Sen. Des 4th, 2023

Kebebasan Berpendapat Berbalas Teror

METRO TV [ • ] [Musik] kebebasan berpendapat berbalas teror kebebasan berpendapat di negeri ini mendapatkan ancaman dari sekelompok orang yang gemar memaksakan kehendak mereka tidak segan menunjukkan sikap-sikap anarkistis agar keinginan mereka dituruti kali ini yang menjadi sasaran adalah Rocky Gerung akademisi yang dikenal vokal mengkritik pemerintah tersebut Tengah tersandung kasus pidana karena Makian dengan kata-kata kasar yang

Ditujukannya kepada Presiden Joko Widodo Rocky ramai-ramai diadukan ke Polda berbagai daerah dengan tuduhan menghina presiden pro kontra pun mencuat dan belakangan polisi memproses Rocky secara hukum Namun bukan atas tuduhan menghina presiden Rocky dimintai klarifikasi terkait dugaan penyebaran berita bohong sehingga menimbulkan keaunan di kalangan masyarakat sebagaimana diatur dalam

Pasal 14 undang-undang nomor 1 tahun 1946 polisi menyebut dugaan berita bohong memancing keonaran di sejumlah wilayah Rocky juga diproses terkait dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan pasal 45 junto pasal 28 undang-undang informasi dan transaksi elektronik atau ite tentang penyebaran berita Mengandung kebencian alih-alih sabar menunggu proses hukum sekelompok orang memilih mengintimidasi

Bahkan sampai melakukan kekerasan Rocky di labrak seusai diperiksa di Mabes Polri Rabu 6 September lalu pelakunya perempuan yang belakangan diketahui sebagai bakal calon anggota legislatif PDIP Kabupaten Cianjur Jawa Barat labrak Rocky diduga berasal kelompok yang mendemo dan melempari rumah Rocky dengan telur Kemudian pada Jumat 8 September sekelompok orang yang

Menyebut diri dari pejuang nusantara Indonesia bersatu atau pnib menggelar aksi penolakan atas diskusi yang menghadirkan Rocky Gerung sebagai salah satu pembicara dalam acara yang digelar di Sleman Yogyakarta itu botol mineral pun melayang dari arah masa pnib ke panggung hingga mengenai pembicara lain pakar hukum tata negara reply Harun ini bukan pertama kalinya mereka

Melakukan aksi menolak kehadiran Rocky dalam acara diskusi sebulan yang lalu mereka menggelar aksi serupa juga di Sleman bahkan sejumlah kampus tiba-tiba membatalkan diskusi dengan Rocky padahal organisasi mahasiswa jauh-jauh hari sudah mengundangnya seharusnya kelompok yang kontra ikut serta dalam diskusi tersebut dan berdebat misalnya soal penggunaan diksi-diksi yang dinilai

Tidak etis yang acap kali disampaikan Rocky mereka tidak peduli bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak mendasar warga negara Indonesia yang dilindungi konstitusi pasal 28 dan pasal 28e ayat 3 undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat berkumpul dan mengeluarkan pendapat betul para peneror Rocky juga memiliki

Hak untuk menyampaikan pendapat dan pendapat itu bisa bertentangan dengan warga lain termasuk Rocky akan tetapi penyampaian pendapat yang dilindungi konstitusi bukanlah dengan cara-cara mengintimidasi apalagi anarkistis berunjuk rasa Tentu saja boleh tapi tidak menghalang-halangi hak orang lain menyampaikan pendapat Bila perlu undang Rocky Gerung untuk debat dalam forum diskusi kebebasan berpendapat sampai

Hari ini masih mendapatkan ganjalan dari sisi Penguasa dan perangkat undang-undang revisi pasal-pasal karet dalam undang-undang ite diantaranya pasal 28 yang dinilai memberangus kebebasan berpendapat baru dimulai itu pun masih dirundung masalah minimnya transparansi dalam proses pembahasan di DPR kemudian ditambah dengan perilaku sekelompok masyarakat yang cenderung anarkistis dalam respon kebebasan

Berpendapat pantas saja bila hasil survei indikator politik Indonesia yang digelar tahun lalu menunjukkan sebanyak 62,9% masyarakat merasa takut berpendapat edukasi secara luas kepada warga negara agar jangan takut berpendapat sekaligus menghormati hak orang lain harus digalakkan demi menegakkan demokrasi yang jelas upaya itu akan muskil bila pihak penguasa mencontohkan sebaliknya [Musik]

Jelajahi cara baru mendapatkan informasi download Metro TV extend sekarang

MetroTV, Kebebasan berpendapat di negeri ini mendapatkan ancaman dari sekelompok orang yang gemar memaksakan kehendak. Mereka tidak segan menunjukkan sikap-sikap 4n4rk1stis agar keinginan mereka dituruti.

