya negara-negara lainnya tidak boleh terlalu tercampur terhadap atau bahkan prinsip dasarnya enggak boleh tercampur terhadap situasi internal di masing-masing negara dan ini yang menjadi salah satu channel sebetulnya ya channel sebetulnya dari penerapan kebebasan berekspresi di level ASEAN karena kebebasan crazy ini posisinya bisa aspek private bisa aspek public

Kalau pabrik yang situasi yang ada di negara kalau yang private ya situasi di masing-masing warga negara masing-masing negara ASEAN berikutnya selain aspek kedaulatan dan aspek internal affairs non-interference in the internet first yang berikutnya adalah aspek next berikutnya Hai kemajuan teknologi informasi tadi yang saya sampaikan hari ini kita masuki era revolusi

Industri 4.0 lalu kemudian akan geser mungkin nanti Ra Society five point Oh ya memang akan ada aspek positif dan negatifnya salah satunya adalah bagaimana transaksi tadi sempat disampaikan bahwa dispatch awal posisinya transaksi itu akan jauh lebih cepat ketika menggunakan kemajuan akan memanfaatkan Teknologi Informasi transaksi siapa transaksi ekonomi dan

Juga transaksi informasi dan berbagai macam transaksi-transaksi lainnya tetapi terkadang kalau kita lihat sisi negatifnya banyak juga ya ada yang ketergantungan ada yang kemudian terjadi pergeseran pergeseran nilai tradisional yang kemudian ini menjadi pemicu dari headspeed stadion disampaikan Bu Yuyun tadi karena kita aspek negatif dari kemajuan teknologi informasi ini adalah

A kau harus di dari beberapa penelitian disebutkan bahwa terjadinya pergeseran nilai-nilai tradisional yang selama ini kita pegang terutama untuk Indonesia Nah selanjutnya selanjutnya berikutnya Hai nah ini ini juga video jadi sebuah persoalan ketika Bagaimana terjadi internalisasi dari ah RD pasal 23 tadi diinternalisasi ke aturan internal masing-masing posisinya seperti

Itu karena pasti akan berbeda-beda aturan yang satu dengan aturan satu negara dengan aturan di negara lainnya pasti berbeda tergantung dari bagaimana politik hukum secara substansial politik hukum di masing-masing negara kebebasan berekspresi di Indonesia dengan kebetulan kebebasan berekspresi di Indonesia dengan kebebasan berekspresi di Myanmar pasti berbeda dengan yang ada

Di negara-negara lainnya juga pasti berbeda karena posisinya Bagaimana Untuk menafsirkan perbuatan kebebasan berekspresi lebih daripada itu kita juga pasti punya masalah bagaimana membedakan perbuatan antara kritik head speech pendapat argumentasi hoax pijatan bercanda ide pencemaran nama baik bahkan sampai demonstrasi ataupun yang sekarang sekarang demonstrasikan nggak nggak nggak melulu menggunakan fisik ya tapi

Demonstrasikan seorang bisa digalang melalui beberapa web-web tertentu yang ada di dunia sabar ya itu bisa menggalang layaknya demonstrasi seperti misalnya kalau saya lihat beberapa web mungkin seperti change.org itu itu itu itu bisa disebut sebagai bentuk demonstration dia mengumpulkan mengumpulkan banyak orang vulcan semacam statement dari banyak orang ketika sudah didukung oleh jutaan

Orang yang sudah kurang lebih sama dengan ada monster Rasyidi di level fisik dan juga seperti itu enggak ini saya kita masih terkadang masih menjadi persoalan ketika bagaimana kita membedakan mana yang masuk kritik mana yang masuk hitsbeats panjang masuk pendapat mana yang masuk argumentasi mana yang masuk hoax dan segala macamnya

Mana yang masih hujatan ketika kita mengolok-ngolok pendukung tim Vina itu masuknya bercanda masuknya sebagai sebuah hujatan atau masuk sebagai sebuah head speech ketika dia bilang kiper Filipina enggak terlalu bagus misalnya atau kiper Indonesia enggak bagus ketika disebut kiper bisa gak bagus posisinya Daniel disebutkan oleh orang dari Malaysia misalnya dia menghina kiper

Kita posisinya dia masuk mana posisinya kan begitu Apakah itu sebagai sebuah bentuk bebas atau saha.com saya yang yang yang menonton terserah saya dong saya yang melihat saya bilang kiper mu jelek ya urusan saya akan begitu itu masuk di mana posisinya seperti membuat kita masih harus beragumentasi untuk hal seperti itu lanjut

Berikutnya karir cepat naik ya kondisi sosial hukum politik dan demokrasi saya mengambil beberapa dari beberapa data-data yang ada bahwa posisinya adalah disebutkan di dalam beberapa data-data yang ada bahwa memang Eh ada di negara-negara Asean Indonesia sendiri nilai demokrasinya 10 dengan demokrasi terendah di Asean itu nomor satunya Myanmar tahun daratan 2021 dia

Termasuk didalamnya adalah soal kebebasan berekspresi jadi Mian posisinya pada seneng Indonesia Indonesia sendiri di Asia Tenggara kita ada di skor indeks demokrasinya tertinggi ke-4 nomor satunya adalah Malaysia Timor Leste Filipina Indonesia kemudian Thailand Singapura Kamboja Myanmar Vietnam dan Laos bosnya seperti itu indeks demokrasi yang seperti itu dan indeks

Jam skor indeks demokrasi biarpun juga posisinya naik turun tergantung dari situasi kondisi politik hukum yang ada di dalam negaranya ini yang menyebabkan situasi kebebasan berekspresi juga situasinya naik turun lalu kemudian berikutnya ada beberapa eh apa namanya lanjut ada beberapa data-data yang saya ambil dari beberapa penelitian Penelitian atau diambil beberapa ini ya

Bahwa jurnalis terbunuh tidur berdasarkan data itu jumlahnya sangat banyak turun juga Memang lalu kemudian ada juga data pihak yang di Indonesia ya pihak yang berpotensi melanggar kebebasan berpendapat dan berekspresi dari data yang diperoleh dari netizen juga posisinya justru aparat-aparat penegak hukum atau bahkan mungkin pemerintah pusat itu menjadi salah satu pihak yang

Berpakaian si berpotensi yang berpotensi ini bukan pasti melanggar ya karena pot karena ini adalah potensi survei-survei potensi sehingga justru beberapa instansi-instansi pemerintah seperti Pemuda pusat sendiri ataupun Polri berdasarkan survei netizen itu mendapatkan posisi yang cukup tinggi sebagai pihak yang berpotensi untuk ini lalu kemudian berikutnya lanjut berikutnya

Hai lanjut ya ya berikutnya ini ada beberapa data-data yang juga indeks kebebasan pers di Asia Tenggara posisinya Indonesia cukup cukup cukup baik ya naik turun posisinya ketika kita berbicara mengenai kebebasan pers di Asia Tengah lalu diam di bawah itu ada juga persepsi publik untuk kebebasan berpendapat dan berekspresi ini sebetulnya rata-rata ini

Bisa menyebutkan bahwa Indonesia kalau secara Sisi Indonesianya ya masih cukup cukup cukup normal ya istilahnya tetapi ada beberapa situasi-situasi yang memang harus mendapatkan catatan-catatan penting ketika bicara mengenai bagaimana yang tadi sempat disampaikan kasus yang sempat disampaikan oleh provider yg terkait dengan bagaimana beberapa aktivis us kemudian di polisikan dan segala macamnya itu

Menjadi kasus yang kau dari sisi kualitas kuantitas memang mungkin tidak banyak di Indonesia tapi dari kwalitas itu yang kemudian menjadi ramai posisinya bos menjadi ramai menjadi pembicaraan menjadi ruang apa Er perdebatan di berbagai macam ruang-ruang diskusi lanjut Apa yang menyebabkan Oke tiga menit Apa yang menyebabkan salah satunya karena kita harus bisa juga

Ambil dari kemkominfo kemkominfo juga membuat sebuah model digital culture Indonesia jadi ini yang perlu untuk dari sisi Indonesia perlu untuk Bagaimana setelah mereka ujarnya juga perlu untuk menumbuhkan digital culture nya karena saat ini posisinya kebebasan berekspresi banyak dituangkan melalui media-media digital lanjut Apa yang harus dilakukan oleh karena itu perlu dilakukan yang

Harus dilakukan dari sisi Indonesianya pemahaman budaya digital perlu untuk terus disebarluaskan dan kemudian ini menggunakan kecerdasan hukum dari lima unsur utama this konsep pentahelix jadi bukannya dari pemerintah saja tapi juga dari masyarakat dari akademisi dari seperti kita perguruan tinggi sering sering mengadakan kegiatan seperti ini dari medianya juga dan juga jangan lupa dari

Dunia usaha dan ini penting Konsep pentahelix ini penting untuk menyebarluaskan pemahaman pemahaman tentang budaya dan etika digital Yang Yang sekarang kita jadikan sebagai tantangan bagi Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya terkait dengan kebebasan berekspresi terus kemudian terus berusaha mencari kesepahaman bersama untuk memaknai kebebasan berekspresi sambil tetap untuk konsisten memberikan ruang-ruang Kebebasan berekspresi yang