Kali ini yang menjadi sasaran ialah Rocky Gerung. Akademisi yang dikenal vokal mengkritik pemerintah itu tengah tersandung kasus pidana karena makian dengan kata-kata kasar yang ditujukannya kepada Presiden Joko Widodo.

Rocky ramai-ramai diadukan kepada pihak kepolisian di berbagai daerah dengan tuduhan menghina presiden. Pro-kontra pun mencuat dan belakangan polisi memproses Rocky secara hukum, tapi bukan atas tuduhan menghina presiden.

Rocky dimintai klarifikasi terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong sehingga menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Polisi menyebut dugaan berita bohong memancing keonaran di sejumlah wilayah. Rocky juga diproses terkait dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 45 juncto Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penyebaran berita mengandung kebencian.

Alih-alih sabar menunggu proses hukum, sekelompok orang memilih mengintimidasi bahkan sampai melakukan kekerasan. Rocky dilabrak seusai diperiksa di Mabes Polri, Rabu (6/9).

Pelakunya perempuan yang belakangan diketahui sebagai bakal calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pelabrak Rocky diduga berasal dari kelompok yang mendemo dan melempari rumah Rocky dengan telur.

Kemudian, pada Jumat (8/9), sekelompok orang yang menyebut diri Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) menggelar aksi penolakan atas diskusi yang menghadirkan Rocky Gerung sebagai salah satu pembicara. Dalam acara yang digelar di Sleman, Yogyakarta, itu, botol mineral pun melayang dari arah massa PNIB ke panggung hingga mengenai pembicara lain, yakni pakar hukum tata negara Refly Harun.

Ini bukan pertama kalinya massa PNIB melakukan aksi menolak kehadiran Rocky dalam acara diskusi. Sebulan yang lalu, mereka menggelar aksi serupa, juga di Sleman.

Bahkan, sejumlah kampus tiba-tiba membatalkan diskusi dengan Rocky, padahal organisasi mahasiswa jauh-jauh hari sudah mengundangnya. Seharusnya kelompok yang kontra ikut serta dalam diskusi tersebut dan berdebat, misalnya soal penggunaan diksi-diksi yang dinilai tidak etis yang acapkali disampaikan Rocky.

Mereka tidak peduli bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak mendasar warga negara Indonesia yang dilindungi konstitusi. Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Betul, para peneror Rocky juga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan pendapat itu bisa bertentangan dengan warga yang lain, termasuk Rocky. Akan tetapi, penyampaian pendapat yang dilindungi konstitusi bukanlah dengan cara-cara mengintimidasi apalagi 4n4rk1stis .

Berunjuk rasa tentu saja boleh, tapi tidak menghalang-halangi hak orang lain menyampaikan pendapat. Bila perlu, undang Rocky Gerung untuk debat dalam forum diskusi.

Kebebasan berpendapat sampai hari ini masih mendapatkan ganjalan dari sisi penguasa dan perangkat undang-undang. Revisi pasal-pasal karet dalam UU ITE, di antaranya Pasal 28, yang dinilai memberangus kebebasan berpendapat, baru dimulai. Itu pun masih dirundung masalah minimnya transparansi dalam proses pembahasan di DPR.

Kemudian, ditambah dengan perilaku sekelompok masyarakat yang cenderung 4n4rk1stis dalam merespons kebebasan berpendapat. Pantas saja bila hasil survei Indikator Politik Indonesia yang digelar tahun lalu menunjukkan sebanyak 62,9% masyarakat merasa takut berpendapat.

Edukasi secara luas kepada warga negara agar jangan takut berpendapat sekaligus menghormati hak orang lain harus digalakkan demi menegakkan demokrasi. Yang jelas, upaya itu akan muskil bila pihak penguasa mencontohkan sebaliknya.

#BedahEditorialMI #EditorialMediaIndonesia #KebebasanBerpendapatBerbalasTeror
———————————————————————–

Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!

Website: https://www.metrotvnews.com/
Facebook: https://www.facebook.com/metrotv/
Instagram: https://www.instagram.com/metrotv/
Twitter: https://twitter.com/metro_tv
TikTok: https://www.tiktok.com/@metro_tv
Metro Xtend: https://xtend.metrotvnews.com/
Sobat METRO TV , Info tentang #Kebebasan #Berpendapat #Berbalas #T3r0r ini bisa dilihat dalam bentuk vidio yang berdurasi 00:05:30 detik.

Apabila Dirimu, penggemar setia METRO TV Membutuhkan media komunikasi , yang menggunakan jaringan internet atau bentuk komunikasi yang ada di dunia maya (internet). Berdebar.com tumbuh seiring dengan perkembangan kemajuan teknologi internet serta teknologi elektronik lainnya.