Bertanggungjawab dan nantinya dapat dijadikan sebagai benchmarking oleh negara-negara ASEAN di kawasan negara lain di kawasan ASEAN dari Indonesia itu harus jadi contoh nih Bagaimana kebebasan berekspresi dijalankan di Indonesia supaya bisa menjadi benchmarking Hai dari negara-negara lain baik di level ASEAN ataupun di level-level lainnya Lalu bagaimana dari sisi ASEAN Lex lanjut

Dari sisi ASEAN solusi konkretnya ya setiap negara hendaknya saling terbuka untuk berdialog dalam membahas isu-isu problematika kebebasan berekspresi di negaranya walaupun tadi ada hambatan soal non-intervensi dan kedaulatan dan tadi Mungkin yang menjadi sedikit PR Bu Yuyun posisinya a-eiger harus mampu menjembatani problematika dari implementasi aher-deddy sendiri khususnya terkait dengan kebebasan berekspresi dan

Hubungannya dengan prinsip kedaulatan dan nonfiksi karena dalam beberapa tulisan-tulisan juga banyak kritik terhadap apa namanya HRD ini posisinya ini bener-bener bisa diterapkan atau tidak posisinya kan begitu nah Tahir ASEAN harus tetap berkomitmen dan menyuarakan bahwa ASEAN adalah organisasi masih yang memang memiliki komitmen terhadap kebebasan berekspresi secara itu nanti

Kurang lebihnya kita bisa sambil tanya jawab dan diskusi sekian terima kasih wassalamualaikum warahmatullah atuh Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh kita beri tepuk tangan yang meriah dulu kepada Pak dekan Dr Mahendra Putra Kurnia dan dari pemaparan yang luar biasa tadi juga sudah dipaparkan begitu ya Pak dekan terkait dengan solusi Bagaimana seharusnya Indonesia

Juga bersama dengan negara-negara ASEAN menjembatani tantangan ataupun juga calon siang terjadi dalam kepada masyarakat tentunya terkait dengan bagaimana mengungkapkan ataupun juga menggunakan hak-hak kebebasan berekspresi dengan baik dan benar sehingga diharapkan nantinya Indonesia menjadi role model pemanfaatan ataupun juga penerapan kebebasan berekspresi Nah tadi kita sudah mendengarkan pemaparan materi dari

Empat orang narasumber dan kini kita akan membuka sesi kene atau tanya jawab yang akan kita mulai terlebih dahulu dari para penanya online atau yang sudah hadir secara virtual jadi Sudah ada tiga pertanyaan yang dipilih oleh panitia dari peserta online yang sudah mengajukan pertanyaannya kepada masing-masing narasumber nanti akan kita

Bacakan dan tentunya tiga orang yang kita bacakan ini secara online begitu diakhir acara boleh menghubungi panitia untuk mengklaim hadiah menarik yang sudah disiapkan Bagaimana teman-teman panitia Apakah sudah disiapkan pertanyaannya kita tunggu masih sementara disiapkan pertanyaannya eh dan kita akan mulai dari sesi online ataupun juga para peserta yang sudah hadir secara virtual

Indonesia ya masih kita tunggu ada tiga orang begitu ya nanti akan dipilih Yang formatnya sudah benar tadi sudah menyampaikan nama kemudian juga pertanyaan ditujukan kepada siapa lalu kemudian isi pertanyaannya nanti tiga orang yang terpilih ini tiga orang yang pertanyaannya terbaik ini akan disampaikan ataupun juga dijawab langsung oleh narasumber yang bersangkutan sesuai dengan

Pertanyaan yang diajukan kepada siapa begitu lalu kemudian nanti di akhir acara kembali boleh menghubungi pihak panitia untuk mendapatkan hadiah menarik yang sudah disiapkan dari teman-teman panitia bagaimana untuk teman-teman yang offline juga tentunya tidak kalah ya tentunya mereka juga sudah menyiapkan pertanyaan untuk semua yang sudah hadir di sini secara

Wow ada empat orang nanti yang terpilih begitu dan akan dijawab langsung oleh masing-masing narasumber juga berkesempatan untuk mendapatkan hadiah menarik dari pihak panitia yang sudah disiapkan baik apakah sudah ada pertanyaannya yang keluar jeng jeng jeng jeng siapa kira-kira Oke masih disiapkan oleh panitia ya kita nanti akan mulai membacakan pertanyaan

Terbaik tiga pertanyaan terbaik dari teman-teman yang bergabung secara virtual atau online lalu kemudian kita membacakan pertanyaan dari teman-teman yang bergabung secara langsung atau offline baik oke diubah mekanismenya kita mulai dari pertanyaan offline di tangan saya sudah ada dua pertanyaan nih Dua pertanyaan terbaik ya panitia Indonesia Oke kita konfirmasi terlebih

Dahulu Dua pertanyaan terbaik yang sudah disampaikan kepada saya dengan saya ini sudah ada Bye nanti yang saya sebutkan namanya ini silahkan berdiri di tempat ya dan boleh langsung menanyakan kembali pertanyaannya kira-kira apa ok Halo selamat kepada Citra Ayu Deswita Maharani Fakultas Hukum Universitas Mulawarman silakan berdiri Oke ini paling depan Kenya tadi paling

Pertama ya letaknya ya salah satu yang paling cepat datang ya kita kaca tepuk tangan lu kepada Citra eh ditujukan kepada Prof Hendri mohon izin pada kan Kayaknya beralih dulu sementara fans-nya gitu ya Pak Baik Porprov Hendri ini ada pertanyaan dari Citra silakan Citra untuk Prof Henry pertanyaan saya apa saja batasan-batasan yang perlu

Diketahui dan diterapkan dalam kebebasan berekspresi ketika berpendapat terima kasih ya terima kasih Citra mungkin langsung saja kita jawab begitu Prof yaitu tadi pertanyaan dari Citra batasan apa yang ditetapkan terkait dengan kebebasan berekspresi saat akan pendapat begitu persilahkan kalau kita bicara mengenai batas satu dan bisa berupa etika bisa berupa norma

Hukum kalau Etika itu sederhana Etika itu kan epal ajaran moral yang baik buruk jadi Mbak cepet Mbak Citra Tinggal begini kira-kira Mbak Citra ingin orang lain itu memperlakukan Mbak Citra Seperti apa Kalau anda ingin menghormat anda ingin dihormati orang lain maka di dunia media sosial berpendapat dengan cara

Menghormati mereka bisa begitu itu etika kalau anda tidak mau dihina maka ya jangan menghina orang lain kalau ayam Kanda tidak mau di ngiri orang di eh Abadi nyeri orang atau agama anda di diremehkan orang ya kamu jangan remehkan agama orang lain itu etika-etika itu memperlakukan orang lain seperti kita

Minta diperlakukan oleh orang lain ya Jadi kalau saya ingin saya ingin dihormati Pakde kan saya harus menghormati Pakde kan kalau saja kalau mati berlangsung biaya mencak-mencak itu etika itu Temannya dihormati orang tapi kalau hukum tidak lagi hukum itu lebih konkret dan aturannya harus berdasarkan azas legalitas kan begitu

Kan nullum delictum nulla poena sine praevia lege punale bahwa sesuatu bisa dihukum kalau ada aturan yang jelas ada Lex Krypton yang jelas leher tanya yang jelas tidak bisa perasaan ini kadang-kadang di Indonesia ini perasaan dasarnya Wah ini perasaan menghilang Kalimantan deh orang Kalimantan Hai perasaan tak bisa untuk untuk apa

Untuk meminta kalangan penegak hukum bahwa Kami merasa terhina harus ini harus hukum harus ada realitasnya dari azas legalitas Lalu ada Eh aturan hukum yang jelas aturan hukum yang jelas yang melarang tadi yang batasan tadi yang tadi yang saya katakan kita nggak boleh menuduh orang menuduh seseorang kalau nuduh-nuduh tapi nuduh nya itu

Nuduh kepada lembaga itu masih nggak kena hukum loh karena hukumnya mengatakan di undang-undang KUHP yang kemudian di apa di ekstensi kayak ite itu adalah menyerang kehormatan seseorang jadi orang yang diserang itu Hai dengan menuduhkan sesuatu hal jadi kita nggak boleh nuduh mendudukkan satu hal pada seseorang tapi kalau NU Doni

Itu hanya Kalimantan Timur ini banyak orang-orang Males deh saya begitu ada marah uh Kalimantan Timur marah dong tapi ada juga yang bilang iya saya saya bagian males Enggak bisa orang banyak harus seseorang maka seseorang inilah terlapor senior jelas hindari kita nuduh orang yang namanya jelas kalau kritik nggak perlu pakai

Nama itu kan itu pinter Nyai situ kedua tadi yang saya Sebutkan dilarang juga dalam Lex serta dan lele script tanya atau aturan legalitasnya adalah penyebar kebencian yaitu mengekspresikan melakukan Noah apa diskriminasi pada mereka yang berbeda karena suku agama ras antar Golongan didiskriminasi ini dilarang baik itu secara internasional maupun

Kemudian diturunkan ke dalam kuhp ada di KUHP juga ada di undang-undang ite pasal 28 ayat 2 jadi itu aja dilarang yang lain-lain kalau cuman kritik boleh tidak setuju silakan gak suka Boleh saya nggak suka sama pemerintahan ini karena apa saya nggak dapat BLT boleh-boleh aja orang namanya itu full

Tapi kalau dari etika lain lagi jadikan itu Makasih bye itu tadi penjelasan dari Prof Ndri gimana sekarang udah jelas ya Oke terima kasih Nah selanjutnya saya akan membacakan atau tiga orang lagi pertanyaan terbaik yang sudah disampaikan ini kayaknya dari semua pertanyaan proven Rival minyak nih ininya fans-nya hari ini ya Hah Baik

Saya akan bacakan dulu kita tampung dulu begitu bapak bapak dan ibu narasumber nanti setelah itu baru di jawabnya baik ini ada pertanyaan dari Zulham pun Nazi ada orangnya silahkan berdiri Iya Zulham pun aja ini menanyakan terkait sebagai generasi muda yang juga atau mbak masa depan tentunya kita harus berperan penting dalam

Pembangunan dan kemajuan negara mengingat banyaknya kebebasan berekspresi yang salah atau menjerumuskan pada hoax dan ujaran kebencian nah pertanyaannya adalah bagaimana kita sebagai Agent of Change mencegah tindakan tersebut Hai apa nih mencegah akhir-akhir Tulisannya bagus sekali ya hahaha Oh iya mencegah tindakan tersebut mengingat g20 akan diadakan di Indonesia Oke ini

Menyangkut j-20 ya tentunya perlu dalam kebab kebab Asan berekspresi sehingga tidak Adanya isu negatif yang menyebar dan mengganggu berjalannya g20 nanti Oke ini yang saya tangkap berarti maksudnya Zulham adalah bagaimana meng-counter temuan tim sesuai rules dalam penerapan kebebasan berekpresi tentunya untuk menjaga nama baik negara ya pada

Presidency g20 nanti seperti itu ya oke bye ini pertanyaannya ditujukan kepada Prof Henry ya betul by Prof Tri lagi ya kayaknya banyak banget Prof karena mereka tahu produk jauh-jauh dari sini kan jadi mereka pengen banget antusias banget untuk honornya sama ayo panitia ini ada pesan sponsor nanti Ence yang

Diserang ya tolong mohon izin ke mungkin pemain juga nya untuk menjawab Oke Pak Mahed Pak Mahendra juga akan menjawab baik kita tampung dulu mohon izin bapak-bapak ya setelah itu baru kita eh jawab begitu setelah ditanyakan semua Oke ini ada pertanyaan dari peserta selanjutnya benhard Kurniawan Pasaribu ada orangnya

Hai berhak kuning Oke Selatan terdiri Mas ini pertanyaannya ditujukan kepada narasumber pertama Bapak kok bukan Bapak Bambang ya ini narasumber pertama Pak Hendri ya provent Ria beranjak pada ketentuan perundang-undangan yang sekarang ini berlaku Bagaimana kiat yang mungkin bisa Prof Andri bagikan bisa di-share ringan agar ketika kita mengutarakan pendapat atau mengutarakan kritik mengutarakan

Protes ataupun juga rasa kekecewaan kepada pribadi dan atau institusi lain apa yang kita utama utarakan itu tidak menjadi bumerang bagi diri kita sendiri ini kurang lebih sama pertanyaannya ya dengan Mbak Citra ya Oke saya rasa mungkin sudah terjawab tadi broken atau mungkin ada yang ditambahkan nanti sedikitnya Oke Baik

Saling berbagi tugas ini Sepertinya iya next ada pertanyaan dari a lesu Santo ada orangnya silakan berdiri baik ah Susanto ini bertanya ada dua pertanyaan yang diajukan ya untuk negara dengan multi ras bahasa agama multitafsir menjadi masalah yang rentan terjadi Bagaimana solusi atau batasan pemerintah dalam hal ini lalu kemudian

Dalam erak comment truk komedi bagaimana kita melihat batasan antara hinaan dan komedi ataupun juga lelucon begitu ya bercanda gitu ya paguyonan oke Asus untuk kurang lebih seperti itu ya Ini pertanyaannya ditujukan kepada siapa Mas mohon izin ke pemateri siapa jam bisa jawab pemateri siapa aja oke mungkin kali ini kita kasih ke yang

Online of mengenai online ya mohon izin Bapak mungkin nanti akan dijawab oleh Paul Aisyah begitu Oh iya Ini kita tampung dulu pertanyaannya next ada ibu oke sudah tiga ya Hai sudah 34 dengan baju ternyata dia oke Ini sudah ada tiga pertanyaan yang pertama akan dijawab oleh

Eh Pakde kan dulu silakan pada kan Ini pertanyaan mengenai Bagaimana menjaga Citra Indonesia pada saat Presiden si g20 tentunya dalam kaitannya saat masyarakat Indonesia menerapkan atau mengimplementasikan kebebasan berekspresi untuk menjaga Citra Indonesia dimata dunia serahkan Pak dengan baik terima kasih karena honornya sama jadi males berarti tugas mwahaha

Baik-baik Ah ini sekaligus untuk yang Mas benhard ya Tadi karena tipikal pertanyaannya kurang lebih mirip kan begitu ya kalau saya posisinya baik yang eh Mas Zulham tadi Posisinya itu bosnya begini kalau dari perspektif saya sebagai yang studi bidang hukum sudah bidang hukum maka kita akan selalu ketemu dengan teori Duri yang

Berhubungan dengan legal culture akan begitu ya mungkin Prof Hendri karena juga studi bidang hukum juga mungkin lebih lebih duluan lebih lebih memahami situasi seperti itu tapi ketika kita bicara Bagaimana cara sikap kita suka kita supaya enggak menjadi masalah buat kita dan supaya Citra negara juga menjadi eh situasi yang baik akan kita

Negara dengan tergantung dari orang-orang yang di dalamnya Nah kalau kita memang harus memiliki yang namanya selain aturan-aturan yang memang sudah ada soal apa namanya legal structure nya legal substratnya yang paling juga penting adalah legal culture nya dan ketika kita bicara legal culture dimasa sekarang kita bicara juga yang namanya digital

Culture nya jadi ada legal culture ada digital culture nah ini yang harus kita jadikan sebagai panduan dan pedoman untuk bagaimana kita bersikap baik secara fisik langsung ya ataupun secara online di media-media sosial legal culture apa ya kita akan bicara mengenai masalah-masalah berhubungan dengan kepercayaan Bagi siapapun nanti mungkin

Bisa dibantu pak ustad disini bagaimana ketika kita bicara menghina orang lain itu dosanya Seperti apa begitu luasnya seperti itu kita legal kaca juga pejalan nilai-nilai yang ada di masyarakat tadi disebutkan oleh prof Henry posisinya ketika nilai-nilai etika bicara mengenai kalau kita mau dihormati orang lain maka kita juga harus menghormati orang lain

Juga posisinya lalu kemudian juga ada adat istiadat kebiasaan digital culture pun juga mengadopsi hal-hal yang berhubungan dengan bagaimana kita bersikap sebagai seorang yang modern namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai etika nilai-nilai Pancasila dan hal-hal yang bertanggungjawab dan segala macam yang nah ini yang kemudian menjadi hal yang sangat sangat penting

Bagi kita Jadi intinya Bagaimana caranya kita menjaga diri kalau kita bisa menjaga diri akhirnya juga bisa menjaga negara dan dirinya jadi aspeknya dari aspek diri kita masing-masing caranya bagaimana ya kalau kita belajar hukum dari aspek hukum yaitu tadi kita harus tahu dulu legal substansinya Seperti apa aturannya Seperti apa lalu kemudian

Legal structure yang seperti apa dan kemudian jangan lupa legal culture nya seperti apa dan kiri seperti itu kita seperti coba baik itu tadi jawaban dari Pak Mahendra mungkin Mau ditambahkan dari operasinya bahkan karena honornya sama nambah ajalah jadi begini ketika kita berhadapan dengan banyak negara kan j-20 Tuhan berbagai negara seperti ada

Disampaikan oleh temen narasumber dari Kementerian Luar Negeri Barat itu memiliki ukuran-ukuran yang berbeda dengan kita jadi misalnya HAM asasi manusia Yun Rich itu ukuran Human Rights nya usai Amerika itu beda dengan ukuran cuman right.she yang yang ada di kita orang Rika itu minta supaya kalau yang namanya penghinaan tuh tidak

Menjadi bejana karena di Amerika penghinaan pencemaran nama baik itu bukan pidana makanya ketika ada pemidanaan terhadap mereka yang mencemarkan nama baik atau fitnah kaget mereka itu yang disebut sebagai judul here sementara di karena mereka enggak mereka perdata di kita ini kulturnya pidana kalau anda ada masalah larinya

Top negara minta tolong ke polisi tolong itu ada Trio Macan 5000 kok nyerang saya dan isinya saya difitnah Anda laporkan begitu kalau di sana kalau ada Oppo pemfitnahan atau penuduhan itu Jadi urusan perdata urusan privat dicari pelakunya kemudian digugat di pengadilan Nah kalau di sini mau digugat pelakunya namanya trimaja

5000 kreasi apa bingung juga akan pasrahkan ke polisi ke krimsus nya Polda krim sosial nyari itu kultur Sebenarnya kita ini kulturnya memang kulturnya pidana kemudian memang budaya selain budaya memang apa eh eh Hai hukum kita hukum wetboek Van strafrecht sejak zaman Belanda itu kuat polisi itu kuat dan kalau di Amerika

Akan memang kalau ada usul masalah-masalah pribadi dia bisa minta tolong kepada detektif swasta ada namanya detektif kultur juga disana sehingga ketika saya dicemarkan nama baiknya oleh Trio Macan 5000 Saya minta detektif swasta untuk nyari ini siapa kecemasan 5000 kalau di sana bisa dicari kalau di sini nggak bisa malah salah