Selain itu, Apabila anda membutuhkan peluang untuk mendapatkan PENGHASILAN TAMBAHAN hingga puluhan juta Rupiah setiap bulannya, Sobat bisa bergabung dalam Program Membership Berdebar ini.

Atau anda Punya Masalah Kebebasan Berpendapat Berbalas T3r0r ? ..!! DAPATKAN SOLUSINYA, KLIK DISINI

Begitulah sekilas tentang Kebebasan Berpendapat Berbalas T3r0r yang telah dilihat oleh 9260 penonton, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua. © METRO TV 330 | #Kebebasan #Berpendapat #Berbalas #T3r0r

wong mbelo buruh kok di musuhi…do pekok,…mangane opo to jan jan e..?

3 bulan ago

Jangan pilih caleg kesurupan😡

3 bulan ago

Hahah pemerintah yang bobrok didukung oleh beberapa penjilat!! Contohnya dibeberapa komentar yang kita temui😂😂😂
Jaga akal sehat

3 bulan ago

I L M U TANPA DILANDASI AGAMA …. DIPASTIKAN RAPUUUH & HANCUUUUR … !!!!!!
TIDAK BERMORAL, TIDAK BERAKHLAK, TIDAK PUNYA SOPAN SANTUN & TATA KRAMA 👎👎👎👎👎 !!!!!!!
DG SADIS, BENGIS, BIADAB, BRINGAAS … MENYERANG, MENCACI, MENGHINA, MEMFITNAH, MENZOLIMI … PROVOKATOR, PENGHASUT, PENGADU DOMBA KIRI KANAN YG SANGAAT MENYESATKAN, MERUSAK MORAL ANAK BANGSA !!!!

3 bulan ago

KEBEBASAN K E B A B L A S E N 👎👎👎👎👎👎 !!!!
MELEBIHI PREMAN YG UGAL-UGALAN, NORAK, AROGAN, BRINGAS, SADIS, BENGIS ….
BANYAAAK BACOOT DOANG … TIDAK PERNAH BERBUAT APA-APA UNTK RAKYAT & NEGARA !!!!

3 bulan ago

Pendemo terlihat terakomodir dan terencana apakah mereka bayaran?

3 bulan ago

Jika aku lihat yang ikut demo itu,emak emak cobalah emak itu di tanyain, apa tujuan emak ikutan demo

3 bulan ago

Hati hati segerombolan banteng sedang berkeliaran,,setiap ada demo dimanapun itu dan status apapun yg dia sandang pasti warna MERAHnya selalu lebih banyak,,
Separah dan searogan inikah banteng?

3 bulan ago

demo bayaran…

3 bulan ago

Namanya juga pengecut,pengecut cuma berani menteror karena takut

3 bulan ago

Indonesia seharusnya bangga ada rocy gerung. Dizaman modern masih ada manusia seperti dia. Negara tetanga iri sama kita.??

3 bulan ago

bagi rakyat Roky G Pantas dilempar botol kalau perlu Mulutx di LEMPAR TELOR BUSUK..Manusia gak tahu adat ketimuran.

3 bulan ago

JOKOWI ,,BILANG,,,,HAL,,,KECILL,,,,,,,,SEKSRANG,,,,,GERUNG,,,,TAU,,,RASA,,,MULUT,,,,,,,,ADALAH,,,HARI,,,MAU,,,MU,,,,,,,,ini,,,nikmatny,a,,,,,,,buah,,nya,,,,,

3 bulan ago

Angota PDI & byaran PDI

3 bulan ago

PDIP ngamuk banteng yang kalah per pendapat
Kalah rekam jejak
Mampus deluh banter gila

3 bulan ago

Haduuh itu ibu ibu sama bapak2 tau apa? Ditanya jg ga bakalan ngerti apa pembahasan nya urus aja anak kalian masing2. Dummy

3 bulan ago

Kekerasaqn verbal yang dilakukan roki jauhblebih mrnyakiyi daripada persekusi yang dia terima..

3 bulan ago

Gerombolan penjilat,,Demo RG
demo apanya,,? Korupsi nggak
hadi pejabat nggak,,yg korupsi
dibiarin,,Ya itulah sodara2 kita
byk yg tidk paham demokrasi,,,

3 bulan ago

RG adalah ssok yg hebatpikiran dan gagasanya selallu pro rakyat. Sehat selsllu RG

3 bulan ago

Kalau RG bukan kebebasan namun kebablasan,orang timur yg tidak punya etika sopan santun seperti yg di ajarkan oleh pendahulu kita

3 bulan ago

Review Kebebasan Berpendapat Berbalas Teror.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAPATKAN BONUS 10 RUPIAH PER DETIK
 program  berdebar
~
By. https://berdebar.com/45g6