Dalam ketika kita menggugat salah orang gugat balik mau menjadi masalah sudah zina sudah difitnah dikasih Perry negara suruh cari orangnya kalau berdatangan begitu harus harus tepat orangnya namanya kultur nah dalam konteks hubungan internasional ini hukum itu harus kita kenalkan juga Bahuku MD Indonesia ini serapannya kita ambil sumbernya itu tidak hanya dari

Jendral Khan Jendral norma atau eyal hukum-hukum umum yang berlaku secara internasional tapi juga berasal dari hukum adat berasal dari Al hukum agama atau norma-norma agama Makanya selalu seringkali ada sleep ada persoalan orang-orang yang berorientasi pada hukum-hukum barat mengatakan bahwa kirim wa yang isinya pornografi kirimnya ke pacar itu enggak kena

Hai karena Edi adalah private communication itu yang diminta oleh save net dan lain-lain bahwa Yoga apa komunikasi interpersonal kirim seorang seorang kalau itu satu orang itu enggak kena yang pernah kalau ngirimnya ke banyak orang Padahal sekarang ini masih harus communication saya kirim ke Pak Mahendra pemain-pemain oh by kirim ke temennya yg

Mau gak ini ada Luna Maya mau gak lama-lama menjadi jutaan orang karena memang sekarang nih Eramas self communication gak gak gak ada lalu kirim kalau ditaruh di apa Facebook ketika jutaan orata ratusan orang bisa melihat jadi masalah tapi kirimnya ke temen Nah persoalannya adalah agama boleh nggak kalau saya kirim ke istrinya pak

Mahendra nggak boleh kan berarti ke Nadia undang-undang ite m kena disitu karena apa dia juga menyerap namanya norma agama itu loh tapi dibagi Amerika Enggak bisa itu itu melanggar privasi itu nah ini problem-problem ketika g20 harus kita Jelaskan Itu loh eh ketemu sama orang-orang yang normalnya beda ini

Memang bermasalah gitu eh makanya lalu the jangan heran kalau com kita ketika diterapkan berseberangan dengan mereka dan orang-orang Barat itu menganggap bahwa liberalisme hak asasi manusia itu adalah di End of history akhir dari sejarah kehidupan manusia itu ke sudah keniscayaan itu bukunya Francis Fukuyama Siapa yang tadi ada murid saya terdiri

Hiu Unair tadi di dosen di sini Siapa itu pak Soni tadi itu pasti tahu Francis Fukuyama Francis Fukuyama itu mengatakan bahwa akhir kehidupan manusia itu adalah penghargaan pada asasi manusia siapapun semua negara nanti akan seperti itu kata siapa Hai itu Francis Fukuyama itu Mbak Francis Fukuyama itu di challenge sama

RRC rmc tidak menghormati hak asasi manusia RRC tidak menghormati liberalisme tidak menghormati kata-kata demokrasi tapi maju lalu dia bilang itu harus koreksi tubuhnya Francis Fukuyama itu bahwa the end of story tidak selalu seperti Amerika Nah kita mau ikut yang mana Ini kan gitu makanya makanya dialog g20 ini bagus kalau juga nanti

Ilmuwan-ilmuwan nya juga berdialog untuk menunjukkan bahwa kita memang beda dengan mereka kita ada agama ada kultur kultur adat dan sebagainya kira-kira demikian Terima kasih Neng Eta tadi penjelasan dari Pak Mahendra dan juga Prof Ndri mungkin karena ini terkait dengan g20 Apakah dari kemlu dalam hal ini Pak Heru Firmansyah

Begitu ataupun juga ibu Yuyun mau menambah Hai masih bergabung kah pakai lancar dan Bu Yuyun silakan maksudnya iya silakan Mungkin ada yang mau ditambahkan Bapak terkait dengan pertanyaan dari peserta webinar tadi silakan Makasih selesai sebenarnya hampir Senada dengan Coventry emang gue itu kan itu kita promosikan apa yang kita sudah

Apa capaian-capaian fakta baik-baik sedih tapi ini tidak berarti kita harus kita tunjukkan memang Indonesia yang yang memajukan HAM sesuai sama kewajiban internasionalnya Jadi intinya apa namanya boleh-boleh saja kita mau ini tapi itu juga memang salah sama Allah nggak pergi jelasin karena dulu juga sudah paham kok kalau misalnya Indonesia itu punya yang namanya

Karakter hukumnya sendiri kebebasan berekspresi nya sendiri itu bahkan menjadi isu gitu dan lagi-lagi namanya kalau kita di kemlu itu sifatnya kita saling sharing saja cepatnya Oke mereka mungkin ada cone sedikit tentang kebebasan berekspresi kita tapi kita juga punya konsep yang sama dengan kebebasan berekspresi di negara-negara g-20 misalnya jadi itu sifatnya timbal

Balik kita jadi Intinya kita tidak perlu yang namanya mengganti identitas diri kita atau itupun kita tapi yang kita perlu ajukan adalah kita sudah ada kemajuan di bidang HAM itu bisa berekspresi seperti ini seperti ini seperti ini ini tuh jawaban sedikit dari jawaban saya Mbak Terima kasih enggak ada bakso tapi saya ingin

Merespon Pak Mahendra apabila diizinkan kata dipakai sekarang ya tadi ini bukan tidak dengarnya banyak kanan ke format serta tadi tapi berhubungan dengan serta sendiri Pak Hendra yang mengenai negara hendaknya tegon developer usai kita harus merespon nah kayaknya kita Eiger Indonesia time Indonesia kemlu dan Bapak nih satu

Pikiran lupa jadi di icr sekarang ada ASEAN Emerald dialog untuk menjembatani dialog-dialog antara pemerintah pemerintah di Asean untuk merespon pelaksanaan dari aseangame.win redeclaration jadi di dalam ASEAN Human Rights dialog yang sudah dua kali kita lakukan Indonesia sebagai inisiatornya masing-masing negara menyampaikan perkembangan apa yang mereka sudah lakukan dalam hak

Asasi dalam pelaksanaan hak asasi manusia dan juga tantangan dan bagaimana mereka mau merespon tantangan tersebut gitu Jadi ini juga salah satu praktik-praktik dimana kita masih bisa kok Jalan Baru Nusantara dialog HAM ngomongin isu nasional dan non-interference principle itu Jadi sekarang kalau saya memperhatikan Asean itu tidak statik dia tetap memiliki

Non-intervensi tutupin juga dia berevolusi untuk memberikan makna makna makna Mbak baru Pada pelaksanaan monitor conference call itu sendiri gitu nah beijer juga sudah ada Pak jadi ada agenda khusus dimana masing-masing dari wakil Ice itu bisa mengomentari dan mengkritik situasi HAM di negara lain sejak tahun kemarin tahun bulan APR 2011 karang

Gimana Saya misalnya atau representative yang lain itu menyatakan kekhawatiran konsen keprihatinan terhadap situasi HAM di Myanmar tanpa dituduh kita telah Oppa breeching dan non-intervensi kolektor menyala prinsip-prinsip hak asasi manusia kalau yang pertemuan Air ini memang sifatnya tertutup ya karena ini pertemuan internal tapi kalau akhirnya mereka Dialog itu press rilis nya ada di

Websitenya Eiger jadi bisa dilihat jadi Pak ini ada perkembangan baru Terima kasih Bapak sudah menyampaikan konsep itu jadi saya sekalian melapor nih kepada stakeholder di Kalimantan dan juga para peserta yang lain bahwa ada beberapa perkembangan-perkembangan yang mudah-mudahan adalah harapan dari warga negara Indonesia juga atas peran

Indonesia di ASEAN dan di Acer dalam hal hak asasi manusia jadi kita akan terus melanjutkan proses-proses ini supaya ASEAN negara-negara ASEAN lebih terbuka dalam mendiskusikan hakas manusianya tanpa merasa dia sedang diinterview er Oh kalau boleh Pak saya juga mau menyampaikan satu contoh lagi yang misalnya situasi Myanmar sekarang Hai

Poin konsensus Itu adalah sebuah eh dan bukti bahwa ASEAN sepakat untuk mengomentari situasi HAM di Myanmar 10 negara dan ini levelnya tinggi gitu di level gliders jadi ada perubahan-perubahan eh yang terjadi di Asean Jadi bagaimana ASEAN menavigasi existing nouns juga bagaimana terus membisa menyampaikan keprihatinan dan merespon krisis di

Myanmar bahwa kepala negara atau yang otoritas di Myanmar tidak boleh hadir dalam pesan meet itu juga sebuah praktik yang tidak pernah dilakukan oleh ASEAN karena ada prinsip-prinsip yang juga melekat pada ASEAN tapi dilakukan juga gitu jadi konteks sekarang berubah situasi berubah eh tantangannya sekarang adalah bagaimana maintaining perubahan-perubahan ini supaya menjadi

Lebih baik di kawasan demikian Mahendra dan hujan teman-teman semuanya diberi yoon-ah ditujukan untuk pak Mahendra kita keep dulu ibunya nanti akan direspon setelah apapun juga pada saat pertanyaan online dijawab keempat pertanyaan yang diajukan secara langsung sudah terjawab semua dan Sekarang kita akan beralih kepada pertanyaan dari teman-teman yang mengajukan secara

Online atau teman-teman yang hadir secara virtual kita lihat dulu Bagaimana kira-kira pertanyaannya Ini ada tiga pertanyaan terbaik yang dipilih oleh panitia oke yang tadi empat pertanyaan yang diajukan secara langsung nanti silakan menghubungi panitia ya teman-teman yang tadi sudah dibacakan namanya keempat empatnya mulai menghubungi panitia Oke ini kita ada

Pertanyaan yang pertama dari Prima ditujukan kepada lagi-lagi Prof Henry tapi nanti juga akan meminta tanggapan dari emas narasumber lainnya pertanyaannya adalah Apakah pasal-pasal dalam undang-undang ite mengancam kebebasan berpendapat dan berekspresi masyarakat itu tadi pertanyaan yang pertama dari Prima kita next dulu kita koleksi muanya lalu kemudian dijawab satu persatu oleh narasumber

Pertanyaan kedua ada norma dan IPS dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman ditujukan kepada ibu Yuyun nah ini pertanyaannya Bagaimana jika pelanggaran HAM sudah menjadi budaya dalam suatu negara dan sikap kita sebagai pihak internal untuk menyampaikan kebebasan berpendapat yang tepat Seperti apa agar korban mendapatkan keadilan Oke ini terkait dengan budaya pelanggaran HAM

Begitu ya ibu Yuyun mudah-mudahan bisa ditangkap untuk pertanyaan ketiga ini diajukan oleh Hafiz Nda ditujukan kepada pembicara pertama witchcraft Henry ya nanti akan dijawab juga Mengapa masih banyak Fox yang bertebaran di media sosial kan apakah para penegak hukum dapat memblokir para pembuat hoax atau penyebar hoax begitu dan apakah

Kami yang orang awam ini bisa memblokir para peretas kertas itu dan pembuat pembuat hoax yang sudah menyebarkan hoax di dunia cyber begitu ya oke itu tadi pertanyaan dari Hafiza tiga pertanyaan-pertanyaan pertama akan direspon terlebih dahulu oleh prof Henry tadi silahkan kembali ke pertanyaan pertama Panitia Iya Apakah pasal-pasal dalam undang-undang ite mengancam

Kebebasan berpendapat dan juga berekspresi masyarakat silakan traveling kebebasan berpendapat atau kebebasan berekspresi itu sekarang yang paling sering eh mengancam itu justru adalah sense aktivitas masyarakat karena sensitifitas karena masyarakatnya terbelah Kalau anda dari kelompok sebelah kanan kira-kira tidak menyenangkan kelompok sebelah kiri anda akan diminta untuk segera ditangkap

Kurung in tangkap masukin atau apa di Krangkeng bisa begitu itu seringkali terjadi nah foto-foto yang polisi atau penegak hukum yang ada di tengah polisikan berlaku Combi harus Netral sesuai dengan aturan hukum sebenarnya peperangan kalangan para ahli seperti Pak Mahendra atau mungkin jumpa yang lain-lain fakta cukup itu ketika dimintai keterangan ahli dia

Mengatakan ini nggak masuk itu tidak masuk baik itu penistaan agama atau penodaan pada agama pasal 156 a KUHP ataupun undang-undang ite Dia udah bilang nggak masuk tapi demonya besar menekan pemberontakan apa menekan polisi menekan aparat penegak hukum polisi ini punya pekerjaan kedua yaitu apa menjagakan tab Mars ketika menjaga

Kamtibmas akhirnya apa Cari keterangan ahli yang kira-kira bisa anda bisa Enggak ini apa mediatour supaya dia bisa ditahan ketika ditahan untuk apa supaya Kamtibmas nya selesai dari Hai terjadilah seperti itu cek hukumnya sebenarnya normanya itu tidak masuk secara intelektual orang mengatakan tidak masuk Saya pernah diminta di Kalimantan Timur Kalimantan

Timur Kalimantan yang lain itu jelas-jelas saya bilangin nggak bisa masuk Pak Tapi kalau nggak masuk itu sudah satu ruko di bakar Pak kalau orang ini tidak masuk mereka akan membakar lebih banyak lagi karena ini sudah menjadi Sara Apakah Pak provinsi enggak mau tandatangan pada demi untuk menjaga Kamtibmas menjaga kerukunan

Kita jam masuk orangnya juga rela kok apa ini ditahan Israel terjadi seringkali sensitivitas sensitifitas masyarakat itu jadikan restriksi ini restriksi itu bisa dari karena norma hukumnya norma sosial nya kita nih banyak yang dikit-dikit minta supaya kurung in termasuk erector di Kalimantan Teknologi Institut Teknologi mantan teks teknologi Kalimantan itu

Enggak bisa masuk itu tapi tadi ada yang minta sepeda dimasukkan dikurung in itu dalam dalam pasal mana yang apa yang dilanggar dia dianya mengatakan bahwa yang dia apa wawancara itu eh tidak ada yang pakaiannya seperti pakaian gurun dibilang itu karena sensitif oil pakaian Guntur berarti pakaian agama tertentu Wah ini

Menurut penodaan agama nggak bisa seperti itu pro dan agama itu harus sesuai dengan teksnya 156 a1ap a saat ada unsur-unsurnya bahkan harus melihat asbabun nuzul dari pasal itu kenapa muncul dulu kita harusnya begitu bahwa disebut penodaan agama itu kalau memang dia menyerang menghina agama tertentu tujuannya ada ada yang b nya tujuannya

Apa semua orang tidak percaya terhadap agama yang merupakan masjid Ketuhanan maha esa jadi supaya orang tidak lagi mengikuti satu agama yang tertentu itu gitu loh jadi harus harus tidak mudah Nah sekarang orang salah ngomong salah ngeshare dianggap penodaan agama padahal harusnya kan Dilihat Coba ada bahkan itu ada Aduh lu itu Ya walaupun

Ledakan agama itu harus ada peringatan pertama peringatan kedua peringatan dari Kementerian Dalam Negeri masih Pemda peringatan dari Kejaksaan kalau dia diperingatkan tidak mau nah baru kena itu nah sekarang memang mengalami suatu perubahan perubahan karena medsos jadi medsosnya bikin orang sensitif metode bikin orang menggerakkan tadi gerakan-gerakan Eh demonstrasi pada to computational propaganda-propaganda komputer

Akun-akunnya itu akun aku nggak jelas semua itu bisa diatur gitu loh Nah ini makanya ya memang kalau kalau memang yang dipakai itu undang-undang ite saja undang-undang ite nya ini nggak dipakai KUHP dipakai pokoknya apapun yang bisa dipakai pakai jadi ini sensitivitas sensitifitas yang bermasalah Yang kedua terakhir tadi masalah apa tadi ya Iya

Boleh ditampilkan kembali lupa oke nomor 2 nomor 2 adalah pertanyaan ketiga pertanyaan ketiga silakan ah kenapa masih banyak kok yang berkeliaran nih hoax itu memang sebenarnya kalau Dadi undang-undang it sendiri itu hanya ada satu pasal dan yang larangan-nya itu hoax yang merugikan secara material dan rap konsumen itu pasal 28 ayat 1 Jadi

Kalau ada hoax atau berita bohong yang kemudian merugikan Eh maksud ngetril konsumen itu khususnya dilarang oleh undang-undang ite di lainnya enggak ada Untung ada undang-undang lama yaitu undang-undang nomor 1tahun 46 tentang tidak pidana sebenarnya itu nah disitu ada larangan-larangan orang menyebarkan kabar bohong kalau dia kabar bohong itu disebarkan

Nanti kemudian memunculkan qodaran kena pasal 14 itu Nah itu baru disitu cuma Kenapa kok masih berapa banyak karena pelaku komunikasi digital itu jumlahnya jutaan bisa dari dalam negeri maupun luar negeri dan pemerintah tidak hanya di Indonesia ya ini sekali lagi pemerintah itu tidak punya kewenangan untuk menutup akun Hai misalnya pemerintah Indonesia

Menutup akun Twitter nggak bisa dia bisanya minta tolong kepada perusahaan Twitter pada kantor Twitter untuk Tolong dong akun ini melanggar hukum di Indonesia bisa nggak ditutup ini tergantung dari perusahaan Twitternya sendiri kalau pemerintah bisanya Nutup Twitter salah keseluruhan bisa jadi url-nya Twitter ditutup crack berarti anda nggak bisa ditransfer Static bukan

Akunnya apalagi kontennya Karno tekan bisa akun bisa konten bisa url dari Twitternya kalau pemerintah itu bisa malah justru nutup Facebook secara keseluruhan bisa tapi Menutup akun Facebook enggak bisa nutup nutupi konten Apalagi itu harus perusahaan platform nah ini yang menjadi sulit gitu loh itu menjadi sulit karena tidak bisa

Langsung ada harus ada hubungan dan Operation platform itu punya nama Mbak In apa in the style internal standard atau community standard standar komunitas dan standart komunitas itu Berlaku tidak hanya di Indonesia berlaku di seluruh dunia Kalau ada pemerintah yang Ingin menutup akun biar pas Isi form jadi misalnya pemerintah Indonesia

Dingin supaya akunnya Hindu subiaco ditutup itu harus ngisi form itu kominfo itu Isi form yang diberikan kepada YouTube ada diberikan kepada Facebook diberikan kepada Twitter begitu pula pemerintah Malaysia harus ngisi form A seluruh dunia yang pakai YouTube sama Twitter jadi kita diperlakukan sama oleh perusahaan platform global itu baik pemerintah Indonesia pemerintah Malaysia

Pemeran ASEAN semua bahkan meropa itulah mereka punya atau unit standard dan form-form yang berlaku untuk seluruh dunia dan memang yang berwenang Siapa yang berwenang adalah pialang punya platform dengan undang-undang mereka Nah kalau di kitab knapa latar belakang undang-undang kita kadang-kadang nggak komplain dengan yang ada yang ada di Amerika mereka mengabaikan gitu terima

Kasih Oke tetapi sedang menjawab pertanyaan pertama dan pertanyaan ketiga jadi Kesimpulannya adalah pemerintah tidak bisa memblokir langsung ataupun juga Menutup akun begitu ya profilnya nggak bisa tetapi bisa menutup keseluruhan dari platformnya Nah itu dia akun harus minta izin dulu kepada platform yang bersangkutan mudah-mudahan sudah menjawab pertanyaan pertama dan

Pertanyaan ketiga next ada pertanyaan tadi yang ditujukan kepada ibu Yuyun begitu di pertanyaan kedua mohon ditampilkan kembali Iya ini dari norma Dani Bagaimana jika pelanggaran HAM sudah menjadi budaya dalam suatu negara dan sikap kita sebagai pihak internal untuk menyampaikan kebebasan berpendapat yang tepat agar korban mendapat perlindungan hukum ataupun juga keadilan

Silakan ibu Yuyun Hai ditanggapi ya terima kasih norma dan ini mungkin bukan budaya pelanggaran HAM tapi pelanggaran HAM yang dilakukan terus-menerus kalian jadi saya agak susah juga nih betapa menginternalisasi budaya pelanggaran HAM nah Namun demikian kita juga perlu memahami dulu ya pelanggaran HAM itu biasanya dilakukan oleh negara apakah polisi tentara pemerintah luka

Pemerintah nasional dan sekarang ini juga ada norma baru dimana perusahaan bisa menjadi pelanggar lebih hak asasi manusia nah pelanggaran itu dilakukan by aulion atau baik commission bydu artinya tidak melakukan apa-apa tapi kalau ada pelanggaran tapi ada ke bius tapi tidak pemerintah atau tentara atau atau atau polisi tidak melakukan apa-apa itu by

Omission pelanggaran HAM juga bisa dilakukan berdasarkan commission artinya dilakukan sendiri oleh eh udara Nah itu Jadi mungkin perlu dicek dulu kali ya Eh apa apakah ini tindakan kriminal atau pelanggaran HAM Jadi kalau tindakan kriminal itu dilakukan oleh orang perorang individu atau kelompok tapi kalau untuk pelanggaran HAM itu biasanya

Dilakukan oleh negara dan atau sekarang dan dilakukan oleh Alto pemerintah tetap perusahaan nah Apa yang harus dilakukan pertama bisa membantu para korban untuk menyampaikannya ke mekanisme-mekanisme nasional yang ada misalnya Komnas HAM setiap tahun juga Komnas HAM melakukan pelaporan kepada publik mengenai kasus-kasus yang mereka terima mediasi yang mereka lakukan intervensi yang

Sudah dilakukan dan seterusnya dan seterusnya dan perubahan-perubahan kebijakan yang juga dilakukan oleh Komnas HAM untuk merespon kasus-kasus Yang masuk di Komnas HAM itu ada apel apa Des pelayanan untuk apel komplain atau apa sih namanya pengaduan begitu juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia mereka juga ada mekanisme untuk menerima pengaduan mengenai mengenai pelanggaran-pelanggaran yang

Dilakukan oleh baik negara maupun ke baik perusahaan kepada ke anak-anak Indonesia pemerintah sendiri ada juga unit-unit khusus yang ada di 34 provinsi namanya yankomas pelayanan komunikasi masyarakat tapi mereka hanya menyediakan beberapa remedy yang bersifat non Yudisial Jadi kalau misalnya Memang udah tahu yang di yang akan diinginkan adalah remedy yang

Bersifat non Yudisial itu bisa menggunakan yankomas proyek Papa pelayanan komik komunikasi masyarakat yang ada di 34 provinsi diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM ada juga Komnas Perempuan Komnas Perempuan tidak memiliki mekanisme pengaduan Namun demikian bisa melakukan referral atau rujukan kepada institusi-institusi yang memiliki wewenang untuk itu mereka juga bisa melakukan semacam studi dan

Memberikan masukan untuk perubahan kubur perubahan kebijakan supaya tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa sekarang juga sudah ada komisi nasional untuk disabilitas jadi Indonesia ini komisi nasionalnya banyak banget dan ini harus digunakan kalau lagi-lagi kalau misalnya jarak menjadi masalah bisa dilakukan melalui online bisa juga melakukan ML dan yang paling penting juga untuk

Membantu korban jadi yang paling utama adalah pengaduan itu dilakukan oleh korban tepung bisa juga diwakilkan asal game menerima orang tersebut atau misalnya para mahasiswa menerima mandat dari atau menerima delegasi dari korban yang bersangkutan nah biasanya para Pepsodent voluntir di beberapa organisasi organisasi masyarakat Hai yang bekerja di isu HAM akan membantu

Korban-korban dalam mengidentifikasi persoalannya persoalannya Apa hak yang dilanggar Siapa yang melanggar Lokasinya dimana semua informasi harus jelas sehingga bisa ditindaklanjuti nah ke ini juga bisa dilakukan oleh para mahasiswa yang menjadi volunteer di beberapa organisasi untuk bisa membantu mengarahkan persoalan karena kalau biasanya kalau korban ingat apa nih dia panik dan dia kesel

Marah gitu jadi informasinya suka tidak terstruktur sehingga banyak orang tidak bisa paham Nah kita bisa bantu mereka untuk menstrukturkan persoalan sehingga memudah dipahami Kalau persoalannya mudah dipahami Mudah juga kemungkinan untuk ditindaklanjuti demikian Om menyikapi pelanggaran hukum dilakukan secara berulang oleh suatu negara dalam hal ini akan asasi manusia ya

Pelanggaran HAM yang dilakukan secara berulang oleh suatu negara maka saya juga akan meminta kepada bapak Irwansyah Mukhlis untuk menambahkan nih dari Kementerian Luar Negeri silahkan Pak Irwan Syah Baik terima kasih banyak terima kasih bunyi untuk penjelasannya juga sebelumnya penambahan saja yang pertama itu tadi Betul kata lain Yuyun

Memang kita harus jelas dulu masalah pelanggaran HAM ini untuk menjadi suatu budaya maksudnya ini saya tangkap malah tadi kalau gue bilang budaya komisi itu berarti kayak semacam ternyata udah biasa terjadi impunitas itu ke apa pelanggaran HAM yang tapi dibiarkan oleh negara atau kebalikannya justru negara yang menjadi agen pelanggaran HAM itu

Itu pertama sudah definisikan dulu dengan jelas jadi budayanya budayanya gimana nih Itu yang pertama yang kedua saya juga melihat disini pertanyaannya kan adalah Ki sebagai pihak internal untuk menyampaikan kebebasan berpendapat yang tepat ketika Nah kalau kita konteksnya kebebasan berpendapat saja kalau menurut saya itu negara Bisa dicek kewajiban internasionalnya Apakah dia sudah jadi

Step arti ke AC VR Apakah dia sudah menjadi apakah dia pendukung resolusi dan semacam itu dan apakah di Asean dia juga sudah memang aktif banget untuk memajukan kebebasan berpendapat jadi kita bisa meminta akuntabilitas negara terhadap apa yang telah disetujui oleh negara itu sendiri itu terkait dari keperluan dapur pendapat namun yang saya

Tangkap di kalimat berikutnya agar korban mendapat keadilan seolah Sekarang dia sudah selain dari kebebasan road jujur sudah menjadi korban Nah kalau korban baru saya rasa masuk ke yang Buyung bilang Which is masalah pengaduan kalau yang sama salah pengaduan itu ada macam-macam bisa pengaduan internal kita wedges pengadulan domestik tadi Seperti

Yang bilang bisa lewat yang phone as yang Thomas bisa lewat komisi bisa Ubud yang seorang support tapi bisa juga melalu jalur komunikasi dari memang yang di mungkinkan oleh konvensi yang sudah diratifikasi oleh negara itu sendiri di komunikasi pribadi komunikasi langsung itu bisa Tapi ada syaratnya tentunya harus lebih itu bisa Jadi intinya

Makanya dia pertanyaan mungkin harus diperjelas jadi memang ini kita apa namanya kita cuma mau memintaku akuntabilitas negara terhadap kebebasan berekspresi atau kita sudah memang jadi korban kalau memang sudah menjadi korban maka jalurnya tuh sudah lari ke pengaduan mekanisme pengaduan itu apa-apa ini suatu negara itu macam-macam di Indonesia tadi buyu sudah kujelaskan

Panjang lebar itu segala macam mekanisme komisi apa namanya eh bisa juga dengan yang comments dan segala macam lewat Kementerian nah sedangkan ada juga kalau memang pengaduan itu dari konvensinya itu sendiri Memang mengatur ada mekanisme yaitu paduan Nah sekarang masalahnya negara itu aja dikasih belum kemungkinan Komunikasi itu saya jujur complication juga akan

Agak-agak cuman menjadi masalah Lagi lagi eh Apakah memang kebebasan berpendapat itu sudah bagian menjadi kewajiban internasional dari si negara yang meratifikasi fctc itu misalnya kalo kita ngomong masalah ASEAN misalnya Brunei Darussalam belum mengganti Suka sih sgpr gitu ya Apakah kita bisa abis itu membuat dia akan tebel terhadap perjanjian Aisyiyah

Parade juga bukan seperti itu mungkin hanya kita bisa bikin akuntabel dia terhadap undang-undang domestik Dia yang mengatur tentang kebebasan berekspresi jadi juga harus jelas apa namanya Apakah kalau memang ternyata dia sudah party kita bisa langsung dikenal Poran misalkan setiap negara itu setelah meratifikasi Konvensi HAM internasional termasuk negara aset mereka semua

Porkhan perkembangannya itu biasanya suka menjadi catatan suka menjadi catatan kalau memang ada anggaran terhadap kebebasan berpendapat dan segala macam cuma lagi-lagi kita harus jelas Apakah kita mau meminta hak kebebasan berpendapat saja atau memang kita mau berpendapat karena kita sudah menjadi korban dan kita perlu mengadu ini juga harus diperjelas lagi dengan

Tadi duyung sudah Jelaskan mekanisme mungkin dari saya tambahan itu baik dari perspektif kamu sudah tadi juga perwakilan ASEAN sudah kita dengarkan Nah sekarang kita akan mendengarkan kira-kira Bagaimana nih terkait dengan pelanggaran HAM yang dilakukan secara terus-menerus dari perspektif akademisi silakan Baik terima kasih sedikitnya menambahkan karena pelanggaran HAM di masing-masing negara

Itu tipologi dan situasinya Berbeda bagaimana di masing-masing negara terkait dengan pelanggaran HAM itu juga memiliki aturan-aturan yang memang secara internal memang diberlakukan di masing-masing negara tapi juga disampaikan Muhammed anisme penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM pun juga di masing-masing negara ada kecuali yang memang sifatnya pelanggaran HAM yang sifatnya pelanggaran HAM berat itu pun

Juga harus terkait dengan berbagai macam konvensi-konvensi yang ada lainnya hamil dan harus melibatkan berbagai macam organisasi-organisasi internasional yang anda akan tetapi ketika Eh tadi pembicaraan mengenai ruang lingkup ASEAN ketika terjadi pelanggaran HAM yang berulang-ulang dan segala macam Saya kira Nick di level ASEAN sendiri selain tadi perspektif masing-masing aturan di masing-masing negaranya juga

Dialog-dialog terkait dengan pelanggaran-pelanggaran HAM atau hal-hal yang berhubungan dengan situ bunyi yang tadi disampaikan oleh Bu Yuyun itu juga harus menjadi salah satu instrumen yang terus untuk dilakukan ketika diskusi-diskusi yang mana sih yang sering melakukan pelanggaran HAM di wilayah Asean kan begitu Apakah Indonesia menjadi satu bagiannya ataukah

Kita yang sering melihat adalah di Myanmar segala macam Cut atau mungkin di tempat-tempat yang lain juga ada pelanggaran-pelanggaran rumah yang sifatnya itu bisa internal ditangani saya internal ataupun jika memang diperlukan yaitu di forum Forum Komunikasi komunikasi antarnegara dialog antar negara-negara ASEAN menjadi instrumen yang penting untuk Bagaimana mencegah dan

Memecat terjadinya seperti itu dan mengambil tindakan-tindakan tertentu untuk bisa mengatasi persoalan tentang pelanggaran HAM tadi bye pun mekanisme karena belum pernah yang ada ASEAN membuat sebuah tribunal begitu ya seperti PBB gitu ya belum pernah ada tribunal seperti itu walaupun aseangem pernah Walaupun mungkin mekanisme penanganan tetap diserahkan ke masing-masing negaranya oke itu tadi

Kecelakaan dari Pak Mahendra dan mungkin bisa direspon sedikit Pomahan rata dengan tadi ada pertanyaan dari bullying silakan usia juga itu dia posisinya memang eh situasi-situasi tentang dialog-dialog yang seperti ini menjadi hal yang sangat penting ketika sama untuk merespon lebih dialog-dialog antar negara baik di level tinggi atau level

Negara level kepala negara ataupun level pelaksana dibawahnya akan ASEAN punya beberapa level link-nya untuk diskusi spesial forum-forum seperti ini tentu menjadi instrumen penting untuk Bagaimana HAM sesuai dengan HRD tadi dan salah satunya adalah kebebasan berekspresi pasal 23 nya itu bisa berjalan dengan simultan berjalan dengan bersama di seluruh wilayah negara ASEAN posisinya

Ini yang kunci penting ada di lebih diskusi-diskusi forum-forum Hai HCl dan segala macamnya di untuk melakukan berbagai macam dialog-dialog menjembatani satu dengan lainnya tercipta beberapa strategi-strategi untuk Bagaimana menjalankan atau melindungi yang namanya hak asasi manusia karena prinsipnya adalah hak asasi manusia itu sesuatu yang memang harus dijunjung oleh semua

Negara di Agan sebagai salah satu situasi yang harus diimplementasikan di masing-masing negara tak terkecuali di Asean baik kena kasih Dokter Mahendra dan Sebelum kita akhiri sesi Winner terlebih dahulu Saya akan meminta kepada masing-masing narasumber singkat saja Bapak Ibu untuk memberikan closing statement terkait dengan Tema kita pada

Siang hari ini ASEAN HAM dan kebebasan berekspresi dimulai dari provider itu lebih dahulu Selatan ya closing statement saya adalah bahwa Indonesia ini sebenarnya memiliki karakter yang berbeda dengan negara-negara lain baik itu di Asean maupun apalagi dengan negara-negara barat yang Kadangkala kita orang Indonesia sendiri sering salah paham terhadap yang terjadi

Di negara kita misalnya tadi berkali-kali kita bingung dan rekapan kebebasan berpendapat great mengkritik dengan Kapan itu menghina memfitnah dan juga menyebarkan kebencian itu seringkali jadi masalah Hai semuanya itu aturannya udah ada sejak zaman Belanda dulu itu ya kebebasan berpendapat itu dijamin oleh konstitusi tapi zaman Belanda Sudah ada yang nanya larangan-larangan delik-delik

Fitnah delik apa CV mission ya atau itu Nah makanya mahasiswa sebagai akademisi mau tidak mau kita harus mempelajari setelah detail apa yang terjadi degara kita dengan belajar Smart semacam ini dialog-dialog semacam ini saya ini sangat penting untuk literasi kita bersama baik itu di kalangan kampus maupun juga masyarakat Nanti kalau

Teman-teman sudah paham kan bisa ditularkan kepada masyarakat karena persoalan media sosial ini adalah persoalan kita semua persoalan kebebasan berekspresi ini menyangkut tentang persoalan media yang sekarang sedang berkembang pesat di negeri kita nih karena itu ini saya berterima kasih kalau boleh mewakili kominfo gitu ya walaupun tuh wujud sudah dua bulan yang

Lalu saya tinggalkan terima kasih pada Pak dekan bisa berdialog seperti ini juga terima kasih dengan teman-teman dari Kementerian Luar Negeri yang juga menyemarakkan acara ini Makasih Salamualaikum wabarakatuh salam warahmatullahi wabarakatuh tadi closing statement closing statement dari Prof nih selanjutnya kita akan meminta closing statement tingkat saja kepada bapak Irwansyah Mukhlis dari Kementerian

Luar Negeri silakan pakai lancef Baik Terima kasih Bu Anci Ah mungkin konsisten Saya simpel saja jadi memang kita juga sebagai negara yang demokrasi dan memang masih memimpin yang salah besar berekspresi di Asean kita perlu membandingkan mungkin antara asendhu tahun yang lalu atau 20 tahun yang lalu dengan aksen sekarang dimana Asean itu

Sudah sangat maju sudah sangat progresif dan salah satunya itu karena didorong oleh eh kiprah Indonesia terutama apalagi sekarang sudah ada Acer didorong itu lewat situ jadi otomatis itu sesuatu yang harus kita apresiasi sih Ai mungkin kita masih punya masalah internal juga masterpaito.com ekspresi tapi begitu juga dengan negara ASEAN lainnya malah

Kita mungkin masa internet kita yang paling paling dari segi sudut pandang HAM paling lumayan dan dan betul tadi sudah sampaikan juga nah kita sekarang berusaha Gimana caranya Indonesia ini yang memimpin di bidang kebebasan berekspresi di Asean itu menciptakan convert level yang sama di Asean sehingga kita bisa berdialog besar share

Ingin dan salah satu Mekanisme seperti itu akan memperkaya kemungkinan dialog kita dengan negara-negara ASEAN lainnya sekaligus juga bahkan Indonesia tuh sering di beberapa kali dialog maupun di acara-acara atau itu kita bahan menjadi best praktis gitu jadi tentunya best practice kita sendiri enggak sempurna masih harus disempurnakan tadi oleh beberapa narasumber juga sudah Gimana

Caranya supaya kita bisa lebih sempurna masukan dari para apabila dari para penanya juga itu seakan berkontribusi gimana oke mungkin kita yang kita sudah punya sekarang masih menjadi best praktis di ASEAN Hai tapi masih memerlukan penyempurnaan dan oleh karena itulah acara-acara seperti ini kita gunakan makin sangat berterima kasih untuk kembali menyempurnakan dance

Practice gereja tersebut khususnya di Asean gitu saja Ibu dari saya dan terima kasih banyak berisi untuk icor serahkan ibu Yuyun Terima kasih Mbak Q5 kasih Universitas Mulawarman mana dan kominfo yang telah melaksanakan kegiatan ini saya mendukung lebih banyak kegiatan-kegiatan semacam ini lebih seperti yang saya bilang ini

Baru pertama kali ini saya diundang ke Universitas di Kalimantan kan kalau sama njonja udah sering tapi kalau sama universitasnya belum nah saya juga jarang nih membaca skripsi skripsi atau tesis dari universitas-universitas yang terletak di pulau Kalimantan mengenai ASEAN dan hyun-bae atau khas manusia Oleh karena itu saya mendukung dan mendorong teman-teman mahasiswa yang

Udah dalam proses Mike atau lagi mikirin topik apa gitu tentang skripsinya saya mendorong untuk melakukan penelitian mengenai HAM maka setelah kasus manusia peran Indonesia di Asean atau Asia itu sendiri Saya siap membantu jadi narasumber untuk icr Dan Dan ini juga salah satu peran dari Mas Wah untuk promosi Hamdi kawasan baik di Indonesia

Maupun di kawasan Asia Tenggara saya juga ingin menitikberatkan bahwa peran anak muda sangat penting dalam mempromosikan Ham tadi beberapa diskusi tadi ada beberapa contoh-contoh dimana anak muda bisa membantu korban bisa juga ke pempem menyampaikan lebih banyak informasi mengenai hak asasi manusia kepada khalayak umum jadi eh peran-peran anak muda sangat penting

Juga peran anak muda mahasiswa dalam melakukan penelitian juga sangat sangat penting eh Begitu juga dengan tadi skripsi saya siap Apabila ada yang mau mencari informasi mengenai ASEAN Human Rights train donesia mengenai HAM di Asean cuma kasih karena closing statement dari dekat Fakultas Hukum dokter Mahendra Putra Kurniadi Hai Baik terima kasih atas

Kesempatannya terakhir konsisten bahwa HAM akan menjadi salah satu perbincangan Hamdan relasi antara HAM dengan media komunikasi akan selalu menjadi hubungan yang akan selalu out sampai kapanpun selama kita masih berkomunikasi itu akan menjadi lalu mereka saling berhubungan itu terkait dengan bagaimana kita bisa menjadikan media sosial Justru untuk mengkampanyekan menjunjung tinggi hak

Asasi manusia Bukan sebaliknya kira-kira itu itu intinya dari situasi-situasi kebebasan berekspresi Hamdan media-media yang digunakan jadi menggunakan media untuk justru mempromosikan kalau istilah Bu Yuyun tadi mempromosikan hak asasi manusia dan juga sebagai media untuk menjunjung tinggi sebuah negara yang tinggi yang namanya hak asasi manusia dan diucapkan juga kepada para langsung

Hari ini sekaligus oktal tadi provider mewakili kominfo posisinya di sini Fakultas Hukum Terima kasih sudah diberikan kesempatan untuk menyelenggarakan kegiatan ini baik dari kemkominfo dan teman-teman di kemenlu dan juga di hasean Saya kira itu Mbak Baik Pak Hendra Terima kasih banyak para narasumber Sekali lagi kami ucapkan terima kasih banyak untuk seluruh

Narasumber yang sudah hadir ada staf ahli Kementerian komunikasi dan Informatika periode 2017 2022 Profesor Doktor dokter m Henry subiakto SH MSI koordinator hukum.dan.ham Direktorat Jenderal kerja sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Bapak Irwansyah Mukhlis kepada wakil Indonesia untuk ASEAN intergovernmental commission Who Moonlight atau ecer ibu Yuyun wahyuningrum dan terakhir adegan

Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dokter Mahendra Putra kurniaesa MH dan sebelum menutup perjumpaan kita pada siang hari ini terlebih dahulu Bapak Ibu narasumber kami mohon kesediaannya untuk melakukan sesi foto bersama mengabadikan momen yang tentunya terjadi ya di Kalimantan khususnya di Universitas Mulawarman sendiri Ini adalah momen yang luar biasa yang sudah

Memberikan ilmu pengetahuan dan juga bagi-bagi hadiah gitu ya kepada ada-ada mahasiswa tentunya senang sekali ya kita akan mengatur SSI foto bersama mungkin akan kita lakukan dalam dua kali pemotretan begitu ya udah di depan dulu kemudian dari belakang iya silakan yang bertugas ataupun juga teman-teman dokumentasi teman-teman panitia silahkan Hai berdirinya hai oke

Mungkin di tempat dulu boleh di tempat dulu bapak silakan Indonesia Indonesia mp321 Bapak Ibu narasumber setelah ini kita persilahkan untuk turun ya rezeki nanti boleh Kya disilakan untuk meninggalkan tempat dan masih akan melakukan sesi foto bersama nanti teman-teman fotografer dari atas Teh Sela kan menghadap kesebelah sana Yaa bapak-bapak menghadap

Ke peserta iya silakan Oh ya nggak papa fotografer kita persilahkan untuk ada di panggung teman-teman panitia atau juga teman-teman peserta silakan berdiri iya ia berdiri dulu yang ada di ruangan supaya fotonya atau Mukanya pada kelihatan semua gitu ya balik Hai yang mau buka masker sementara boleh nggak papa saat sesi foto bersama boleh

Nggak papa tapi abis itu dipasang lagi ya maskernya oke Sut 321 cekrek 321 cekrek hai oke cukup terima kasih teman-teman dokumentasi togelhk Iya dan tentunya untuk kami Ingatkan Kembali kepada teman-teman semua yang hadir secara offline dan online untuk mendapatkan sertifikat dalam webinar pada siang hari ini silakan mengisi survey terlebih dahulu

Ya baru kemudian sertifikatnya boleh diunduh ataupun juga nanti akan dikirimkan begitu dan kami Ingatkan untuk teman-teman peserta sosial media challenge Jangan lupa untuk ikuti sosial media challenge di akun D jkpd lengkap sudah kami Sebutkan juga tadi cara-caranya ya follow akun Instagram at GBKP lalu kemudian at virtual.dj at

Teras Negeriku lalu buat foto infografis ataupun juga files dengan pesan semenarik mungkin dari kegiatan hari ini di feed Instagram akun Instagram Tolong jangan di private jangan di privasi karena nanti atim panitia akan memverifikasi ngasih ataupun juga mengecek memeriksa akun-akun teman-teman sekalian lalu kemudian untuk Oke challenge ini silakan dicantumkan

Caption dan tag etc etc virtual.dj teras Negeriku serta wajib sertakan hestek ASEAN tok2 dan hastex ASEAN HAM kebebasan berekspresi nanti akan ditutup pada hari ini pukul 2359 total ke ada tiga buah smartphone yang menanti teman-teman yang mengikuti sosial media challenge Pada kesempatan kali ini dan pemenang akan diumumkan di Instagram short story edx

Pada 18 Jun 2012 2.dan untuk pemenang kuis serta juga pemenang pertanyaan terbaik silakan untuk segera menghubungi pihak panitia karena akan ada hadiah menarik menanti anda yang akan diberikan untuk Anda tentunya demikian webinar series Aas entok dengan tema ASEAN HAM dan kebebasan berekspresi saya akhirnya sensor mewakili panitia penyelenggara mengucapkan terima kasih wassalamualaikum warahmatullahi

Wabarakatuh sampai jumpa Hi Ho Hi Ho Hi Ho hai hai aku melihatmu ku [Musik] hai hai hai sungguh-sungguh [Musik]

Indonesia bersama negara ASEAN terus memperjuangkan HAM dan kebebasan berekspresi. Yuk, simak pembahasan selengkapnya.
—————-
Follow akun media sosial Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (DJIKP):
https://instagram.com/djikp
https://facebook.com/djikp

https://youtube.com/djikptv

Kunjungi website Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (DJIKP):
https://djikp.kominfo.go.id
Sobat Ditjen IKP Kominfo, Info tentang #Webinar #ASEAN #Talk #ASEAN #HAM #dan #Kebebasan #Berekspresi ini bisa dilihat dalam bentuk vidio yang berdurasi 04:25:23 detik.

Apabila Dirimu, penggemar setia Ditjen IKP Kominfo Membutuhkan media komunikasi , yang menggunakan jaringan internet atau bentuk komunikasi yang ada di dunia maya (internet). Berdebar.com tumbuh seiring dengan perkembangan kemajuan teknologi internet serta teknologi elektronik lainnya.

Selain itu, Apabila anda membutuhkan peluang untuk mendapatkan PENGHASILAN TAMBAHAN hingga puluhan juta Rupiah setiap bulannya, Sobat bisa bergabung dalam Program Membership Berdebar ini.

Atau anda Punya Masalah [Webinar] ASEAN Talk: ASEAN, HAM, dan Kebebasan Berekspresi ? ..!! DAPATKAN SOLUSINYA, KLIK DISINI

Begitulah sekilas tentang [Webinar] ASEAN Talk: ASEAN, HAM, dan Kebebasan Berekspresi yang telah dilihat oleh 889 penonton, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua. © Ditjen IKP Kominfo 15923 | #Webinar #ASEAN #Talk #ASEAN #HAM #dan #Kebebasan #Berekspresi

Jogja hadir

1 tahun ago

Review [Webinar] ASEAN Talk: ASEAN, HAM, dan Kebebasan Berekspresi.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAPATKAN BONUS 10 RUPIAH PER DETIK
 program  berdebar
~
By. https://berdebar.com/6oo5